29 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Kadisdikpora Deliserdang Dilaporkan ke Kejari

Dituding Gelapkan Bana BOS Rp2 Miliar

LUBUKPAKAM-Dituding menggelapkan dana BOS dari Yayasan Pendidikan Nurul Yaqin Burhaniah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Pemkab Deliserdang, Hj Saadah Lubis MPd dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubukpakam.

Dalam laporan yang dibuat Abdul Haris Siregar (60) di Kejari Lubukpakam, Hj Saada Lubis disebutkan telah menggelapkan dana BOS dari Kanwil Depag Kabupaten Deliserdang sebesar Rp2 miliar, ketika dirinya masih menjabat sebagai bendahara yayasan.

Selain itu warga Jalan Karya Jaya Gang Eka Famili Kelurahan Gedung Johor Medan ini, juga menuding Saada Lubis, tidak pernah mendaftarkan akte notaris yayasan di PN Lubukpakam, sesuai kententuan UU No 16 tahun 2001 tentang yayasan, ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas Dikpora Kecamatan Pantailabu.  Perubahan akte yayasan ini tidak pernah ia lakukan di PN Lubukpakam. Seharusnya Saada, yang bertanggungjawab untuk merubah akte kepengurusan yayasan dan mendaftarkannya ke PN Lubukpakam, atas perintah Abdul Haris Siregar selaku pendiri yayasan, namun tidak pernah dilakukan yang bersangkutan.

Abdul Haris Siregar juga mensinyalir dana BOS untuk Yayasan masuk melalui rekening Hj Saadah Lubis MPd, yang posisinya sebagai Bendahara.  Atas tudingan yang dilontarkan Abdul Haris Siregar, Hj Saadah Lubis membantahnya. “Saya hanya numpang nama saja dalam kepengurusan yayasan itu dan saya tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan dana bantuan. Silahkan tanya kepada Ngadino YR yang mengelola yayasan,” jawabnya ringkas sebari menuju kendaraan dinasnya.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lubukpakam, Chairul Fadli SH, membenarkan ada menerima laporan tertulis dari Abdul Haris Siregar, terkait dugaan penyelewengan dana BOS ke Yayasan Pendidikan Nurul Yaqin Burhaniah.
“Laporan pihak yayasan itu masih kita pelajari bila terbukti ada keterlibatan Hj Saadah Lubis MPd, maka kita akan memanggilnya untuk dimintai keterangannya,” jawabnya. (btr)

Dituding Gelapkan Bana BOS Rp2 Miliar

LUBUKPAKAM-Dituding menggelapkan dana BOS dari Yayasan Pendidikan Nurul Yaqin Burhaniah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Pemkab Deliserdang, Hj Saadah Lubis MPd dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubukpakam.

Dalam laporan yang dibuat Abdul Haris Siregar (60) di Kejari Lubukpakam, Hj Saada Lubis disebutkan telah menggelapkan dana BOS dari Kanwil Depag Kabupaten Deliserdang sebesar Rp2 miliar, ketika dirinya masih menjabat sebagai bendahara yayasan.

Selain itu warga Jalan Karya Jaya Gang Eka Famili Kelurahan Gedung Johor Medan ini, juga menuding Saada Lubis, tidak pernah mendaftarkan akte notaris yayasan di PN Lubukpakam, sesuai kententuan UU No 16 tahun 2001 tentang yayasan, ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas Dikpora Kecamatan Pantailabu.  Perubahan akte yayasan ini tidak pernah ia lakukan di PN Lubukpakam. Seharusnya Saada, yang bertanggungjawab untuk merubah akte kepengurusan yayasan dan mendaftarkannya ke PN Lubukpakam, atas perintah Abdul Haris Siregar selaku pendiri yayasan, namun tidak pernah dilakukan yang bersangkutan.

Abdul Haris Siregar juga mensinyalir dana BOS untuk Yayasan masuk melalui rekening Hj Saadah Lubis MPd, yang posisinya sebagai Bendahara.  Atas tudingan yang dilontarkan Abdul Haris Siregar, Hj Saadah Lubis membantahnya. “Saya hanya numpang nama saja dalam kepengurusan yayasan itu dan saya tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan dana bantuan. Silahkan tanya kepada Ngadino YR yang mengelola yayasan,” jawabnya ringkas sebari menuju kendaraan dinasnya.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lubukpakam, Chairul Fadli SH, membenarkan ada menerima laporan tertulis dari Abdul Haris Siregar, terkait dugaan penyelewengan dana BOS ke Yayasan Pendidikan Nurul Yaqin Burhaniah.
“Laporan pihak yayasan itu masih kita pelajari bila terbukti ada keterlibatan Hj Saadah Lubis MPd, maka kita akan memanggilnya untuk dimintai keterangannya,” jawabnya. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/