MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinilai berhasil dalam mempertahankan dan mengupayakan pengelolaan lingkungan dikawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), PT. Toba Pulp Lestari, Tbk. (TPL) kembali meraih Anugerah Penghargaan Proper kategori Biru periode penilaian 2018-2019. Penghargaan diterima dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Program Peniliaan Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup ini, diserahkan pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Utara, Senin (9/3), di gedung Bina Graha Medan.
Proper Hijau TPL diserahkan Kepala DLH Sumut Dr.Ir. Binsar Situmorang, MSi, MAP melalui Kepala bidang (Kabid) pengendalian pencemaran dan kerusakan Prov. SumutMariduk Sitorus, SKM.MAP, dan diterima langsung oleh Senior Manager Social Capital TPL Ir. Simon H. Sidabukke, MSi, Cand Dr. Penghargaan Proper kategori Biru yang diterima TPL kali ini, merupakan yang ke sembilan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2008 yang lalu.
“Proper kategori Biru adalah untuk usaha dan atau kegiatan yang telah melakukan upaya pengeloaan lingkungan yang disyaratkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini merupakan komitmen perusahaan konsisten dalam mengelola perusahaan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” sebut Simon H. Sidabukke.
Proper adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan, yang dikembangkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) sejak tahun 1995.
Adapun dasar pemberian piagam ini kepada perusahaan dimaksudkan sebagai motivasi dalam mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungannya. Untuk periode penghargaan kali ini , DLH Sumut memberikannya kepada 136 perusahaan dengan kategori yang berbeda. (rel/mea)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinilai berhasil dalam mempertahankan dan mengupayakan pengelolaan lingkungan dikawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), PT. Toba Pulp Lestari, Tbk. (TPL) kembali meraih Anugerah Penghargaan Proper kategori Biru periode penilaian 2018-2019. Penghargaan diterima dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Program Peniliaan Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup ini, diserahkan pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Utara, Senin (9/3), di gedung Bina Graha Medan.
Proper Hijau TPL diserahkan Kepala DLH Sumut Dr.Ir. Binsar Situmorang, MSi, MAP melalui Kepala bidang (Kabid) pengendalian pencemaran dan kerusakan Prov. SumutMariduk Sitorus, SKM.MAP, dan diterima langsung oleh Senior Manager Social Capital TPL Ir. Simon H. Sidabukke, MSi, Cand Dr. Penghargaan Proper kategori Biru yang diterima TPL kali ini, merupakan yang ke sembilan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2008 yang lalu.
“Proper kategori Biru adalah untuk usaha dan atau kegiatan yang telah melakukan upaya pengeloaan lingkungan yang disyaratkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini merupakan komitmen perusahaan konsisten dalam mengelola perusahaan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” sebut Simon H. Sidabukke.
Proper adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan, yang dikembangkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) sejak tahun 1995.
Adapun dasar pemberian piagam ini kepada perusahaan dimaksudkan sebagai motivasi dalam mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungannya. Untuk periode penghargaan kali ini , DLH Sumut memberikannya kepada 136 perusahaan dengan kategori yang berbeda. (rel/mea)