27.8 C
Medan
Friday, May 31, 2024

Gas untuk Industri Sumut Dijatah 40 Persen

MEDAN- Perusahaan Gas Negara (PGN) memberikan kuota untuk setiap pelanggannya  di Sumut. Hal ini dikarenakan kurangnya pasokan gas yang dimiliki oleh PGN, terutama dari pemasok utama yaitu PT Pertamina dan PT Pertiwi Nusantara Resource (PNR) berkurang, maka gas yang disalurkan ke industri dan masyarakatpun berkurang.

“Sejak 16 oktober kemarin, pembagian kuota untuk penyaluran gas sudah berlaku untuk industri di Sumut, mulai yang di Belawan, Binjai dan Tanjung Morawa,” ujar General Manager SBU DW III, Medan, Moegiono. Menurutnya, pembagian kuota ini berlaku hingga waktu yang tidak ditentukan, hingga pasokan gas yang dimiliki PGN mencukupi.
Untuk saat ini, pemasokan gas ke berbagai industri di Sumut yang disalurkan PGN sekitar 40 persen. Dan semuanya berlaku untuk semua pelanggan industri yang berjumlah sekitar 54 industri existing. “Semua pembagian kuota tersebut adil, tidak ada yang dianaktirikan, 54 industri existing tersebut hanya mendapatkan pasokan 40 persen gas PGN,” tambah Moegiono.

Pasokan gas yang paling berkurang diterima oleh PGN berasal dari PT PNR, bahkan penurunan pasokan gas tersebut mencapai 50 persen dari nilai kontrak. Sementara itu, dari pasokan gas alam yang berasal dari NAD juga tidak mencukupi kebutuhan gas industri dan rumah tangga di Medan. “Gas kita berasal dari NAD, tetapi gas di sana juga tidak banyak, karena sumurnya sudah tua,” ucap Moegiono.

Penggunaan bahan bakar gas lebih murah dibandingkan denga penggunaan BBM (Bahan Bakar Minyak), atau dalam equevalennya, gas dapat dibeli dengan nilai 8-9 Dollar per MMGPU sedangkan untuk BBM bisa mencapai 26-28 Dollar MMGDU. “Penggunaan bahan bakar gas lebih murah, tetapi barangnya tidak ada,” tambahnya. Kalau dari hitungan ekonomi, biaya produksi murah, maka biaya jual juga bisa menjadi murah.

Berbagai usaha juga telah dilakukan oleh PGN terkait untuk menambah pemasokan gas, termasuk ke pemasok gas, baik melalui lelang maupun permintaan khusus ke manajemen pemasok. Tetapi hal ini akan menjadi sangat sulit, mengingat gas merupakan produk ekspor di Indonesia. Bahkan pemerintah sudah melakukan perjanjian ekspor gas dengan jangka puluhan tahun dengan beberapa negara, seperti Jepang, Singapura dan lainnya. (mag-9)

MEDAN- Perusahaan Gas Negara (PGN) memberikan kuota untuk setiap pelanggannya  di Sumut. Hal ini dikarenakan kurangnya pasokan gas yang dimiliki oleh PGN, terutama dari pemasok utama yaitu PT Pertamina dan PT Pertiwi Nusantara Resource (PNR) berkurang, maka gas yang disalurkan ke industri dan masyarakatpun berkurang.

“Sejak 16 oktober kemarin, pembagian kuota untuk penyaluran gas sudah berlaku untuk industri di Sumut, mulai yang di Belawan, Binjai dan Tanjung Morawa,” ujar General Manager SBU DW III, Medan, Moegiono. Menurutnya, pembagian kuota ini berlaku hingga waktu yang tidak ditentukan, hingga pasokan gas yang dimiliki PGN mencukupi.
Untuk saat ini, pemasokan gas ke berbagai industri di Sumut yang disalurkan PGN sekitar 40 persen. Dan semuanya berlaku untuk semua pelanggan industri yang berjumlah sekitar 54 industri existing. “Semua pembagian kuota tersebut adil, tidak ada yang dianaktirikan, 54 industri existing tersebut hanya mendapatkan pasokan 40 persen gas PGN,” tambah Moegiono.

Pasokan gas yang paling berkurang diterima oleh PGN berasal dari PT PNR, bahkan penurunan pasokan gas tersebut mencapai 50 persen dari nilai kontrak. Sementara itu, dari pasokan gas alam yang berasal dari NAD juga tidak mencukupi kebutuhan gas industri dan rumah tangga di Medan. “Gas kita berasal dari NAD, tetapi gas di sana juga tidak banyak, karena sumurnya sudah tua,” ucap Moegiono.

Penggunaan bahan bakar gas lebih murah dibandingkan denga penggunaan BBM (Bahan Bakar Minyak), atau dalam equevalennya, gas dapat dibeli dengan nilai 8-9 Dollar per MMGPU sedangkan untuk BBM bisa mencapai 26-28 Dollar MMGDU. “Penggunaan bahan bakar gas lebih murah, tetapi barangnya tidak ada,” tambahnya. Kalau dari hitungan ekonomi, biaya produksi murah, maka biaya jual juga bisa menjadi murah.

Berbagai usaha juga telah dilakukan oleh PGN terkait untuk menambah pemasokan gas, termasuk ke pemasok gas, baik melalui lelang maupun permintaan khusus ke manajemen pemasok. Tetapi hal ini akan menjadi sangat sulit, mengingat gas merupakan produk ekspor di Indonesia. Bahkan pemerintah sudah melakukan perjanjian ekspor gas dengan jangka puluhan tahun dengan beberapa negara, seperti Jepang, Singapura dan lainnya. (mag-9)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/