27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Bantu Dua Koperasi Syariah, PT Pertamina (Persero) TBBM Medan Group dan Rumah Zakat Bantu Masyarakat Nelayan Indah

istimewa
BANTUAN: Anggota koperasi syariah di Medan Labuhan menjunkkan bantuan yang diserahkan oleh PT Pertamina TBBM Medan Group dan Rumah Zakat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam proses upaya mendukung pemerintah Kota Medan untuk mencipatakan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Medan Labuhan, PT Pertamina TBBM Medan Group dan Rumah Zakat Perwakilan Sumatera Utara menyalurkan program Modal Usaha dan Sarana Usaha di lingkungan 6 dan 8 Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan pada Rabu (28/2).

PT Pertamina TBBM Medan Group dan Rumah Zakat membantu sebanyak 2 kelompok Koperasi Syariah, yaitu Koperasi Syariah Jala Nelayan dan Koperasi Syariah Rumah Nelayan.

Fasilitator Program, M Arief menyatakan program pemberdayaan ekonomi yang disalurkan di Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan merupakan program CSR PT Pertamina (Persero) TBBM Medan Group bekerjasama dengan Rumah Zakat perwakilan Sumatera Utara yg bertujuan untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat sekitar Kantor Terminal BBM Medan Labuhan.

“Dalam hal ini, bantuan modal usaha dan sarana usaha adalah salah satu instrument pemberdayaan yang diberikan kepada kelompok usaha Koperasi Syariah Jala Nelayan dan Koperasi Syariah Rumah Nelayan dengan jumlah anggota masing-masing kelompok sebanyak 10 orang,” ujarnya.

Dijelaskannya, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan oleh para wirausahawan yang ada untuk meningkatkan penghasilannya tanpa harus membayar bunga.  Serta kelompok tersebut wajib mengikuti pembinaan guna meningkatkan kemampuan wirausahanya.

Adapun konsep yang dibuat Micro Finance, dimana setiap anggota berhak mengakses maksimal sebanyak Rp600.000 dan dikembalikan dalam tempo waktu 3 bulan, perbulannya Rp200.000 ribu, jadi 1 hari kurang lebih Rp8.000 per hari dihitung dalam 26 hari kerja ya, tentunya ini sangat ringan dan tidak membebani mereka.

Ketua Koperasi Syariah Rumah Nelayan, Rohani menyatakan rasa syukurnya atas program ini, karena dapat meningkatkan motivasi para anggota untuk terus berusaha mencari rezeki.

“Alhamdulillah dengan adanya bantuan permodalan dengan sistem seperti ini kami merasa lebih termotivasi lagi untuk terus maju dan meningkatkan usaha kami. Terimakasih kepada PT Pertamina dan Rumah Zakat atas bantuan dan kepercayaan yang diberikan kepada kami, semoga semakin sukses,” ujarnya. (rel/ram)

istimewa
BANTUAN: Anggota koperasi syariah di Medan Labuhan menjunkkan bantuan yang diserahkan oleh PT Pertamina TBBM Medan Group dan Rumah Zakat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam proses upaya mendukung pemerintah Kota Medan untuk mencipatakan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Medan Labuhan, PT Pertamina TBBM Medan Group dan Rumah Zakat Perwakilan Sumatera Utara menyalurkan program Modal Usaha dan Sarana Usaha di lingkungan 6 dan 8 Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan pada Rabu (28/2).

PT Pertamina TBBM Medan Group dan Rumah Zakat membantu sebanyak 2 kelompok Koperasi Syariah, yaitu Koperasi Syariah Jala Nelayan dan Koperasi Syariah Rumah Nelayan.

Fasilitator Program, M Arief menyatakan program pemberdayaan ekonomi yang disalurkan di Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan merupakan program CSR PT Pertamina (Persero) TBBM Medan Group bekerjasama dengan Rumah Zakat perwakilan Sumatera Utara yg bertujuan untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat sekitar Kantor Terminal BBM Medan Labuhan.

“Dalam hal ini, bantuan modal usaha dan sarana usaha adalah salah satu instrument pemberdayaan yang diberikan kepada kelompok usaha Koperasi Syariah Jala Nelayan dan Koperasi Syariah Rumah Nelayan dengan jumlah anggota masing-masing kelompok sebanyak 10 orang,” ujarnya.

Dijelaskannya, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan oleh para wirausahawan yang ada untuk meningkatkan penghasilannya tanpa harus membayar bunga.  Serta kelompok tersebut wajib mengikuti pembinaan guna meningkatkan kemampuan wirausahanya.

Adapun konsep yang dibuat Micro Finance, dimana setiap anggota berhak mengakses maksimal sebanyak Rp600.000 dan dikembalikan dalam tempo waktu 3 bulan, perbulannya Rp200.000 ribu, jadi 1 hari kurang lebih Rp8.000 per hari dihitung dalam 26 hari kerja ya, tentunya ini sangat ringan dan tidak membebani mereka.

Ketua Koperasi Syariah Rumah Nelayan, Rohani menyatakan rasa syukurnya atas program ini, karena dapat meningkatkan motivasi para anggota untuk terus berusaha mencari rezeki.

“Alhamdulillah dengan adanya bantuan permodalan dengan sistem seperti ini kami merasa lebih termotivasi lagi untuk terus maju dan meningkatkan usaha kami. Terimakasih kepada PT Pertamina dan Rumah Zakat atas bantuan dan kepercayaan yang diberikan kepada kami, semoga semakin sukses,” ujarnya. (rel/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/