26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pengusaha Warung Bertumbangan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Para pengusaha kuliner mendorong pemerintah untuk mengeluarkan insentif pajak untuk membantu meringankan beban para pemilik usaha. Hal ini disebabkan oleh banyaknya warung atau rumah makan yang tutup, akibat Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) darurat dan level 3 hingga 4 di berbagai wilayah di Indonesia.

BUNGKUS: Karyawan di warung makan sedang membungkus lauk untuk pelangan.

Ketua Umum Apkulindo (Asosiasi Pengusaha Kuliner Indonedia) Bedi Zubaedi mengatakan, pada dasarnya Apkulindo mendukung kebijakan PPKM yang diambil pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Namun demikian, ada beberapa hal yang bisa kami sampaikan.

“Kami para pelaku dan pemilik rumah makan yang berada dibawah naungan Apkulindo mengalami kesulitan kembali seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Banyak anggota kami yg terpaksa mengibarkan bendera putih atau menutup usaha rumah makannya karena keputusan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (1/8).

“Tentu keputusan tutup tidak datang tiba-tiba, hal ini sudah dipertimbangkan baik buruk sejak PSBB pertama kali di tahun 2020. Sejak pertama kali PSBB -> PSBB Transisi-> PSBB Ketat -> PSBB Transisi 2 -> PPKM -> PPKM Mikro -> PPKM Darurat -> PPKM Level 3 & 4,” tambahnya.

Bedi menambahkan, penutupan rumah makan anggota kami akan bertambah jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus berlanjut tanpa adanya insentif dari pemerintah.

Oleh karenanya, Apkulindo berharap pemerintah menjadikan kami menjadi prioritas dari sektor ekonomi kreatif kuliner yang harus dibantu dengan diberikan insentif, agar kami dapat membiayai operational dan para karyawan tidak dirumahkan serta tidak mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (dtc/ram)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Para pengusaha kuliner mendorong pemerintah untuk mengeluarkan insentif pajak untuk membantu meringankan beban para pemilik usaha. Hal ini disebabkan oleh banyaknya warung atau rumah makan yang tutup, akibat Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) darurat dan level 3 hingga 4 di berbagai wilayah di Indonesia.

BUNGKUS: Karyawan di warung makan sedang membungkus lauk untuk pelangan.

Ketua Umum Apkulindo (Asosiasi Pengusaha Kuliner Indonedia) Bedi Zubaedi mengatakan, pada dasarnya Apkulindo mendukung kebijakan PPKM yang diambil pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Namun demikian, ada beberapa hal yang bisa kami sampaikan.

“Kami para pelaku dan pemilik rumah makan yang berada dibawah naungan Apkulindo mengalami kesulitan kembali seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Banyak anggota kami yg terpaksa mengibarkan bendera putih atau menutup usaha rumah makannya karena keputusan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (1/8).

“Tentu keputusan tutup tidak datang tiba-tiba, hal ini sudah dipertimbangkan baik buruk sejak PSBB pertama kali di tahun 2020. Sejak pertama kali PSBB -> PSBB Transisi-> PSBB Ketat -> PSBB Transisi 2 -> PPKM -> PPKM Mikro -> PPKM Darurat -> PPKM Level 3 & 4,” tambahnya.

Bedi menambahkan, penutupan rumah makan anggota kami akan bertambah jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus berlanjut tanpa adanya insentif dari pemerintah.

Oleh karenanya, Apkulindo berharap pemerintah menjadikan kami menjadi prioritas dari sektor ekonomi kreatif kuliner yang harus dibantu dengan diberikan insentif, agar kami dapat membiayai operational dan para karyawan tidak dirumahkan serta tidak mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (dtc/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/