KARO, SUMUTPOS.CO -Setelah sukses digunakan 15 pemerintah daerah (Pemda) di Sumatera Utara (Sumut), kali ini aplikasi Cash Management System Kas Daerah (CMS Kasda) yang dimiliki PT Bank Sumut, resmi diluncurkan untuk pengelolaan keuangan Kabupaten Karo.
Peluncuran CMS Kasda ini dilakukan di Halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Karo, Rabu (30/8) lalu, bertepatan dengan peresmian gedung baru Kantor BPKPAD Karo, yang direhabilitasi menggunakan sumber dana program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sumut.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Kabupaten Karo Terkelin Brahmana, Wakil Bupati
Kabupaten Karo Cory S Sebayang, Kepala BPKP Perwakilan Sumut Sihar Panjaitan, Kepala PT Taspen Medan Partogi Simatupang, dan Kepala BPKPAD Kabupaten Karo Andreasta Tarigan.
Bupati Kabupaten Karo Terkelin Brahmana, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, atas terlaksananya launching program CMS Kasda yang merupakan satu layanan perbankan dari Bank Sumut.
Menurutnya, program tersebut sangat mendukung satu program prioritas daerah, yakni reformasi birokrasi yang memberikan kemudahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Harapan saya, kiranya program ini dapat memberikan peningkatan kualitas layanan pengelolaan keuangan daerah dalam rangka pembangunan Karo yang kita cintai ini,” tutur Terkelin.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Sumut Edie Rizliyanto, dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Pemkab Karo, atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada Bank Sumut dalam hal pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Karo, melalui aplikasi dan sistem perbankan yang dinamakan
program CMS Kasda. “Melalui aplikasi yang dikembangkan secara online dan diintegrasikan dengan aplikasi Sistem Informasi Managemen Daerah (Simda) ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan akuntabilitas pengeloaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Edie menambahkan, sampai saat ini, sudah ada 15 Pemda yang telah menggunakan CMS Kasda online terintegrasi dengan Simda, dan untuk tahun ini, juga akan diimplementasikan kepada 5 pemkab dan pemko di Sumut.
Tak hanya itu, Bank Sumut juga telah berhasil mengembangkan sistem online penerimaan kas daerah secara host to host untuk menerima pembayaran pajak/retribusi daerah, dan seluruh penerimaan daerah, seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dapat dibayarkan melalui berbagai delivery channel Bank Sumut (teller, ATM, dan SMS banking). Yang terbaru, Bank Sumut juga telah mengembangkan sistem penerimaan pajak kendaraan bermotor bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat dalam bentuk layanan e-Samsat.