Mustafa yang beberapa hari lalu diperiksa KPK juga mengakui adanya pertemuan tersebut. Dia menyebut anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry turut hadir di sana.
Tetapi dia membantah memaksa Ahmad Fuad Lubis untuk menandatangani surat gugatan. “Iya. Ya ini aja biasa, orang datang, kemudian ajak makan, oleh-oleh seperti itu aja,” tutur Mustafa kepada wartawan di KPK.
Gugatan Ahmad Fuad Lubis belakangan terungkap diwarnai dengan suap. Untuk memenangkan gugatan tersebut OC Kaligis yang bertindak sebagai kuasa hukum Ahmad Fuad menyuap tiga hakim dan panitera PTUN Medan.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 8 orang tersangka. Termasuk di antaranya OC Kaligis, Gerry, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti. (dil/jpnn)