25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Pemda Diminta Kendalikan Inflasi

JAKARTA- Pembentukan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dinilai efektif meredam gejolak harga-harga kebutuhan pokok. Untuk mengendalikan gerak liar inflasi, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) kini berharap tiap Pemda turut membentuk TPID.

Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, TPID memegang peran penting dalam upaya mitigasi potensi inflasi maupun penanganannya.”Karena itu, semua daerah kabupaten/kota wajib memiliki TPID,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional TPID di Jakarta kemarin (8/5).

Menurut Darmin, hingga saat ini, TPID telah terbentuk di seluruh provinsi. Pada tingkat kabupaten/kota, TPID terbentuk di 53 kota dari 66 kota yang merupakan basis penghitungan inflasi BPS. Jumlah TPID tersebut bertambah dari tahun lalu yang berjumlah 44 TPID. “Ini perkembangan positif,” katanya.

Darmin menyebut, ada 9 kabupaten/kota yang bukan basis penghitungan inflasi nasional, namun sudah membentuk TPID, yaitu Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kota Solok, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tangsel, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Barito Selatan.”Kesadaran Pemda ini penting untuk menjaga stabilitas harga,” ucapnya.
Darmin mengatakan, Instruksi Mendagri No. 027 tahun 2013 bakal menjadi payung hukum pembentukan TPID di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, sehingga peran TPID akan semakin strategis. “Lebih maju lagi, kini sudah ada beberapa daerah yang membentuk pusat informasi harga pangan strategis (PIHPS),” ujarnya.

Darmin menyebut, beberapa daerah yang sudah punya PIHPS adalah TPID Jabar dengan Portal Informasi Harga Pangan (Priangan), TPID Jatim dengan SISKAPERBAPO (Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok), dan TPID Jateng yang telah membuat SiHaTi (Sistem Informasi Harga dan Produksi Komoditi).(owi/sof/jpnn)

JAKARTA- Pembentukan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dinilai efektif meredam gejolak harga-harga kebutuhan pokok. Untuk mengendalikan gerak liar inflasi, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) kini berharap tiap Pemda turut membentuk TPID.

Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, TPID memegang peran penting dalam upaya mitigasi potensi inflasi maupun penanganannya.”Karena itu, semua daerah kabupaten/kota wajib memiliki TPID,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional TPID di Jakarta kemarin (8/5).

Menurut Darmin, hingga saat ini, TPID telah terbentuk di seluruh provinsi. Pada tingkat kabupaten/kota, TPID terbentuk di 53 kota dari 66 kota yang merupakan basis penghitungan inflasi BPS. Jumlah TPID tersebut bertambah dari tahun lalu yang berjumlah 44 TPID. “Ini perkembangan positif,” katanya.

Darmin menyebut, ada 9 kabupaten/kota yang bukan basis penghitungan inflasi nasional, namun sudah membentuk TPID, yaitu Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kota Solok, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tangsel, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Barito Selatan.”Kesadaran Pemda ini penting untuk menjaga stabilitas harga,” ucapnya.
Darmin mengatakan, Instruksi Mendagri No. 027 tahun 2013 bakal menjadi payung hukum pembentukan TPID di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, sehingga peran TPID akan semakin strategis. “Lebih maju lagi, kini sudah ada beberapa daerah yang membentuk pusat informasi harga pangan strategis (PIHPS),” ujarnya.

Darmin menyebut, beberapa daerah yang sudah punya PIHPS adalah TPID Jabar dengan Portal Informasi Harga Pangan (Priangan), TPID Jatim dengan SISKAPERBAPO (Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok), dan TPID Jateng yang telah membuat SiHaTi (Sistem Informasi Harga dan Produksi Komoditi).(owi/sof/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/