26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Penggunaan Uang Elektronik di Sumut Meningkat , Transaksi Capai Rp346 Miliar

*

MEDAN, SUMTPOS.CO – Penggunaan uang elektronik di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2018 sebesar Rp346 miliar. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp338 miliar bila dibandingkan pada tahun 2017, di mana penggunaannya hanya berkisar Rp8 miliar.

Kepala BI Perwakilan Sumut Wiwiek Sisto Widayat mengatakan angka ini akan terus meningkat di tahun 2019 ini. Karena, bertambahnya merchant yang menawarkan pembayaran melalui server base . Hal ini, menunjukan kesadaraan masyarakat atas penggunaan uang elektronik atau layanan keuangan digital terus mengalami peningkatan setiap periodenya.

“Melejitnya transaksi uang elektronik karena terjadi ‘loncatan’ pengguna pada Januari 2018,” ungkapnya.

Wiwiek mengungkapkan tingginya akses masyarakat terhadap uang elektronik bisa dilihat dari penetrasi ‘pemain’ uang elektronik di Sumut khususnya Kota Medan seperti OVO, Gopay, i.Saku, Saku-ku, Dana, dan lainnya.

“Itu karena strategi penetrasi pasar yang dilakukan oleh OVO dan i.Saku terkait pembayaran untuk tagihan belanja dan tagihan berkala di merchant. Tentu saja, masyarakat terutama generasi muda banyak yang merasa dimudahkan sehingga penggunaannya kian melejit,” jelas Wiwiek.

Wiwiek mengatakan peningkatan transaksi nontunai utamanya memang didorong oleh upaya perluasan pembayaran berbasis elektronik dan pengembangan ekosistem pembayaran non tunai.

Selain itu, Transaksi jalan tol tentu berkontribusi besar. Selama tahun 2018, pembayaran e-toll meningkat pesat dari 78% di awal tahun 2018 menjadi 98,5% di Februari 2019.

Dari sisi transaksi uang elektronik, jelas Wiwiek, terjadi shifting (peralihan) transaksi dari mayoritas transaksi top up menjadi transaksi pembayaran. Hal itu menunjukkan jika penggunaan uang elektronik semakin luas.

“Transaksi uang elektronik di Sumut diperkirakan bakal terus melejit di tahun ini. Terlebih jika merujuk pada jumlah agen keuangan digital (LKD) yang pada Februari 2019 sudah meningkat 73% menjadi 10.947 agen dari 6.343 agen pada Februari 2018,” tutur Wiwiek.

Menurutnya, meskipun penggunaan uang elektronik masih terpusat di Kota Medan dan sekitarnya, tapi diyakini transaki uang digital ini akan terus melebar hingga daerah lainnya di Sumut. Kondisi ini kemungkinan besar disebabkan oleh faktor kebiasaan dalam menggunakan pembayaran secara tunai.

“Namun BI sangat yakin perkembangan uang digital baik yang chip-base maupun server-base akan terus meningkat terutama di tahun 2019 ini dan diharapkan bisa dimanfaatkan seluruh warga Sumut,” tandasnya. (gus/ram)

*

MEDAN, SUMTPOS.CO – Penggunaan uang elektronik di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2018 sebesar Rp346 miliar. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp338 miliar bila dibandingkan pada tahun 2017, di mana penggunaannya hanya berkisar Rp8 miliar.

Kepala BI Perwakilan Sumut Wiwiek Sisto Widayat mengatakan angka ini akan terus meningkat di tahun 2019 ini. Karena, bertambahnya merchant yang menawarkan pembayaran melalui server base . Hal ini, menunjukan kesadaraan masyarakat atas penggunaan uang elektronik atau layanan keuangan digital terus mengalami peningkatan setiap periodenya.

“Melejitnya transaksi uang elektronik karena terjadi ‘loncatan’ pengguna pada Januari 2018,” ungkapnya.

Wiwiek mengungkapkan tingginya akses masyarakat terhadap uang elektronik bisa dilihat dari penetrasi ‘pemain’ uang elektronik di Sumut khususnya Kota Medan seperti OVO, Gopay, i.Saku, Saku-ku, Dana, dan lainnya.

“Itu karena strategi penetrasi pasar yang dilakukan oleh OVO dan i.Saku terkait pembayaran untuk tagihan belanja dan tagihan berkala di merchant. Tentu saja, masyarakat terutama generasi muda banyak yang merasa dimudahkan sehingga penggunaannya kian melejit,” jelas Wiwiek.

Wiwiek mengatakan peningkatan transaksi nontunai utamanya memang didorong oleh upaya perluasan pembayaran berbasis elektronik dan pengembangan ekosistem pembayaran non tunai.

Selain itu, Transaksi jalan tol tentu berkontribusi besar. Selama tahun 2018, pembayaran e-toll meningkat pesat dari 78% di awal tahun 2018 menjadi 98,5% di Februari 2019.

Dari sisi transaksi uang elektronik, jelas Wiwiek, terjadi shifting (peralihan) transaksi dari mayoritas transaksi top up menjadi transaksi pembayaran. Hal itu menunjukkan jika penggunaan uang elektronik semakin luas.

“Transaksi uang elektronik di Sumut diperkirakan bakal terus melejit di tahun ini. Terlebih jika merujuk pada jumlah agen keuangan digital (LKD) yang pada Februari 2019 sudah meningkat 73% menjadi 10.947 agen dari 6.343 agen pada Februari 2018,” tutur Wiwiek.

Menurutnya, meskipun penggunaan uang elektronik masih terpusat di Kota Medan dan sekitarnya, tapi diyakini transaki uang digital ini akan terus melebar hingga daerah lainnya di Sumut. Kondisi ini kemungkinan besar disebabkan oleh faktor kebiasaan dalam menggunakan pembayaran secara tunai.

“Namun BI sangat yakin perkembangan uang digital baik yang chip-base maupun server-base akan terus meningkat terutama di tahun 2019 ini dan diharapkan bisa dimanfaatkan seluruh warga Sumut,” tandasnya. (gus/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/