JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tampaknya tak mau kompromi terhadap pimpinan perusahaan pelat merah yang menyalahgunakan jam kerja. Salah satunya, kasus direksi yang bermain golf ketika jam kerja. Mantan Dirut PLN itu mengklaim sudah memutuskan untuk memberhentikan dua direksi PT Biro Klasifkasi Indonesia (BKI) yang ketahuan bermain golf ketika jam bekerja berlangsung.
Dahlan menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa dugaan direksi BKI yang menyalahgunakan waktu kerja. Hasilnya, pihak kementerian menemukan bukti terhadap dua direktur di sana. Salah satunya adalah Direktur Utama PT BKI Ibnu Wibowo yang sebelumnya menjabat direksi PT Pann Multi Finance. ” BKI yang main golf diberhentikan. Yang ada buktinya dua. Satunya dirut (direktur umum). Dan satunya lagi ada dalam jajaran direktur,” kata Dahlan di Jakarta kemarin (19/12).
Soal identitas direktur lain, Dahlan belum mau mengungkapkan. Saat ini, terdapat seluruh direktur PT BKI terkena dugaan bermain golf pada saat jam kerja. Selain Ibnu Wibowo, Direktur Keuangan dan SDM Anang Sundana juga mendapat dugaan sama. Sedangkan dua orang lainnya adalah Direktur Teknik Iman Satria Utama dan Direktur Pengembangan Usaha Ibrahim Gouse.
Ketika ditanya mengenai sisa dua direktur yang masih belum dipecat, Dahlan mengaku bakal menunggu perkembangan. Jika memang ke depan ada bukti aktifitas tersebut, maka dia bakal tegas mengganti dua orang yang tersisa.
Meski mengosongkan dua jabatan tinggi di BKI, Dahlan mengaku tak perlu menunjuk pelaksana tugas sementara. Sebab, perusahaan negara yang begerak di bidang pengkategorian kapal itu bakal melalui proses RUPS (rapat pemegang saham umum) hari ini (20/12). Dia mengatakan, pihaknya sudah punya kandidat-kandidat untuk mengisi jabatan tersebut. “Tidak ada PLT. Nanti bisa diutuskan Dirut baru, nama-namanya sudah ada sih,” ingkapnya. (jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tampaknya tak mau kompromi terhadap pimpinan perusahaan pelat merah yang menyalahgunakan jam kerja. Salah satunya, kasus direksi yang bermain golf ketika jam kerja. Mantan Dirut PLN itu mengklaim sudah memutuskan untuk memberhentikan dua direksi PT Biro Klasifkasi Indonesia (BKI) yang ketahuan bermain golf ketika jam bekerja berlangsung.
Dahlan menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa dugaan direksi BKI yang menyalahgunakan waktu kerja. Hasilnya, pihak kementerian menemukan bukti terhadap dua direktur di sana. Salah satunya adalah Direktur Utama PT BKI Ibnu Wibowo yang sebelumnya menjabat direksi PT Pann Multi Finance. ” BKI yang main golf diberhentikan. Yang ada buktinya dua. Satunya dirut (direktur umum). Dan satunya lagi ada dalam jajaran direktur,” kata Dahlan di Jakarta kemarin (19/12).
Soal identitas direktur lain, Dahlan belum mau mengungkapkan. Saat ini, terdapat seluruh direktur PT BKI terkena dugaan bermain golf pada saat jam kerja. Selain Ibnu Wibowo, Direktur Keuangan dan SDM Anang Sundana juga mendapat dugaan sama. Sedangkan dua orang lainnya adalah Direktur Teknik Iman Satria Utama dan Direktur Pengembangan Usaha Ibrahim Gouse.
Ketika ditanya mengenai sisa dua direktur yang masih belum dipecat, Dahlan mengaku bakal menunggu perkembangan. Jika memang ke depan ada bukti aktifitas tersebut, maka dia bakal tegas mengganti dua orang yang tersisa.
Meski mengosongkan dua jabatan tinggi di BKI, Dahlan mengaku tak perlu menunjuk pelaksana tugas sementara. Sebab, perusahaan negara yang begerak di bidang pengkategorian kapal itu bakal melalui proses RUPS (rapat pemegang saham umum) hari ini (20/12). Dia mengatakan, pihaknya sudah punya kandidat-kandidat untuk mengisi jabatan tersebut. “Tidak ada PLT. Nanti bisa diutuskan Dirut baru, nama-namanya sudah ada sih,” ingkapnya. (jpnn)