25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

OJK Optimis Indonesia Menuju Ekonomi Tangguh dan Stabil

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Self Regulatory Organizations (SRO), yakni PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia serta pelaku industri pasar modal berkomitmen untuk bersama-sama menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, khususnya pasar modal serta mendukung Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Nasional.

Demikian disampaikan, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam acara puncak peringatan 45 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia yang mengusung tema ‘Menuju Ekonomi Tangguh, Stabil, dan Berkelanjutan’ di Bursa Efek Indonesia, Rabu (10/8) sore.

Menurutnya, tema tersebut merupakan bentuk optimisme seluruh insan pasar modal untuk terus bertahan dan berjuang dalam meningkatkan pertumbuhan pasar modal setelah dua tahun lebih dihadapkan pada dampak pandemi dan berbagai tekanan ekonomi global lainnya.

“Pasar modal Indonesia adalah barometer dan sekaligus temperature check dan refleksi dari daya tahan dan kekuatan Indonesia secara menyeluruh. Itu makna kenapa ulang tahun ini seminggu sebelum 17 Agustus, ini bukan kebetulan,” ujarnya.

Dia menambahkan, indikator sektor jasa keuangan Indonesia masih stabil dan terjaga di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global yang berpotensi memberikan tekanan pada pasar keuangan domestik. “Komitmen OJK sebagai regulator untuk mendorong peningkatan tata kelola bagi seluruh pelaku pasar untuk menjaga kepercayaan dan integritas agar Pasar Modal semakin tangguh dan terpercaya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Inarno Djajadi, dalam keterangannya, juga menyampaikan berbagai kegiatan dalam rangka memperingati 45 tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, antara lain kegiatan edukasi, seperti Sekolah Pasar Modal untuk Negeri, Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu di tiga wilayah, Capital Market Summit & Expo, IFA International Conference, seminar internasional dalam rangka ESG, serta CEO Networking selain Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia pada hari ini sebagai puncak acara.

“Peringatan 45 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia dapat meningkatkan ‘awareness’ masyarakat terhadap industri pasar modal sekaligus menjadi sarana untuk mengomunikasikan pencapaian dan peranan penting pasar modal dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional,” katanya.

Dijelaskannya, kinerja Pasar Modal Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan yang positif, tercermin dari beberapa indikator seperti IHSG yang berada di posisi 7.102,88 poin per 9 Agustus 2022 atau tumbuh sebesar 7,92 persen secara year to date (ytd), dengan nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp9.315 triliun atau secara ytd juga meningkat 12,83 persen.

Sedangkan, lanjut Inarno, di kuartal II Tahun 2022, pertumbuhan IHSG maupun nilai kapitalisasi pasar telah menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah yakni IHSG di level 7.276,19 pada 21 April 2022 dan nilai kapitalisasi pasar menyentuh Rp9.555 triliun di 28 April 2022.

“Aktivitas penghimpunan dana di sepanjang tahun 2022 juga terus meningkat. Hingga 8 Agustus 2022, OJK telah mengeluarkan surat Pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum untuk 149 emisi dengan total emisi sebesar Rp151,18 triliun, 48 di antaranya adalah Emiten baru,” paparnya.

Adapun, terangnya, kinerja Emiten berdasarkan laporan keuangan kuartal I dan kuartal II 2022, tercatat tumbuh positif. Dari 722 Emiten yang telah menyampaikan laporan kuartal I 2022, terdapat peningkatan total laba Emiten secara yoy sebesar 110,01 persen menjadi Rp167,52 triliun.

“Berdasarkan data laporan keuangan kuartal II 2022 yang baru disampaikan oleh 314 Emiten, OJK mencatat rata-rata pertumbuhan nilai laba tertinggi masih dibukukan oleh Emiten yang bergerak di bidang teknologi sebesar 7.904,59  persen, diikuti Emiten yang bergerak di bidang transportasi dan logistik sebesar 1.238,84 persen dan kemudian Emiten yang bergerak di bidang energi sebesar 397,59 persen,” ungkapnya.

Di sisi lain, sambungnya, pertumbuhan jumlah investor juga meningkat cukup signifikan. “Saat ini, jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 9,38 juta atau meningkat 25,20  persen Ytd. Pertumbuhan investor tertinggi dicatatkan oleh investor Reksa Dana dan mayoritas masih didominasi oleh kaum milenial dan generasi Z yang berumur di bawah 30 tahun mencapai sekitar 59,43 persen,” imbuhnya.

Selain itu, di bidang pengaturan, hingga 9 Agustus 2022, OJK telah menerbitkan delapan regulasi Pasar Modal, yakni dua POJK dan enam SE OJK yang bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional, penyempurnaan proses bisnis, maupun terkait dengan peningkatan upaya pengawasan terhadap industri Pasar Modal.

Dalam pelaksanaan penegakan hukum di bidang Pasar Modal, sebut Inarno, hingga 9 Agustus 2022, OJK telah menetapkan 671 surat sanksi yang terdiri dari 33 sanksi peringatan tertulis, dua sanksi pembekuan izin, satu sanksi pencabutan izin, dan 623 sanksi administratif berupa denda dengan jumlah denda seluruhnya sebesar Rp30,75 miliar. “Selain itu, OJK juga menerbitkan 12 perintah tertulis sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” pungkasnya. (dwi/azw)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Self Regulatory Organizations (SRO), yakni PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia serta pelaku industri pasar modal berkomitmen untuk bersama-sama menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, khususnya pasar modal serta mendukung Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Nasional.

Demikian disampaikan, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam acara puncak peringatan 45 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia yang mengusung tema ‘Menuju Ekonomi Tangguh, Stabil, dan Berkelanjutan’ di Bursa Efek Indonesia, Rabu (10/8) sore.

Menurutnya, tema tersebut merupakan bentuk optimisme seluruh insan pasar modal untuk terus bertahan dan berjuang dalam meningkatkan pertumbuhan pasar modal setelah dua tahun lebih dihadapkan pada dampak pandemi dan berbagai tekanan ekonomi global lainnya.

“Pasar modal Indonesia adalah barometer dan sekaligus temperature check dan refleksi dari daya tahan dan kekuatan Indonesia secara menyeluruh. Itu makna kenapa ulang tahun ini seminggu sebelum 17 Agustus, ini bukan kebetulan,” ujarnya.

Dia menambahkan, indikator sektor jasa keuangan Indonesia masih stabil dan terjaga di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global yang berpotensi memberikan tekanan pada pasar keuangan domestik. “Komitmen OJK sebagai regulator untuk mendorong peningkatan tata kelola bagi seluruh pelaku pasar untuk menjaga kepercayaan dan integritas agar Pasar Modal semakin tangguh dan terpercaya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Inarno Djajadi, dalam keterangannya, juga menyampaikan berbagai kegiatan dalam rangka memperingati 45 tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, antara lain kegiatan edukasi, seperti Sekolah Pasar Modal untuk Negeri, Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu di tiga wilayah, Capital Market Summit & Expo, IFA International Conference, seminar internasional dalam rangka ESG, serta CEO Networking selain Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia pada hari ini sebagai puncak acara.

“Peringatan 45 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia dapat meningkatkan ‘awareness’ masyarakat terhadap industri pasar modal sekaligus menjadi sarana untuk mengomunikasikan pencapaian dan peranan penting pasar modal dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional,” katanya.

Dijelaskannya, kinerja Pasar Modal Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan yang positif, tercermin dari beberapa indikator seperti IHSG yang berada di posisi 7.102,88 poin per 9 Agustus 2022 atau tumbuh sebesar 7,92 persen secara year to date (ytd), dengan nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp9.315 triliun atau secara ytd juga meningkat 12,83 persen.

Sedangkan, lanjut Inarno, di kuartal II Tahun 2022, pertumbuhan IHSG maupun nilai kapitalisasi pasar telah menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah yakni IHSG di level 7.276,19 pada 21 April 2022 dan nilai kapitalisasi pasar menyentuh Rp9.555 triliun di 28 April 2022.

“Aktivitas penghimpunan dana di sepanjang tahun 2022 juga terus meningkat. Hingga 8 Agustus 2022, OJK telah mengeluarkan surat Pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum untuk 149 emisi dengan total emisi sebesar Rp151,18 triliun, 48 di antaranya adalah Emiten baru,” paparnya.

Adapun, terangnya, kinerja Emiten berdasarkan laporan keuangan kuartal I dan kuartal II 2022, tercatat tumbuh positif. Dari 722 Emiten yang telah menyampaikan laporan kuartal I 2022, terdapat peningkatan total laba Emiten secara yoy sebesar 110,01 persen menjadi Rp167,52 triliun.

“Berdasarkan data laporan keuangan kuartal II 2022 yang baru disampaikan oleh 314 Emiten, OJK mencatat rata-rata pertumbuhan nilai laba tertinggi masih dibukukan oleh Emiten yang bergerak di bidang teknologi sebesar 7.904,59  persen, diikuti Emiten yang bergerak di bidang transportasi dan logistik sebesar 1.238,84 persen dan kemudian Emiten yang bergerak di bidang energi sebesar 397,59 persen,” ungkapnya.

Di sisi lain, sambungnya, pertumbuhan jumlah investor juga meningkat cukup signifikan. “Saat ini, jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 9,38 juta atau meningkat 25,20  persen Ytd. Pertumbuhan investor tertinggi dicatatkan oleh investor Reksa Dana dan mayoritas masih didominasi oleh kaum milenial dan generasi Z yang berumur di bawah 30 tahun mencapai sekitar 59,43 persen,” imbuhnya.

Selain itu, di bidang pengaturan, hingga 9 Agustus 2022, OJK telah menerbitkan delapan regulasi Pasar Modal, yakni dua POJK dan enam SE OJK yang bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional, penyempurnaan proses bisnis, maupun terkait dengan peningkatan upaya pengawasan terhadap industri Pasar Modal.

Dalam pelaksanaan penegakan hukum di bidang Pasar Modal, sebut Inarno, hingga 9 Agustus 2022, OJK telah menetapkan 671 surat sanksi yang terdiri dari 33 sanksi peringatan tertulis, dua sanksi pembekuan izin, satu sanksi pencabutan izin, dan 623 sanksi administratif berupa denda dengan jumlah denda seluruhnya sebesar Rp30,75 miliar. “Selain itu, OJK juga menerbitkan 12 perintah tertulis sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” pungkasnya. (dwi/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/