25.6 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Berlaku Mulai 1 Maret, Daftar 21 Mobil Bebas PPnBM

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah resmi mengeluarkan daftar mobil yang mendapatkan keringanan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) 0% mulai Senin (1/3) mendatang. Terdapat 21 mobil pajaknya digratiskan dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021, yang dikeluarkan pekan ini, mulai dari Toyota Avanza hingga Wuling Confero.

Dalam Kepmenperin tersebut, disebutkan bahwa kendaraan yang mendapatkan keringanan PPnBM adalah mobil yang memiliki penggunaan komponen dalam negeri (TKDN) minimal 70 persen.

Keringanan PPnBM untuk mobil sendiri telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021n

Sementara itu relaksasi akan terbagi ke dalam tiga periode, yaitu insentif 100 persen dari tarif pada Maret-Mei 2021, kemudian 50 persen dari tarif pada Juni-Agustus 2021, dan 25 persen tarif pada September-Desember 2021.

Pasal 2 PMK tersebut menjelaskan insentif PPnBM mobil akan berlaku untuk jenis sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi-diesel) berkapasitas hingga 1.500 cc.

Selain itu, insentif juga bisa diberikan untuk kendaraan bermotor pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi sedan atau station wagon, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi dengan sistem satu gardan penggerak 4×2 berkapasitas isi silinder sampai 1.500 cc.

Daftar Mobil yang Dapat Relaksasi PPnBM 0 Persen:
Toyota Yaris (semua varian)
Toyota Vios (semua varian)
Toyota Sienta (semua varian)
Daihatsu Xenia (semua varian)
Toyota Avanza (semua varian)
Daihatsu Grand Max Minibus (semua varian)
Daihatsu Luxio (semua varian)
Daihatsu Terios (semua varian)
Toyota Rush (semua varian)
Toyota Raize (semua varian)
Daihatsu Rocky (semua varian)
Mitsubishi Xpander (semua varian)
Mitsubishi Xpander Cross (semua varian)
Nissan Livina (semua varian)
Honda Brio RS (semua varian)
Honda Mobilio (semua varian)
Honda BRV (semua varian)
Honda HRV (semua varian)
Suzuki Ertiga (semua varian)
Suzuki XL7 (semua varian)
Wuling Confero (semua varian)

Belum Dijual, tapi Dapat Diskon

Daihatsu Rocky dan Toyota Raize belum diluncurkan di Indonesia, namun mobil kembar ini masuk dalam daftar 21 mobil yang mendapatkan keuntungan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Sejauh ini pemegang merek Astra Daihatsu Motor (ADM) dan Toyota Astra Motor (TAM) belum pernah menyatakan secara resmi bakal meluncurkan Rocky dan Raize di dalam negeri.

Namun sinyal kedua mobil itu bakal dijual sebenarnya sudah terendus pelan-pelan sejak debut di Tokyo Motor Show 2019. Kemudian tim research and development (RnD) ADM juga diketahui pernah menguji mesin 1.000 cc di Tanah Air pada akhir 2019 untuk riset Rocky.

Rumor makin kencang lantaran kedua mobil itu diyakini telah terdaftar di Indonesia karena muncul dalam Peraturan Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Dalam aturan itu Rocky dipercaya memakai kode A250RS untuk varian mesin 1.000 cc dan A251RS buat 1.200 cc. Sedangkan Raize diduga menggunakan kode A250RA buat mesin 1.000 cc dan A251RA untuk 1.200 cc.

Penampakan mobil berkamuflase diduga Rocky juga sebelumnya tertangkap kamera dan beredar di media sosial. Terakhir, produsen Malaysia, Perodua, yang sebagian sahamnya dimiliki Daihatsu, telah membuka pesanan Ativa, versi lain Rocky yang dijual di sana.

Produksi Lokal

Rocky dan Raize dipastikan merupakan produksi lokal sebab mobil yang mendapatkan relaksasi PPnBM wajib memenuhi kriteria itu.

Kriteria lain yang mesti dimiliki yakni ‘memenuhi persyaratan pembelian lokal (local purchase) yang meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 70 persen’ seperti tertulis dalam Kepmenperin 20/2021.

Rocky dan Raize melanjutkan produk kolaborasi ADM dan TAM sebelumnya yang sudah melahirkan Daihatsu Xenia-Toyota Avanza, Daihatsu Terios-Toyota Rush, Daihatsu Agya-Toyota Ayla, serta Daihatsu Sigra-Toyota Calya. (cnn)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah resmi mengeluarkan daftar mobil yang mendapatkan keringanan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) 0% mulai Senin (1/3) mendatang. Terdapat 21 mobil pajaknya digratiskan dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021, yang dikeluarkan pekan ini, mulai dari Toyota Avanza hingga Wuling Confero.

Dalam Kepmenperin tersebut, disebutkan bahwa kendaraan yang mendapatkan keringanan PPnBM adalah mobil yang memiliki penggunaan komponen dalam negeri (TKDN) minimal 70 persen.

Keringanan PPnBM untuk mobil sendiri telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021n

Sementara itu relaksasi akan terbagi ke dalam tiga periode, yaitu insentif 100 persen dari tarif pada Maret-Mei 2021, kemudian 50 persen dari tarif pada Juni-Agustus 2021, dan 25 persen tarif pada September-Desember 2021.

Pasal 2 PMK tersebut menjelaskan insentif PPnBM mobil akan berlaku untuk jenis sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi-diesel) berkapasitas hingga 1.500 cc.

Selain itu, insentif juga bisa diberikan untuk kendaraan bermotor pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi sedan atau station wagon, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi dengan sistem satu gardan penggerak 4×2 berkapasitas isi silinder sampai 1.500 cc.

Daftar Mobil yang Dapat Relaksasi PPnBM 0 Persen:
Toyota Yaris (semua varian)
Toyota Vios (semua varian)
Toyota Sienta (semua varian)
Daihatsu Xenia (semua varian)
Toyota Avanza (semua varian)
Daihatsu Grand Max Minibus (semua varian)
Daihatsu Luxio (semua varian)
Daihatsu Terios (semua varian)
Toyota Rush (semua varian)
Toyota Raize (semua varian)
Daihatsu Rocky (semua varian)
Mitsubishi Xpander (semua varian)
Mitsubishi Xpander Cross (semua varian)
Nissan Livina (semua varian)
Honda Brio RS (semua varian)
Honda Mobilio (semua varian)
Honda BRV (semua varian)
Honda HRV (semua varian)
Suzuki Ertiga (semua varian)
Suzuki XL7 (semua varian)
Wuling Confero (semua varian)

Belum Dijual, tapi Dapat Diskon

Daihatsu Rocky dan Toyota Raize belum diluncurkan di Indonesia, namun mobil kembar ini masuk dalam daftar 21 mobil yang mendapatkan keuntungan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Sejauh ini pemegang merek Astra Daihatsu Motor (ADM) dan Toyota Astra Motor (TAM) belum pernah menyatakan secara resmi bakal meluncurkan Rocky dan Raize di dalam negeri.

Namun sinyal kedua mobil itu bakal dijual sebenarnya sudah terendus pelan-pelan sejak debut di Tokyo Motor Show 2019. Kemudian tim research and development (RnD) ADM juga diketahui pernah menguji mesin 1.000 cc di Tanah Air pada akhir 2019 untuk riset Rocky.

Rumor makin kencang lantaran kedua mobil itu diyakini telah terdaftar di Indonesia karena muncul dalam Peraturan Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Dalam aturan itu Rocky dipercaya memakai kode A250RS untuk varian mesin 1.000 cc dan A251RS buat 1.200 cc. Sedangkan Raize diduga menggunakan kode A250RA buat mesin 1.000 cc dan A251RA untuk 1.200 cc.

Penampakan mobil berkamuflase diduga Rocky juga sebelumnya tertangkap kamera dan beredar di media sosial. Terakhir, produsen Malaysia, Perodua, yang sebagian sahamnya dimiliki Daihatsu, telah membuka pesanan Ativa, versi lain Rocky yang dijual di sana.

Produksi Lokal

Rocky dan Raize dipastikan merupakan produksi lokal sebab mobil yang mendapatkan relaksasi PPnBM wajib memenuhi kriteria itu.

Kriteria lain yang mesti dimiliki yakni ‘memenuhi persyaratan pembelian lokal (local purchase) yang meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 70 persen’ seperti tertulis dalam Kepmenperin 20/2021.

Rocky dan Raize melanjutkan produk kolaborasi ADM dan TAM sebelumnya yang sudah melahirkan Daihatsu Xenia-Toyota Avanza, Daihatsu Terios-Toyota Rush, Daihatsu Agya-Toyota Ayla, serta Daihatsu Sigra-Toyota Calya. (cnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/