MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) dan momentum pemulihan ekonomi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyepakati komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi. Hal ini terungkap dalam Rapat Berkala KSSK I tahun 2022 yang diselenggarakan melalui konferensi video, pada Jumat (28/1) lalu.
Demikian diutarakan OJK dalam melalui website resminya dan siaran pers tertulisnya yang disampaikan Kepala Sub Bagian Informasi dan Dokumentasi OJK Kantor Regional Sumatera Utara, Ardiansyah, Rabu (2/2).
“Pemulihan ekonomi nasional berlanjut, didukung oleh perkembangan pandemi Covid-19 yang terkendali dan mulai pulihnya aktivitas masyarakat. Namun demikian, terdapat potensi risiko yang perlu diwaspadai, baik dari sisi domestik maupun global. Potensi risiko dari sisi domestik terutama terkait kenaikan kasus Covid-19,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, untuk mendukung kebutuhan penanganan kesehatan dan kemanusiaan dalam rangka penanganan dampak Covid-19, Pemerintah bersama BI melakukan bauran kebijakan fiskal dan moneter, antara lain melalui dukungan pembelian SBN oleh BI.
Dijelaskannya, BI menempuh kebijakan suku bunga rendah, stabilisasi nilai tukar Rupiah, dan injeksi likuiditas (quantitative easing), OJK mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan, serta LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan yang rendah dan memberikan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan perbankan.
“Sinergi kebijakan di dalam KSSK juga ditujukan untuk mengupayakan terbentuknya tingkat suku bunga di sektor jasa keuangan yang lebih efisien. Dengan dukungan berbagai kebijakan tersebut, pemulihan ekonomi telah terjadi di semua sektor dan semakin merata, meskipun kecepatan pemulihannya masih sangat bergantung pada jenis aktivitas usaha dan dampak pandemi pada sektor terkait,” bebernya.
Ardiansyah menambahkan, dukungan KSSK terhadap sektor perbankan menjadi bagian dari paket kebijakan dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi melalui intermediasi perbankan. Kemenkeu, BI, OJK, dan LPS sesuai kewenangan masing-masing mengimplementasikan kebijakan untuk memberikan keyakinan perbankan dalam menyalurkan kredit/pembiayaan, mendukung likuiditas industri perbankan, menjaga kinerja perbankan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
“KSSK turut berperan di dalam mendorong aktivitas ekspor yang memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian di masa pandemi. Di dalam Paket Kebijakan Terpadu KSSK, terdapat kombinasi kebijakan antara Pemerintah cq Kemenkeu dengan BI untuk mendorong aktivitas ekspor,” jelasnya.
Dalam hal ini, papar Ardiansyah, UMKM sebagai segmen usaha yang banyak menyerap tenaga kerja turut didorong untuk secara optimal berkontribusi pada pemulihan ekonomi. “Pentingnya UMKM di dalam perekonomian menjadi perhatian khusus KSSK yang diimplementasikan dalam bentuk kebijakan insentif fiskal Pemerintah, makroprudensial BI, dan prudensial sektor keuangan OJK,” sebutnya.
Untuk tahun 2022, terangnya lagi, bauran kebijakan BI diarahkan untuk menjaga stabilitas dengan tetap mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional. Dalam hal ini, kebijakan moneter akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas, sekaligus untuk memitigasi dampak potensi risiko global dari normalisasi kebijakan di negara maju, khususnya Bank Sentral AS (The Fed). “Sementara kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta ekonomi-keuangan inklusif dan hijau,” tandasnya. (Dwi)