31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Arab Saudi Sepakati Penambahan TKI Khusus Sektor Formal dan Profesional

JAKARTA – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menyepakati peningkatan penempatan TKI sektor formal dan profesional yanag dibutuhkan Arab Saudi.
Hal ini menjadi salah satu kesepakatan dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga kerja (perburuhan) Arab Saudi Adel M Fakeih di Jeddah, Arab Saudi kemarin.

“Kita berharap hubungan ketenagakerjaan dapat diperluas untuk penempatan ribuan TKI sektor formal untuk kualifikasi kerja di sektor nurse, IT, konstruksi, perminyakan, tourism industry dan lain-lain “kata Muhaimin di Jakarta, Kamis (7/3).

Kebutuhan TKI formal itu, kata Muhaimin harus diimbangi dengn peningkatan kualitas dalam pengembangan standar pelatihan kerja minimal 400 jam, pelatihan bahasa, etos dan budaya kerja dan sertifikasi.
Saat ini tercatat TKI di Arab Saudi hingga tahun 2012 berjumlah sekitar 1.010.659 orang, dengan jumlah pekerja formal sebanyak 87.187 orang dan pekerja domestik worker sebanyak 923.472 orang.(fat/jpnn)

JAKARTA – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menyepakati peningkatan penempatan TKI sektor formal dan profesional yanag dibutuhkan Arab Saudi.
Hal ini menjadi salah satu kesepakatan dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga kerja (perburuhan) Arab Saudi Adel M Fakeih di Jeddah, Arab Saudi kemarin.

“Kita berharap hubungan ketenagakerjaan dapat diperluas untuk penempatan ribuan TKI sektor formal untuk kualifikasi kerja di sektor nurse, IT, konstruksi, perminyakan, tourism industry dan lain-lain “kata Muhaimin di Jakarta, Kamis (7/3).

Kebutuhan TKI formal itu, kata Muhaimin harus diimbangi dengn peningkatan kualitas dalam pengembangan standar pelatihan kerja minimal 400 jam, pelatihan bahasa, etos dan budaya kerja dan sertifikasi.
Saat ini tercatat TKI di Arab Saudi hingga tahun 2012 berjumlah sekitar 1.010.659 orang, dengan jumlah pekerja formal sebanyak 87.187 orang dan pekerja domestik worker sebanyak 923.472 orang.(fat/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/