26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Belum Dibahas DPRD, Terancam Disclaimer

LHP APBD Deli Serdang Tahun Anggaran 2010

LUBUK PAKAM-Laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diaudit BPK RI untuk APBD tahun anggaran 2010 Pemkab Deli Serdang, terancam disclaimer (tidak dapat diyakini keandalannya dan dianggap bermasalah).

Ketua Fraksi PAN Imran Obos didampinggi Wakil Ketua Komisi C Supardi bersama anggota Fraksi PKS Saiful Tanjung menyatakan, BPK RI telah mengintruksikan agar pimpinan membentuk pansus atau panitia kerja untuk menuntaskan permasalahan ini. Tetapi hingga kini hasilnya tidak ada. Bahkan beberapa rapat yang digelar unsur pimpinan DPRD tidak membuahkan hasil.

“Terkesan dibiarkan sehingga tidak ada penuntasannya. Bila ini dibiarkan terus menerus maka Deli Serdang akan menerima nilai disclaimer empat kali berturut turut,” bilang Obos.

Soalnya, menurut laporan LHP BPK-RI menyebutkan adanya indikasi kerugian keuangan negara setelah dilakukan uji petik terhadap 27 sekolah sama dengan hasil sebelumnya setelah sempat tidak ada kabarnya.

Anehnya hingga saat ini pimpinan DPRD belum pernah membuat penugasan terhadap komisi yang membidangi keuangan Komisi C dan Komisi D yang membidangi pendidikan.

“Seharusnya pimpinan DPRD membuat penugasan terhadap kedua komisi tersebut. bukan malah buang badan dengan menyatakan sudah diberikan kewenangan ke komisi. Kita minta surat penugasannya. Karena ini kasus yang khusus,”tegas Supardi.

Supardi beralasan komisi tidak memiliki kewenangan memanggil pihak pihak yang terkait dengan permasalahan tersebut, karena yang memiliki kewenangan mengundang pihak luar adalah pimpinan DPRD.

Dengan demikian pimpinan DPRD telah lalai membiarkan permasalahan dugaan kerugian negara Rp34.777.140.220 tanpa ada ujuang pangkalnya. Padahal, BPK-RI Cabang Sumatera Utara telah mengintruksikan agar DPRD Deli Serdang melakukan investigasi. (btr)

LHP APBD Deli Serdang Tahun Anggaran 2010

LUBUK PAKAM-Laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diaudit BPK RI untuk APBD tahun anggaran 2010 Pemkab Deli Serdang, terancam disclaimer (tidak dapat diyakini keandalannya dan dianggap bermasalah).

Ketua Fraksi PAN Imran Obos didampinggi Wakil Ketua Komisi C Supardi bersama anggota Fraksi PKS Saiful Tanjung menyatakan, BPK RI telah mengintruksikan agar pimpinan membentuk pansus atau panitia kerja untuk menuntaskan permasalahan ini. Tetapi hingga kini hasilnya tidak ada. Bahkan beberapa rapat yang digelar unsur pimpinan DPRD tidak membuahkan hasil.

“Terkesan dibiarkan sehingga tidak ada penuntasannya. Bila ini dibiarkan terus menerus maka Deli Serdang akan menerima nilai disclaimer empat kali berturut turut,” bilang Obos.

Soalnya, menurut laporan LHP BPK-RI menyebutkan adanya indikasi kerugian keuangan negara setelah dilakukan uji petik terhadap 27 sekolah sama dengan hasil sebelumnya setelah sempat tidak ada kabarnya.

Anehnya hingga saat ini pimpinan DPRD belum pernah membuat penugasan terhadap komisi yang membidangi keuangan Komisi C dan Komisi D yang membidangi pendidikan.

“Seharusnya pimpinan DPRD membuat penugasan terhadap kedua komisi tersebut. bukan malah buang badan dengan menyatakan sudah diberikan kewenangan ke komisi. Kita minta surat penugasannya. Karena ini kasus yang khusus,”tegas Supardi.

Supardi beralasan komisi tidak memiliki kewenangan memanggil pihak pihak yang terkait dengan permasalahan tersebut, karena yang memiliki kewenangan mengundang pihak luar adalah pimpinan DPRD.

Dengan demikian pimpinan DPRD telah lalai membiarkan permasalahan dugaan kerugian negara Rp34.777.140.220 tanpa ada ujuang pangkalnya. Padahal, BPK-RI Cabang Sumatera Utara telah mengintruksikan agar DPRD Deli Serdang melakukan investigasi. (btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/