31 C
Medan
Wednesday, May 29, 2024

Cegah Investasi Bodong, Pemerintah Segera Atur Robot Trading

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berencana membuat regulasi khusus robot trading. Dengan dibuatnya regulasi yang jelas, diharapkan bisa mencegah investasi bodong bermunculan.

“Ketika ada regulasi dari pihak pemerintah sebagai regulator dan menjaga produsen atau penyedia robot trading tentunya akan semakin memperbaiki ekosistem dari robot trading yang ada di Indonesia,” ujar CEO dan Founder Astronacci International Gema Goeyardi dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/6).

Gema mengatakan, yang harus dijadikan fokus adalah mekanisme kerja dari robot, serta sistem finansial yang ada pada robot tersebut. Karena sering kali robot trading digunakan sebagai wadah untuk melakukan investasi bodong dalam bentuk penitipan dana. Sedangkan pihak investor tidak memiliki kuasa apapun atas uang yang mereka investasikan.

“Tentunya bila ada regulasi yang sesuai baik dari sisi sistem kerja robot hingga aturan investasi yang baik dan benar akan sangat membantu pihak investor untuk berinvestasi dengan tenang dan nyaman,” sambung pakar ekonomi digital ini.

Gema menjelaskan robot trading termasuk bagian di dalam automation trading management, hal ini merupakan salah satu ilmu yang diatur saat mengambil sertifikasi teknikal analisis dunia. Pada dasarnya robot trading akan disempurnakan oleh manusia yang mengimprovisasi melalui mekanisme trading yang lebih disiplin dari sebuah algoritma.

“Cara membedakan robot trading yang real dengan yang bodong atau ponzi entunya dapat kita lihat dari sistem profit yang di tawarkan. Ketika adanya penawaran dalam bentuk fix income serta persentase profit yang begitu besar maka perlu diwaspadai bahwa investasi tersebut adalah investasi bodong atau ponzi,” ucapnya.

Sebelumnya, Bappebti menyatakan jika tak semua robot trading adalah penipuan. Aturan tentang penggunaan robot trading yang aman terus dirumuskan bersama Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti.

“Pada prinsipnya aturan ini dibuat agar penggunaan robot trading lebih mudah diawasi dan aman dalam penggunaannya di investasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK),” ujar Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Sanjaya. (jpg/ila)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berencana membuat regulasi khusus robot trading. Dengan dibuatnya regulasi yang jelas, diharapkan bisa mencegah investasi bodong bermunculan.

“Ketika ada regulasi dari pihak pemerintah sebagai regulator dan menjaga produsen atau penyedia robot trading tentunya akan semakin memperbaiki ekosistem dari robot trading yang ada di Indonesia,” ujar CEO dan Founder Astronacci International Gema Goeyardi dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/6).

Gema mengatakan, yang harus dijadikan fokus adalah mekanisme kerja dari robot, serta sistem finansial yang ada pada robot tersebut. Karena sering kali robot trading digunakan sebagai wadah untuk melakukan investasi bodong dalam bentuk penitipan dana. Sedangkan pihak investor tidak memiliki kuasa apapun atas uang yang mereka investasikan.

“Tentunya bila ada regulasi yang sesuai baik dari sisi sistem kerja robot hingga aturan investasi yang baik dan benar akan sangat membantu pihak investor untuk berinvestasi dengan tenang dan nyaman,” sambung pakar ekonomi digital ini.

Gema menjelaskan robot trading termasuk bagian di dalam automation trading management, hal ini merupakan salah satu ilmu yang diatur saat mengambil sertifikasi teknikal analisis dunia. Pada dasarnya robot trading akan disempurnakan oleh manusia yang mengimprovisasi melalui mekanisme trading yang lebih disiplin dari sebuah algoritma.

“Cara membedakan robot trading yang real dengan yang bodong atau ponzi entunya dapat kita lihat dari sistem profit yang di tawarkan. Ketika adanya penawaran dalam bentuk fix income serta persentase profit yang begitu besar maka perlu diwaspadai bahwa investasi tersebut adalah investasi bodong atau ponzi,” ucapnya.

Sebelumnya, Bappebti menyatakan jika tak semua robot trading adalah penipuan. Aturan tentang penggunaan robot trading yang aman terus dirumuskan bersama Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti.

“Pada prinsipnya aturan ini dibuat agar penggunaan robot trading lebih mudah diawasi dan aman dalam penggunaannya di investasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK),” ujar Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Sanjaya. (jpg/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/