25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Pertumbuhan Produksi Industri Manufaktur di Sumut Di Triwulan III 2019, Naik 11,46 Persen

ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi industri manufaktur besar dan sedang di Sumatera Utara (Sumut) mengalami kenaikan sebesar 11,46 persen di Triwulan III 2019 bila dibandingkan dengan Triwulan II 2019.

“Bila dibandingkan Triwulan III 2018 produksi industri manufaktur besar dan sedang naik 1,26 persen pada Triwulan III 2019,” ungkap Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi, Minggu (3/11).

Suhaimi menjelaskan bahwa kenaikan Produksi Industri Manufaktur ini disebabkan naiknya jenis industri minuman sebesar 27,83 persen, Kertas dan barang dari kertas sebesar 25,39 persen, Karet sebesar 22,54 persen, Pengolahan tembakau sebesar 20,38 persen.

Selanjutnya, Kayu dan barang dari kayu sebesar 16,03 persen, Makanan sebesar 9,79 persen, Logam dasar sebesar 8,51 persen. Barang galian bukan logam sebesar 3,52 persen da Peralatan listrik sebesar 3,23 persen.

“Sedangkan jenis industri yang mengalami penurunan pertumbuhan yakni bahan kimia dan barang dari bahan kimia sebesar 10,88 persen dan farmasi baik obat kimia dsb obat tradisional sebesar 4,43 persen,” kata Suhaimi.

Untuk pertumbuhan industri mikro kecil di Sumut, Suhaimi mengatakan di Triwulan III 2019 mengalami penurunan sebesar 3,00 persen dibandingkan Triwulan II 2019. Jenis industri yang mengalami penurunan antara lain Industri Kulit sebesar 40,27 persen.

“Sedangkan, Alat Angkutan lainnya sebesar 17,06 persen, Karet sebesar 11,86 persen, Pakaian sebesar 10,08 persen, Makanan sebesar 9,81 persen,” ungkap Suhaimi.

Suhaimi menambahkan untuk Furniture sebesar 8,93 persen, Pengolahan Tembakau sebesar 6,43 persen, Farmasi sebesar 6,12 persen, Kayu sebesar 3,59 persen. Sementara itu, industri manufaktur mikro dan kecil yang mengalami kenaikan di Triwulan III 2019 ini dibandingkan Triwulan II 2019 yakni Barang logam bukan mesin dan peralatannya sebesar 9,28 persen.

“Bahan kimia sebesar 5,93 persen, Barang galian bukan logam sebesar 5,20n Percetakan dan reproduksi media rekaman sebesar 3,35 persen dan Industri Minuman sebesar 1,13 persen,” tandasnya. (gus/ram)

ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi industri manufaktur besar dan sedang di Sumatera Utara (Sumut) mengalami kenaikan sebesar 11,46 persen di Triwulan III 2019 bila dibandingkan dengan Triwulan II 2019.

“Bila dibandingkan Triwulan III 2018 produksi industri manufaktur besar dan sedang naik 1,26 persen pada Triwulan III 2019,” ungkap Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi, Minggu (3/11).

Suhaimi menjelaskan bahwa kenaikan Produksi Industri Manufaktur ini disebabkan naiknya jenis industri minuman sebesar 27,83 persen, Kertas dan barang dari kertas sebesar 25,39 persen, Karet sebesar 22,54 persen, Pengolahan tembakau sebesar 20,38 persen.

Selanjutnya, Kayu dan barang dari kayu sebesar 16,03 persen, Makanan sebesar 9,79 persen, Logam dasar sebesar 8,51 persen. Barang galian bukan logam sebesar 3,52 persen da Peralatan listrik sebesar 3,23 persen.

“Sedangkan jenis industri yang mengalami penurunan pertumbuhan yakni bahan kimia dan barang dari bahan kimia sebesar 10,88 persen dan farmasi baik obat kimia dsb obat tradisional sebesar 4,43 persen,” kata Suhaimi.

Untuk pertumbuhan industri mikro kecil di Sumut, Suhaimi mengatakan di Triwulan III 2019 mengalami penurunan sebesar 3,00 persen dibandingkan Triwulan II 2019. Jenis industri yang mengalami penurunan antara lain Industri Kulit sebesar 40,27 persen.

“Sedangkan, Alat Angkutan lainnya sebesar 17,06 persen, Karet sebesar 11,86 persen, Pakaian sebesar 10,08 persen, Makanan sebesar 9,81 persen,” ungkap Suhaimi.

Suhaimi menambahkan untuk Furniture sebesar 8,93 persen, Pengolahan Tembakau sebesar 6,43 persen, Farmasi sebesar 6,12 persen, Kayu sebesar 3,59 persen. Sementara itu, industri manufaktur mikro dan kecil yang mengalami kenaikan di Triwulan III 2019 ini dibandingkan Triwulan II 2019 yakni Barang logam bukan mesin dan peralatannya sebesar 9,28 persen.

“Bahan kimia sebesar 5,93 persen, Barang galian bukan logam sebesar 5,20n Percetakan dan reproduksi media rekaman sebesar 3,35 persen dan Industri Minuman sebesar 1,13 persen,” tandasnya. (gus/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/