31.7 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

DJP: Penerimaan Pajak Melonjak Capai Rp868,3 Triliun

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat kinerja penerimaan pajak hingga semester I Tahun 2022, dengan capaian sebesar Rp868,3 triliun. Demikian disampaikan Direktur Jenderal(Dirjen) Pajak, Suryo Utomo, dalam acara Media Briefing DJP, di Jakarta, Selasa (2/8).

“Angka tersebut naik 55,7 persen, dibandingkan periode yang sama tahun lalu dan telah mencapai 58,5 persen dari target penerimaan pajak, sesuai dalam Perpres 98 Tahun 2022,” katanya dalam siaran pers yang diterima sejumlah wartawan di Medan.

Dijelaskannya, Kinerja yang sangat baik pada periode tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain tren harga komoditas, pertumbuhan ekonomi, basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif, dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Khusus di Bulan Juni, utamanya ditopang oleh penerimaan Program Pengungkapan
Sukarela (PPS) yang sangat tinggi di akhir periode tersebut,” ujarnya.

Adapun, lanjutnya, total capaian penerimaan pajak berasal dari Rp519,6 triliun PPh non migas (69,4 persen target), Rp300,9 triliun PPN & PPnBM (47,1 persen target), Rp43,0 triliun PPh migas (66,6 persen target), dan Rp4,8 triliun PBB dan pajak lainnya (14,9 persen target).

Selain itu, kata Suryo, pertumbuhan neto kumulatif seluruh jenis pajak dominan positif. PPh 21 tumbuh 19,0 persen, PPh 22 Impor tumbuh 236,8 persen. Sedangkan, PPh Orang Pribadi tumbuh 10,2 persen. PPh Badan tumbuh 136,2 persen. Lalu, PPh 26 tumbuh 18,2 persen. PPh Final tumbuh 81,4 persen.

Selanjutnya, sambungnya, PPN Dalam Negeri tumbuh 32,2 persen, dan PPN Impor tumbuh 40,3 persen. “Untuk penerimaan sektoral, seluruh sektor utama tumbuh positif ditopang oleh kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, serta dampak kebijakan (phasing-out insentif fiskal, UU HPP, dan kompensasi BBM),” jelasnya.

Dia memaparkan, beberapa sektor dengan kontribusi terbesar, yaitu industri pengolahan 29,7 persen tumbuh 45,1 persen. Perdagangan 23,4 persen tumbuh 62,8 persen. Kemudian, jasa keuangan dan asuransi 11,5 persen tumbuh 16,2 persen.

“Sementara, Pertambangan 9,7 persen tumbuh 286,8 persen, dan sektor konstruksi dan real estate 4,1 persen tumbuh 13,0 persen,” pungkasnya. (dwi/ila)

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat kinerja penerimaan pajak hingga semester I Tahun 2022, dengan capaian sebesar Rp868,3 triliun. Demikian disampaikan Direktur Jenderal(Dirjen) Pajak, Suryo Utomo, dalam acara Media Briefing DJP, di Jakarta, Selasa (2/8).

“Angka tersebut naik 55,7 persen, dibandingkan periode yang sama tahun lalu dan telah mencapai 58,5 persen dari target penerimaan pajak, sesuai dalam Perpres 98 Tahun 2022,” katanya dalam siaran pers yang diterima sejumlah wartawan di Medan.

Dijelaskannya, Kinerja yang sangat baik pada periode tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain tren harga komoditas, pertumbuhan ekonomi, basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif, dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Khusus di Bulan Juni, utamanya ditopang oleh penerimaan Program Pengungkapan
Sukarela (PPS) yang sangat tinggi di akhir periode tersebut,” ujarnya.

Adapun, lanjutnya, total capaian penerimaan pajak berasal dari Rp519,6 triliun PPh non migas (69,4 persen target), Rp300,9 triliun PPN & PPnBM (47,1 persen target), Rp43,0 triliun PPh migas (66,6 persen target), dan Rp4,8 triliun PBB dan pajak lainnya (14,9 persen target).

Selain itu, kata Suryo, pertumbuhan neto kumulatif seluruh jenis pajak dominan positif. PPh 21 tumbuh 19,0 persen, PPh 22 Impor tumbuh 236,8 persen. Sedangkan, PPh Orang Pribadi tumbuh 10,2 persen. PPh Badan tumbuh 136,2 persen. Lalu, PPh 26 tumbuh 18,2 persen. PPh Final tumbuh 81,4 persen.

Selanjutnya, sambungnya, PPN Dalam Negeri tumbuh 32,2 persen, dan PPN Impor tumbuh 40,3 persen. “Untuk penerimaan sektoral, seluruh sektor utama tumbuh positif ditopang oleh kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, serta dampak kebijakan (phasing-out insentif fiskal, UU HPP, dan kompensasi BBM),” jelasnya.

Dia memaparkan, beberapa sektor dengan kontribusi terbesar, yaitu industri pengolahan 29,7 persen tumbuh 45,1 persen. Perdagangan 23,4 persen tumbuh 62,8 persen. Kemudian, jasa keuangan dan asuransi 11,5 persen tumbuh 16,2 persen.

“Sementara, Pertambangan 9,7 persen tumbuh 286,8 persen, dan sektor konstruksi dan real estate 4,1 persen tumbuh 13,0 persen,” pungkasnya. (dwi/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/