25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Sembilan Pemain Judi Diamankan

BINJAI- Bulan suci Ramdan tidak menjadi penghalangan bagi sembilan pemain judi kopyok di Pasar VII, Tandamhilir I, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang. dengan barang bukti Rp3 juta.

Keterangan yang dihimpun di Polres Binjai, Senin (30/7) menyebutkan, sembilan  tersangka  itu, Edi (29) warga Desa Tandamhilir, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Tugiono alias Cuti (53) bandar, Sutek alias Atek (42) warga Tandamhilir, Muhammad Yusuf (56) warga Desa Karangrejo Kecamatan Stabat Langkat, dan Adot alias Sije (51) warga Karangrejo Langkat.

Kemudian Rustam Arifin (41) warga Simpang Tandam Hilir, Tomy Syahputra (33) warga Serbajadi Karangrejo, Sugianto (43) warga Jalan Abdullah Kadir, Pasar V Tandam, Hamparanperak, dan Selamat alias Asun (55) warga Pasar IV China, Tandamhulu II. (ndi)

BINJAI- Bulan suci Ramdan tidak menjadi penghalangan bagi sembilan pemain judi kopyok di Pasar VII, Tandamhilir I, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang. dengan barang bukti Rp3 juta.

Keterangan yang dihimpun di Polres Binjai, Senin (30/7) menyebutkan, sembilan  tersangka  itu, Edi (29) warga Desa Tandamhilir, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Tugiono alias Cuti (53) bandar, Sutek alias Atek (42) warga Tandamhilir, Muhammad Yusuf (56) warga Desa Karangrejo Kecamatan Stabat Langkat, dan Adot alias Sije (51) warga Karangrejo Langkat.

Kemudian Rustam Arifin (41) warga Simpang Tandam Hilir, Tomy Syahputra (33) warga Serbajadi Karangrejo, Sugianto (43) warga Jalan Abdullah Kadir, Pasar V Tandam, Hamparanperak, dan Selamat alias Asun (55) warga Pasar IV China, Tandamhulu II. (ndi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/