31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Teken MoU dengan DPD RI dan Menteri BUMN, Rosan: Hanya Ada Satu KADIN

BERSAMA: Dari Kanan,  Ivan I Batubara Ketum KADIN Sumut, Hendrik H Sitompul, Rosan P Roeslani (Ketum KADIN Indonesia), Isfan F Facruddin dan Santri Sinaga, berfoto bersama usai Rapat Pimpinan Nasional di Bali, Jumat (29/11).
BERSAMA: Dari Kanan,  Ivan I Batubara Ketum KADIN Sumut, Hendrik H Sitompul, Rosan P Roeslani (Ketum KADIN Indonesia), Isfan F Facruddin dan Santri Sinaga, berfoto bersama usai Rapat Pimpinan Nasional di Bali, Jumat (29/11).

SUMUTPOS.CO – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2019 Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia pada Jumat 29 November 2019, di The Westin Resort Nusa Dua, Bali dibuka oleh Wakil Presiden RI, Prof DR KH Ma’ruf Amin berlangsung sukses.

Acara itu juga dihadiri Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI La Nyalla M Mattaliti, Menko Ekonomi Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, dan sembilan gubernur serta beberapa bupati dan wali kota di Indonesia. Salah satu hasil Rapimnas yakni memastikan hanya ada satu KADIN yang diakui pemerintah yakni pimpinan Rosan P Roeslani.

“Organisasi KADIN hanya ada satu yang diakui Presiden RI dan jajaran pemerintahan pusat sampai daerah,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Logistik dan Supply Chain KADIN Sumut Hendrik H Sitompul kepada wartawan di Bandara Kualanamu Internasional setiba dari Bali, Minggu (1/12).

Disampaikan Hendrik, salah satu isu yang hangat dibahas peserta Rapimnas yakni eksistensi Kadin sebagai mitra sejajar pemerintah untuk semua tingkatan. “Baik Kadin pusat, Kadin tingkat provinsi maupun Kadin tingkat kabupaten/kota, yang beberapa waktu belakangan ini diganggu oleh munculnya pihak-pihak yang mengatasnamakan organisasi maupun simbol yang sama dengan Kadin,” ujar Hendrik.

Pada kesempatan itu, tambah Hendrik, Ketua Umum KADIN Rosan P Roeslani didampingi Anindya N Bakrie selaku Waketum KADIN Indonesia Bidang OKK dan para Ketum Kadin Provinsi se Indonesia, Rosan menjelaskan hanya ada satu Kadin.

Lalu Rosan P Roeslani menjawab isu yang selama ini membingungkan sebagian kecil stakeholder. Wajah penuh senyum dengan gestur santai sembari menjabarkan dengan fakta-fakta yang real. Ditambahkan Hendrik mengulangi pernyataan Rosan, mengingat Kadin yang dipimpinnya satu satunya organisasi resmi yang diakui pemerintah RI maka Kadin mengajak tingkat daerah agar tidak membuang waktu dan energi untuk meladeni manuver pihak lain yang mengaku sebagai Kadin. Disarankan agar pengurus memanfaatkan waktu dan energi positif untuk meningkatkan peran dan layanan organisasi kepada anggota.

Kadin saat ini terus membangun komunikasi dengan para stakeholder termasuk lembaga tinggi negara, kementerian, dan para gubernur guna meningkatkan eksistensi Kadin di daerah.

“Salah satu upaya tersebut adalah Kadin hari ini telah meneken MoU dengan DPD RI dan Menteri BUMN untuk meningkatkan ekonomi daerah dan mewajibkan perusahaan-perusahaan dibawah BUMN menjadi anggota Kadin,” kata dia.

Bukan itu saja kata Hendrik, upaya lain dalam membangun kemitraan Kadin dengan pemerintahan di daerah adalah melalui pemberian apresiasi kepada sembilan Gubernur dan beberapa Bupati dan Wali Kota yang telah berhasil memberikan layanan terbaik bagi iklim dunia usaha. Wujud apresiasi tersebut telah dilakukan pemberian Arwad oleh Kadin.

Ditambahkan, untuk mempercepat pembahasan omnibus law rancangan undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja, pemerintah menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Dalam hal itu, Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani akan melibatkan Kadin Daerah beserta Gubernur dan Bupati/Wali kota.

Seiring dengan pernyataan Rosan, kata Hendrik kepada para stakeholder/ pemangku kepentingan di Sumut agar obyektif dan segaris dengan kebijakan Presiden RI untuk mendukung eksistensi Kadin Indonesia yang dipimpin oleh Rosan P Roeslani

Rapimnas kadin 2019 juga dihadiri Ketua Umum KADIN Sumut Ivan Iskandar Batubara, Wakil Ketua Umum Santri Sinaga, Direktur Eksekutif Hendra Utama, Wakil Ketua Umum Hendra Arbie, Wakil Ketua Umum M Isa Indrawan Wakil Ketua Umum Isfan F. Fachruddin serta Wakil Ketua Umum Hendrik H Sitompul. (adz/ram)

BERSAMA: Dari Kanan,  Ivan I Batubara Ketum KADIN Sumut, Hendrik H Sitompul, Rosan P Roeslani (Ketum KADIN Indonesia), Isfan F Facruddin dan Santri Sinaga, berfoto bersama usai Rapat Pimpinan Nasional di Bali, Jumat (29/11).
BERSAMA: Dari Kanan,  Ivan I Batubara Ketum KADIN Sumut, Hendrik H Sitompul, Rosan P Roeslani (Ketum KADIN Indonesia), Isfan F Facruddin dan Santri Sinaga, berfoto bersama usai Rapat Pimpinan Nasional di Bali, Jumat (29/11).

SUMUTPOS.CO – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2019 Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia pada Jumat 29 November 2019, di The Westin Resort Nusa Dua, Bali dibuka oleh Wakil Presiden RI, Prof DR KH Ma’ruf Amin berlangsung sukses.

Acara itu juga dihadiri Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI La Nyalla M Mattaliti, Menko Ekonomi Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, dan sembilan gubernur serta beberapa bupati dan wali kota di Indonesia. Salah satu hasil Rapimnas yakni memastikan hanya ada satu KADIN yang diakui pemerintah yakni pimpinan Rosan P Roeslani.

“Organisasi KADIN hanya ada satu yang diakui Presiden RI dan jajaran pemerintahan pusat sampai daerah,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Logistik dan Supply Chain KADIN Sumut Hendrik H Sitompul kepada wartawan di Bandara Kualanamu Internasional setiba dari Bali, Minggu (1/12).

Disampaikan Hendrik, salah satu isu yang hangat dibahas peserta Rapimnas yakni eksistensi Kadin sebagai mitra sejajar pemerintah untuk semua tingkatan. “Baik Kadin pusat, Kadin tingkat provinsi maupun Kadin tingkat kabupaten/kota, yang beberapa waktu belakangan ini diganggu oleh munculnya pihak-pihak yang mengatasnamakan organisasi maupun simbol yang sama dengan Kadin,” ujar Hendrik.

Pada kesempatan itu, tambah Hendrik, Ketua Umum KADIN Rosan P Roeslani didampingi Anindya N Bakrie selaku Waketum KADIN Indonesia Bidang OKK dan para Ketum Kadin Provinsi se Indonesia, Rosan menjelaskan hanya ada satu Kadin.

Lalu Rosan P Roeslani menjawab isu yang selama ini membingungkan sebagian kecil stakeholder. Wajah penuh senyum dengan gestur santai sembari menjabarkan dengan fakta-fakta yang real. Ditambahkan Hendrik mengulangi pernyataan Rosan, mengingat Kadin yang dipimpinnya satu satunya organisasi resmi yang diakui pemerintah RI maka Kadin mengajak tingkat daerah agar tidak membuang waktu dan energi untuk meladeni manuver pihak lain yang mengaku sebagai Kadin. Disarankan agar pengurus memanfaatkan waktu dan energi positif untuk meningkatkan peran dan layanan organisasi kepada anggota.

Kadin saat ini terus membangun komunikasi dengan para stakeholder termasuk lembaga tinggi negara, kementerian, dan para gubernur guna meningkatkan eksistensi Kadin di daerah.

“Salah satu upaya tersebut adalah Kadin hari ini telah meneken MoU dengan DPD RI dan Menteri BUMN untuk meningkatkan ekonomi daerah dan mewajibkan perusahaan-perusahaan dibawah BUMN menjadi anggota Kadin,” kata dia.

Bukan itu saja kata Hendrik, upaya lain dalam membangun kemitraan Kadin dengan pemerintahan di daerah adalah melalui pemberian apresiasi kepada sembilan Gubernur dan beberapa Bupati dan Wali Kota yang telah berhasil memberikan layanan terbaik bagi iklim dunia usaha. Wujud apresiasi tersebut telah dilakukan pemberian Arwad oleh Kadin.

Ditambahkan, untuk mempercepat pembahasan omnibus law rancangan undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja, pemerintah menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Dalam hal itu, Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani akan melibatkan Kadin Daerah beserta Gubernur dan Bupati/Wali kota.

Seiring dengan pernyataan Rosan, kata Hendrik kepada para stakeholder/ pemangku kepentingan di Sumut agar obyektif dan segaris dengan kebijakan Presiden RI untuk mendukung eksistensi Kadin Indonesia yang dipimpin oleh Rosan P Roeslani

Rapimnas kadin 2019 juga dihadiri Ketua Umum KADIN Sumut Ivan Iskandar Batubara, Wakil Ketua Umum Santri Sinaga, Direktur Eksekutif Hendra Utama, Wakil Ketua Umum Hendra Arbie, Wakil Ketua Umum M Isa Indrawan Wakil Ketua Umum Isfan F. Fachruddin serta Wakil Ketua Umum Hendrik H Sitompul. (adz/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/