26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Maret, Harga Gas Industri Turun?

Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah memutuskan untuk mengkaji lebih dulu tiga opsi menurunkan harga gas industri. Kajian akan dilakukan sampai Maret atau kuartal I tahun 2020. Hal itu juga menjadi keputusan rapat terbatas (ratas) mengenai ketersediaan gas untuk industri.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bilang tiga opsi tersebut yang pertama menghilangkan porsi pemerintah sebesar US$ 2,2 per MMBTU (Million Metric British Thermal Unit) pada struktur harga gas industri. Kedua, melaksanakan domestic market obligation (DMO) demi menjaga alokasi gas industri. Ketiga, membuka keran impor gas industri dengan bebas.

“Itu dikaji sampai bulan Maret,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/1).

Nantinya dari tiga opsi itu dipilih salah satu dan akan diterapkan demi menurunkan harga gas industri. Airlangga mengatakan penurunan harga gas industri dipatok US$ 6 per MMBTU atau sesuai dengan yang berlaku pada Perpres Nomor 40 Tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi. Nantinya juga harga tersebut akan berlaku secara nasional.

Sementara itu, Seskab Pramono Anung mengatakan tingginya harga gas industri dikarenakan peran middle man terlalu banyak. Padahal harga gas industri di hulu sudah tinggi.

“Tentunya di hulunya sendiri sudah mahal. Kedua, midle man-nya banyak, maka Presiden memerintahkan itu untuk dipangkas dan opsi tadi sudah disampaikan Presiden secara terbuka, ada 3 opsi. Maka sekarang konsentrasinya adalah bagaimana bisa diturunkan menjadi US$ 6 per MMBTU pada kuartal I-2020,” jelas Pramono.

Selanjutnya, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan ketiga opsi yang ditawarkan Presiden akan dikaji berdasarkan dampak bagi perekonomian Indonesia. Yang pasti, dikatakan Mantan Bos Pertamina ini bahwa opsi membuka keran impor akan menambah beban bagi neraca perdagangan nasional yang masih tekor. (dtc/ram)

Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah memutuskan untuk mengkaji lebih dulu tiga opsi menurunkan harga gas industri. Kajian akan dilakukan sampai Maret atau kuartal I tahun 2020. Hal itu juga menjadi keputusan rapat terbatas (ratas) mengenai ketersediaan gas untuk industri.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bilang tiga opsi tersebut yang pertama menghilangkan porsi pemerintah sebesar US$ 2,2 per MMBTU (Million Metric British Thermal Unit) pada struktur harga gas industri. Kedua, melaksanakan domestic market obligation (DMO) demi menjaga alokasi gas industri. Ketiga, membuka keran impor gas industri dengan bebas.

“Itu dikaji sampai bulan Maret,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/1).

Nantinya dari tiga opsi itu dipilih salah satu dan akan diterapkan demi menurunkan harga gas industri. Airlangga mengatakan penurunan harga gas industri dipatok US$ 6 per MMBTU atau sesuai dengan yang berlaku pada Perpres Nomor 40 Tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi. Nantinya juga harga tersebut akan berlaku secara nasional.

Sementara itu, Seskab Pramono Anung mengatakan tingginya harga gas industri dikarenakan peran middle man terlalu banyak. Padahal harga gas industri di hulu sudah tinggi.

“Tentunya di hulunya sendiri sudah mahal. Kedua, midle man-nya banyak, maka Presiden memerintahkan itu untuk dipangkas dan opsi tadi sudah disampaikan Presiden secara terbuka, ada 3 opsi. Maka sekarang konsentrasinya adalah bagaimana bisa diturunkan menjadi US$ 6 per MMBTU pada kuartal I-2020,” jelas Pramono.

Selanjutnya, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan ketiga opsi yang ditawarkan Presiden akan dikaji berdasarkan dampak bagi perekonomian Indonesia. Yang pasti, dikatakan Mantan Bos Pertamina ini bahwa opsi membuka keran impor akan menambah beban bagi neraca perdagangan nasional yang masih tekor. (dtc/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/