ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan menyerahkan bantuan beras kepada 53.568 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak PPKM 2021 di Gudang Bulog Kisaran, Jumat (30/7). “Jika ada program bantuan untuk masyarakat, tolong Dinas Sosial agar disegerakan,” tegas Bupati Asahan, H. Surya, BSc saat menyerahkan bantuan.
Oleh karena itu, adanya bantuan beras dari pemerintah yang di salurkan Bulog Kabupaten Asahan, melalui kantor Pos serta Dinas Sosial Kabupaten Asahan sangat diapresiasi Bupati.
“Mudah mudahkan ini bisa meringankan beban masyarakat, tetutama KPM baik itu Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Sosial Tunai (BST),” ujar H. Surya.
Pada kesempatan ini, Bupati Asahan juga menginstruksikan kepada Aparat Pemerintah Kabupaten Asahan mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten agar benar benar mengawasi penyaluran beras bantuan tepat sasaran.
“Saya meminta kepada para pemangku kepentingan dalam penyaluran beras bantuan Pemerintah ini, agar benar benar disalurkan kepada penerima manfaat, saya tidak mau mendengar nantinya ada yang main main dalam penyaluran bantuan beras ini” tegas Bupati.
Lebih Lanjut, H. Surya juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan penyaluran bantuan beras, agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan Syamdsudin, SH dalam laporannya menyampaikan sesuai data dari Kementerian Sosial RI bantuan beras PPKM yang akan disalurkan sebanyak 53.568 Keluarga Penerima Manfaat yang berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 19.173 keluarga dan dari Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 34.395 keluarga dan masing masing penerima manfaat mendapatkan 10 Kg.
Lebih lanjut, Syamsudin menambahkan bantuan beras PPKM ini berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP), yang di kelola oleh Bulog, sesuai surat dari Kantor Pos Kisaran dan penyaluran beras bantuan ini dimulai pada tanggal 27 – 31 Juli 2021. (mag-9/han)