SURABAYA, SUMUTPOS.CO – Proses perizinan di sektor migas bakal lebih disederhanakan. Selama ini, perusahaan yang ingin berinvestasi di sektor migas setidaknya harus mengurus 69 izin usaha. Selain itu, masih ada persyaratan lain yang harus diurus sebanyak 283 perizinan.
Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas Lambok Hutahuruk mengakui selama ini proses perizinan dalam kegiatan hulu migas banyak dikeluhkan investor. “Baru proses eksplorasi saja sudah banyak yang mengeluhkan tentang perizinan,” katanya dalam acara forum group discussion Peningkatan Produksi Migas Nasional kemarin (2/12).
Misalnya, lanjut dia, untuk survei seismik yang di dalamnya termasuk pengadaan tanah untuk pemboran eksplorasi. Begitu pula untuk eksploitasi, perlu izin yang banyak. Setidaknya, investor harus mengurus 69 jenis perizinan, kemudian ditambah izin lain-lain sebanyak 283. “Sedangkan rata-rata setahun izin yang dikeluarkan SKK Migas sebanyak 65 ribu dari 300 KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) secara nasional,” tambahnya.
Karena itu, pihaknya berupaya memangkas perizinan di sektor migas dan ditargetkan tuntas akhir tahun ini. Bentuk penyederhanaan perizinan tertuang dalam service level agreement (SLA) yang dikoordinasi kementerian koordinator bidang perekonomian dengan kementerian terkait. Bila sebelumnya ada 69 izin dikelompokkan menjadi 8. “Konsep SLA sudah siap. Ada beberapa kewenangan yang diserahkan ke daerah, tapi masih konsep. Kami harapkan Desember sudah keluar,” ujar dia.
Di samping itu, dalam forum group discussion yang digelar sebagai tindak lanjut Deklarasi Bojonegoro juga mencari terobosan agar persoalan perizinan di bidang migas bisa dipercepat. Sebab, Bojonegoro akan menjadi role model sekaligus ditargetkan dapat mendongkrak produksi migas nasional. Pada 2014 nanti, SKK Migas menargetkan produksi minyak 870.000 barel per hari (bph). Sedangkan saat ini rata-rata produksi masih 828.000-829.000 bph. “Kami mendukung penuh inisiatif Pemkab Bojonegoro,” ujar Lambok.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bojonegoro Suyoto mengatakan daerahnya diharapkan bisa memberikan kontribusi 20 persen dari total produksi minyak nasional. Tercatat terdapat lima KKKS dengan produksi 63.000 bph. “Diharapkan akhir tahun depan bisa 200.000 bph,” katanya. Sedangkan menyangkut perizinan, dia menuturkan, keterbatasan kewenangan yang dimiliki kerap membuat proses yang seharusnya bisa cepat ternyata tidak berjalan sesuai keinginan. “Karena itu, kami ingin mencari solusi agar hambatan dalam perizinan dan pengadaan tanah bisa diatasi,” ujar dia. (res/oki)