25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Menhub Bukan Menghapus Tiket Murah, tapi Menertibkan

Sofyan Djalil
Sofyan Djalil

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wacana penghapusan tiket berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dinilai bakal mematikan industri Pariwisata di Indonesia. Tak bisa dipungkiri, selama ini biaya tiket pesawat murah sangat menggiurkan bagi masyarakat untuk berpergian atau berlibur.

Menanggapi hal tersebut, Menko Perekonomian Sofyan Djalil tak setuju dengan pandangan tersebut. Ia lantas menduga bahwa pihak Kemenhub bukan ingin menghapus LCC sepenuhnya, tapi lebih menertibkan.

“Nggak lah, siapa bilang wacana itu? Mungkin maksud pak Menhub (Ignasius Jonan) bukan menghapuskan, tapi menertibkan supaya sisi keamanannya terjamin,” ujar Sofyan di kantornya, Jakarta, Kamis (8/1).

Hingga saat ini Sofyan mengaku belum bertemu langsung dengan Jonan membicarakan hal tersebut. “Belum ada pembicaraan. Sekarang karena keamanannya, ada keanehan-keanehan dalam terbang, itu yang mau diterbitkan. Saya sih belum denger, nanti ya,” terangnya.

Sebelumnya, Kemenhub telah mengeluarkan peraturan tentang pengaturan tarif batas bawah untuk maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC). Peraturan tersebut mengatur tarif batas bawah sebesar 40 persen dari patokan tarif batas atas. Peraturan tersebut saat ini masih menunggu pengesahan dari Menkumham. (chi/jpnn)

Sofyan Djalil
Sofyan Djalil

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wacana penghapusan tiket berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dinilai bakal mematikan industri Pariwisata di Indonesia. Tak bisa dipungkiri, selama ini biaya tiket pesawat murah sangat menggiurkan bagi masyarakat untuk berpergian atau berlibur.

Menanggapi hal tersebut, Menko Perekonomian Sofyan Djalil tak setuju dengan pandangan tersebut. Ia lantas menduga bahwa pihak Kemenhub bukan ingin menghapus LCC sepenuhnya, tapi lebih menertibkan.

“Nggak lah, siapa bilang wacana itu? Mungkin maksud pak Menhub (Ignasius Jonan) bukan menghapuskan, tapi menertibkan supaya sisi keamanannya terjamin,” ujar Sofyan di kantornya, Jakarta, Kamis (8/1).

Hingga saat ini Sofyan mengaku belum bertemu langsung dengan Jonan membicarakan hal tersebut. “Belum ada pembicaraan. Sekarang karena keamanannya, ada keanehan-keanehan dalam terbang, itu yang mau diterbitkan. Saya sih belum denger, nanti ya,” terangnya.

Sebelumnya, Kemenhub telah mengeluarkan peraturan tentang pengaturan tarif batas bawah untuk maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC). Peraturan tersebut mengatur tarif batas bawah sebesar 40 persen dari patokan tarif batas atas. Peraturan tersebut saat ini masih menunggu pengesahan dari Menkumham. (chi/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/