32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Rp8,1 Miliar Dana Kelurahan Dicairkan

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Dana kelurahan tahap pertama di Kabupaten Deliserdang senilai Rp8,1 miliar telah dicairkan oleh Pemkab Deliserdang. Dana tersebut bersumber dari APBD Deliserdang Rp2.937.414.683 dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp5.181.932.000.

“Sudah dicairkan pada tahap pertama untuk 14 kelurahan yang ada di Deliserdang sebesar Rp8.119.346.683,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Deliserdang, Drs Agus Ginting MSi, Selasa (30/7).

Dijelaskan, kelurahan yang terbanyak ada di Kecamatan Lubukpakam untuk Kabupaten Deliserdang dengan jumlah 7 Lurah.

Di antaranya, Kelurahan Lubukpakam I dan II mendapat alokasi sebesar Rp623.870.000, Kelurahan Lubukpakam III Rp579.332.000, Kelurahan Lubukpakam Pekan Rp612.286.000, Kelurahan Syahmad Rp509.587.000, Kelurahan Paluh Kemiri Rp521.659.000, Kelurahan Petapahan Rp500.025.683 dan Kelurahan Cemara Rp595.710.000.

Tiga kelurahan di Kecamatan Delitua yaitu, Kelurahan Delitua sebesar Rp585.736.000, Kelurahan Delitua Timur Rp544.246.000 dan Kelurahan Delitua Barat Rp593.500.000. Dua kelurahan di Kecamatan Percut Seituan, yakni Kelurahan Kenangan sebesar Rp638.528.000 dan Kelurahan Kenangan Baru Rp692.635.000.

Satu kelurahan di Tanjungmorawa yaitu Kelurahan Pekan Tanjungmorawa menerima alokasi sebesar Rp533.990.000. Kemudian satu kelurahan di Kecamatan Galang, yaitu Kelurahan Galang Kota menerima sebesar Rp588.362.000.

Asisten Satu Pemkab Deliserdang, Dedy Maswardi mengaku bawa instansi teknis tentang dana kelurahan bukan kewenangannya.

“Memang benar bukan ranah kita. Di ketentuan, masih menunggu tahun anggaran. Jadi sementara masih diserahkan ke kelurahan dan camat sebagai kuasa pengguna anggaran. Sebagian besar kabupaten, termasuk kita (Deliserdang) masih menyerahkan ke pengguna anggarannya yaitu Lurah atau Kuasanya Camat,” katanya singkat.

Camat Percut Seituan, Khairul Azam yang dimintai komentarnya membenarkan dua kelurahan di wilayahnya, yaitu Kelurahan Kenangan dan Kelurahan Kenangan Baru sudah menerima dana kelurahan. Masing-masing katanya berkisar Rp600 jutaan. Namun untuk infrastruktur belum berani kedua kelurahan di wilayah kerja camat itu mengajukan, karena belum mengetahui petunjuk teknis dan cara penggunaan.

“Rencana tiga tahapan untuk pencairan dana kelurahan. Infrastruktur kemungkinan belakangan nanti. Jadi tiga tahap mengambil uangnya,” imbuhnya. (btr/han)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Dana kelurahan tahap pertama di Kabupaten Deliserdang senilai Rp8,1 miliar telah dicairkan oleh Pemkab Deliserdang. Dana tersebut bersumber dari APBD Deliserdang Rp2.937.414.683 dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp5.181.932.000.

“Sudah dicairkan pada tahap pertama untuk 14 kelurahan yang ada di Deliserdang sebesar Rp8.119.346.683,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Deliserdang, Drs Agus Ginting MSi, Selasa (30/7).

Dijelaskan, kelurahan yang terbanyak ada di Kecamatan Lubukpakam untuk Kabupaten Deliserdang dengan jumlah 7 Lurah.

Di antaranya, Kelurahan Lubukpakam I dan II mendapat alokasi sebesar Rp623.870.000, Kelurahan Lubukpakam III Rp579.332.000, Kelurahan Lubukpakam Pekan Rp612.286.000, Kelurahan Syahmad Rp509.587.000, Kelurahan Paluh Kemiri Rp521.659.000, Kelurahan Petapahan Rp500.025.683 dan Kelurahan Cemara Rp595.710.000.

Tiga kelurahan di Kecamatan Delitua yaitu, Kelurahan Delitua sebesar Rp585.736.000, Kelurahan Delitua Timur Rp544.246.000 dan Kelurahan Delitua Barat Rp593.500.000. Dua kelurahan di Kecamatan Percut Seituan, yakni Kelurahan Kenangan sebesar Rp638.528.000 dan Kelurahan Kenangan Baru Rp692.635.000.

Satu kelurahan di Tanjungmorawa yaitu Kelurahan Pekan Tanjungmorawa menerima alokasi sebesar Rp533.990.000. Kemudian satu kelurahan di Kecamatan Galang, yaitu Kelurahan Galang Kota menerima sebesar Rp588.362.000.

Asisten Satu Pemkab Deliserdang, Dedy Maswardi mengaku bawa instansi teknis tentang dana kelurahan bukan kewenangannya.

“Memang benar bukan ranah kita. Di ketentuan, masih menunggu tahun anggaran. Jadi sementara masih diserahkan ke kelurahan dan camat sebagai kuasa pengguna anggaran. Sebagian besar kabupaten, termasuk kita (Deliserdang) masih menyerahkan ke pengguna anggarannya yaitu Lurah atau Kuasanya Camat,” katanya singkat.

Camat Percut Seituan, Khairul Azam yang dimintai komentarnya membenarkan dua kelurahan di wilayahnya, yaitu Kelurahan Kenangan dan Kelurahan Kenangan Baru sudah menerima dana kelurahan. Masing-masing katanya berkisar Rp600 jutaan. Namun untuk infrastruktur belum berani kedua kelurahan di wilayah kerja camat itu mengajukan, karena belum mengetahui petunjuk teknis dan cara penggunaan.

“Rencana tiga tahapan untuk pencairan dana kelurahan. Infrastruktur kemungkinan belakangan nanti. Jadi tiga tahap mengambil uangnya,” imbuhnya. (btr/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/