SERGAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Pemkab Sergai) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Bandung, terkait Replikasi Aplikasi e Goverment (e-SAKIP, Whistle Blowing System). Kerja sama ini pun ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama (MoU) Bupati Sergai Ir H Soekirman dan Wali Kota Bandung, H Odek Mohammad Danial SAP di Pendopo Kota Bandung, Selasa (30/10).
Pada kesempatan itu, Kadis Kominfo Sergai H Ikhsan AP, MSi bersama dengan Kadis Kominfo Pemko Bandung dr Ahyani Raksanagara M Kes menandatangani Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) antara kedua belah pihak.
Kadis Kominfo Sergai H Ikhsan AP MSi saat mendampingi Bupati Sergai Ir H Soekirman mengatakan, bahwa kerja sama serupa juga dilakukan oleh beberapa Kepala Daerah (KDH) yang ikut melakukan penandatangan kerja sama dengan Pemko Bandung.
Selain Kabupaten Sergai, ada 7 Kepala daerah yang melakukan kerja sama dengan Pemko Bandung seperti Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang dan Kota Tanjungbalai.
Usai melakukan penandatanganan, lanjut Ikhsan, Wali Kota Bandung H Odek Mohammad Danial, SAP mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Kabupaten/Kota yang telah menjalin kerja sama dengan Pemko Bandung.
Hal ini merupakan langkah positif dalam hal menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan baik.
“Dengan implementasi dari aplikasi ini, maka kinerja dari jajaran ASN akan semakin baik, teratur serta tercapai sesuai yang direncanakan,” jelas Ikhsan.
Sementara itu Bupati Sergai, Ir H Soekirman menyampaikan bahwa terkait dengan implementasi aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Pemkab Sergai adalah untuk meningkatkan kualitas SAKIP dari B menjadi BB.
Oleh karena itu, sambung Soekirman, perlu juga ditingkatkan dalam hal penggunaan IT, melakukan penyusunan cascading kinerja serta penerapan kinerja di tiap-tiap OPD.
Sedangkan tujuan lain implementasi e-SAKIP adalah untuk mengukur dan meningkatkan kualitas pelaporan kinerja instansi pemerintah daerah.
Selain menghemat anggaran, e-SAKIP juga memiliki manfaat lain yaitu memudahkan pengawasan akuntabilitas pada pemerintah daerah itu sendiri, karena akuntabilitas merupakan hal penting dalam setiap pemerintahan. Sebab, pertanggungjawabannya bisa dilihat dari kinerja pemerintah yang terukur.
Sedangkan mengenai aplikasi Whistle Blowing System (WBS), kata Soekirman merupakan sarana untuk menampung pengaduan-pengaduan pelanggaran yang berhubungan dengan ASN di lingkungan Pemkab Sergai nantinya.
“ Aplikasi WBS ini disediakan oleh Pemkab Sergai untuk masyarakat yang memiliki informasi, serta ingin melaporkan perbuatan terindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pemkab Sergai dapat memberikan informasi dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari manapun melalui aplikasi ini,” terang Soekirman.
”Dipilihnya Pemko Bandung untuk kerja sama dalam penerapan e-SAKIP dan WBS, karena keberhasilan kota tersebut dalam target kinerja pemerintahan serta pengimplementasian sistem WBS di lingkungan pemerintahannya,” tuturnya. (sur/han)