MEDAN- Penambahan penyaluran solar subsidi yang dilakukan PT Pertamina Region I sudah dihentikan. Sebelumnya, penambahan solar subsidsi itu sebesar 10 persen per 12 April dan 20 persen hingga 30 persen per 23 April, dimana penambahan itu berdasarkan kesepakatan Pertamina, Pemprov su dan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Sumut.
Sedangkan penghentian penambahan penyaluran solar subsidi itu dilakukan karena melihat situasi permintaan yang berangsur normal.
Assistant Customer Relation Marketing Operation Pertamina Region I Sonny Mirath mengatakan, penghentian penambahan itu memang dilakukan untuk menyesuaikan kuota solar yang telah dijatahkan untuk Sumut. Sebab, bila penambahan terus dilakukan, sementara keadaan sudah mulai lancar, maka akan terjadi over kuota kembali. ”Penghentian ini dilakukan untuk menyesuaikan situasi. Jika memang tidak dibutuhkan lagi maka penambahan dihentikan. Kondisi tarik ulur ini seperti ini dilakukan sampai Permen ESDM itu terealisasi,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Organda Sumut Aposan Siallagan mengatakan, tidak ada lagi antrean truk di sepanjang Jalinsum. Bahkan, sudah tidak ada keluhan supirtruk mengenai permasalahan solar. (mag-9)