25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Siapkan Insentif Karbon Rendah

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah sedang menyusun Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) yang mengatur tentang pemberian insentif bagi mobil dengan emisi karbon rendah. Regulasi ini menyusul kesuksesan program low cost green car (LCGC) atau mobil murah ramah lingkungan yang dikeluarkan akhir tahun lalu.

Direktur Industri Alat Transportasi Darat Kementerian Perindustrian Soerjono mengatakan, aturan itu adalah bagian dari PP Nomor 41 Tahun 2013 tentang” Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. “Kami lagi merumuskan. Mudah-mudahan bisa selesai sekitar Juni atau Juli tahun ini,” ujarnya kemarin (1/4).

Menurut PP No 41 Tahun 2013, semua merek mobil bisa mengikuti program insentif emisi karbon rendah dan menikmati diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). “Semua bisa ikut, diesel, bensin, gas, biofuel. Tapi tidak bisa kita bocorkan sekarang karena yang LCGC aja masih pro dan kontra,” tuturnya.

Presdir PT Toyota Astra Motor (TAM) Johnny Darmawan menyambut baik rencana pemerintah itu. Program mobil hijau telah menjadi perhatian prinsipal otomotif. Selama delapan tahun terakhir misalnya, Toyota menyelenggarakan kompetisi Toyota Eco Youth. “Ini bagian dari CSR (corporate social responsobility) Toyota yang ingin membangun kesadaran”anak muda terhadap lingkungan,” katanya. (wir/sof)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah sedang menyusun Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) yang mengatur tentang pemberian insentif bagi mobil dengan emisi karbon rendah. Regulasi ini menyusul kesuksesan program low cost green car (LCGC) atau mobil murah ramah lingkungan yang dikeluarkan akhir tahun lalu.

Direktur Industri Alat Transportasi Darat Kementerian Perindustrian Soerjono mengatakan, aturan itu adalah bagian dari PP Nomor 41 Tahun 2013 tentang” Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. “Kami lagi merumuskan. Mudah-mudahan bisa selesai sekitar Juni atau Juli tahun ini,” ujarnya kemarin (1/4).

Menurut PP No 41 Tahun 2013, semua merek mobil bisa mengikuti program insentif emisi karbon rendah dan menikmati diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). “Semua bisa ikut, diesel, bensin, gas, biofuel. Tapi tidak bisa kita bocorkan sekarang karena yang LCGC aja masih pro dan kontra,” tuturnya.

Presdir PT Toyota Astra Motor (TAM) Johnny Darmawan menyambut baik rencana pemerintah itu. Program mobil hijau telah menjadi perhatian prinsipal otomotif. Selama delapan tahun terakhir misalnya, Toyota menyelenggarakan kompetisi Toyota Eco Youth. “Ini bagian dari CSR (corporate social responsobility) Toyota yang ingin membangun kesadaran”anak muda terhadap lingkungan,” katanya. (wir/sof)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/