SUMUTPOS.CO – Perusahaan pertambangan Amerika Serikat Newmont mengatakan Selasa (03/06) pihaknya telah menghentikan produksi tambang emas dan tembaga di Indonesia pasca penerapan Undang-Undang Mineral dan Batubara Januari silam.
Undang-undang tersebut melarang ekspor bijih mineral mentah untuk menjaga sumber daya Indonesia dan meraih keuntungan lebih dari sektor dalam negeri.
Newmont mengatakan fasilitas penyimpanan mereka di tambang sudah penuh setelah hampir lima bulan berhenti mengekspor.
Namun mereka menunda memberhentikan 8.000 karyawan dan kontraktor mereka menjelang pertemuan dengan pemerintah pekan ini.
“Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) hari ini mengatakan fasilitas penyimpanan yang ada di Batu Hijau sekarang sudah penuh, sehingga memaksa penghentian operasi untuk pengolahan dan berhenti produksi konsentrat tembaga,” kata Newmont dalam sebuah pernyataan.
Kemungkinan adanya Pemutusan Hubungan Kerja secara luas biasa menambah tekanan kepada pemerintah Indonesia untuk mencari solusi, setelah tingkat ekspor yang lemah berkontribusi terhadap melambatnya pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama dan pembengkakan defisit perdagangan di bulan April.
“Fasilitas penyimpanan konsentrat tembaga (Newmont) di Batu Hijau sekarang penuh, memaksa operasi untuk menghentikan kegiatan pengolahan dan menghentikan produksi konsentrat tembaga,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.
Zaenuddin Wanden, kepala serikat yang mewakili pekerja Newmont, mengkonfirmasi kepada AFP bahwa mesin di tambang tidak beroperasi.
Newmont dan perusahaan tambang AS lainnya, Freeport McMoRan Copper & Gold Inc, berkontribusi terhadap 97%5 produksi tembaga di Indonesia. (AFP)
SUMUTPOS.CO – Perusahaan pertambangan Amerika Serikat Newmont mengatakan Selasa (03/06) pihaknya telah menghentikan produksi tambang emas dan tembaga di Indonesia pasca penerapan Undang-Undang Mineral dan Batubara Januari silam.
Undang-undang tersebut melarang ekspor bijih mineral mentah untuk menjaga sumber daya Indonesia dan meraih keuntungan lebih dari sektor dalam negeri.
Newmont mengatakan fasilitas penyimpanan mereka di tambang sudah penuh setelah hampir lima bulan berhenti mengekspor.
Namun mereka menunda memberhentikan 8.000 karyawan dan kontraktor mereka menjelang pertemuan dengan pemerintah pekan ini.
“Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) hari ini mengatakan fasilitas penyimpanan yang ada di Batu Hijau sekarang sudah penuh, sehingga memaksa penghentian operasi untuk pengolahan dan berhenti produksi konsentrat tembaga,” kata Newmont dalam sebuah pernyataan.
Kemungkinan adanya Pemutusan Hubungan Kerja secara luas biasa menambah tekanan kepada pemerintah Indonesia untuk mencari solusi, setelah tingkat ekspor yang lemah berkontribusi terhadap melambatnya pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama dan pembengkakan defisit perdagangan di bulan April.
“Fasilitas penyimpanan konsentrat tembaga (Newmont) di Batu Hijau sekarang penuh, memaksa operasi untuk menghentikan kegiatan pengolahan dan menghentikan produksi konsentrat tembaga,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.
Zaenuddin Wanden, kepala serikat yang mewakili pekerja Newmont, mengkonfirmasi kepada AFP bahwa mesin di tambang tidak beroperasi.
Newmont dan perusahaan tambang AS lainnya, Freeport McMoRan Copper & Gold Inc, berkontribusi terhadap 97%5 produksi tembaga di Indonesia. (AFP)