LANGKAT- Mantan kepala dinas (Kadis) Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Pemkab Langkat, Syam Sumarno, diperiksa sejak pagi hingga petang terkait kasus dugaan korupsi DAK TA 2011 senilai Rp34 Miliar di Kejari Stabat.
“Ya benar, kita melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadis Dikjar Langkat. Kapasitasnya sebagai saksi penggunaan sekaligus penanggung jawab dana alokasi khusus (DAK) pada tahun anggaran 2011. Sekitar dua puluh tiga pertanyaan, diajukan buat Syam Sumarno,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Stabat, DR H Asep Nana Mulyana di Stabat, Selasa (30/10).(mag-4)