30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pegadaian Naikkan Harga Taksir Emas

MEDAN-Pegadaian kembali meningkatkan Standar Taksiran Logam (STL) untuk emas. Kenaikan ini disebabkan harga emas di pasaran yang terus mengalami kenaikan. Saat ini, taksiran harga tersebut menjadi sekitar Rp495 ribu per gram, naik Rp10 ribu dari harga taksiran sebelumnya.

Menurut Kepala Kanwil PT Pegadaian Persero Sumut-Aceh, Agus Priambodo, kenaikan harga taksiran ini sekaligus sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Peraturan ini mulai berlaku sejak 4 September 2012, banyak alasan yang membuat kita menaikkan taksiran, satu di antaranya karena harga emas yang cenderung naik,” ungkapnya pada acara Halal Bihalal PT Pegadaian Sumut-Aceh di  Restoran Lembur Kuring, Senin (10/9).

Agus menjelaskan, kenaikkan harga untuk 2012 ini bukan hanya yang pertama kali, melainkan yang sudah terjadi kesekian kali.
“Kita selalu memantau harga emas sesuai dengan harga pasaran, dan ada rumusan dari kita untuk menghitung harga tersebut. Tapi harus diingat, karena harga sesuai dengan pasar, kadang STL juga mengalami penurunan.” lanjutnya.

Kenaikan STL sebesar Rp10 ribu per gram tersebut dilanjutkan Agus sudah sesuai dengan harga emas yang saat ini terus mengalami kenaikan. Bahkan, dengan adanya kenaikan harga ini, animo masyarakat untuk menggadaikan emasnya mengalami peningkatan. “Peningkatannya sebesar 10 hingga 20 persen kalau dari data yang kita miliki dari kenaikan STL yang lalu-lalu. Dengan naiknya STL, berarti uang taksiaran akan lebih tinggi, dan dengan kata lain uang pinjaman juga semakin besar.” jelasnya lagi.

Untuk yang mengalami kenaikan STL, hanya dikhususkan harga  emas, sedangkan harga taksiran barang gadaian lainnya seperti barang elektronik, sepeda motor, dan lainnya tetap.

“Karena 95 persen barang gadaian kita berupa emas. Jadi kebijakan kenaikan STL hanya untuk emas,” tambahnya.

Dia mengatakan produk mulia sudah ada sejak 2008. Untuk penjualan produk mulia, Kantor Wilayah Medan sudah menjual sebanyak 7,8 kg pada Agustus 2012. Jika dibandingkan pada Juli 2012, lanjutnya, ada kenaikan namun dia tidak begitu tahu seberapa besar kenaikannya. “Sementara total dari Januari sampai Agustus 2011 logam mulia yang terkumpula sebanyak 33.879 gram atau 33,87 kg. Sedangkan pada 2012 pada Januari sampai Agustus jumlahnya sebanyak 78.560 gram,” pungkasnya. (ram)

MEDAN-Pegadaian kembali meningkatkan Standar Taksiran Logam (STL) untuk emas. Kenaikan ini disebabkan harga emas di pasaran yang terus mengalami kenaikan. Saat ini, taksiran harga tersebut menjadi sekitar Rp495 ribu per gram, naik Rp10 ribu dari harga taksiran sebelumnya.

Menurut Kepala Kanwil PT Pegadaian Persero Sumut-Aceh, Agus Priambodo, kenaikan harga taksiran ini sekaligus sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Peraturan ini mulai berlaku sejak 4 September 2012, banyak alasan yang membuat kita menaikkan taksiran, satu di antaranya karena harga emas yang cenderung naik,” ungkapnya pada acara Halal Bihalal PT Pegadaian Sumut-Aceh di  Restoran Lembur Kuring, Senin (10/9).

Agus menjelaskan, kenaikkan harga untuk 2012 ini bukan hanya yang pertama kali, melainkan yang sudah terjadi kesekian kali.
“Kita selalu memantau harga emas sesuai dengan harga pasaran, dan ada rumusan dari kita untuk menghitung harga tersebut. Tapi harus diingat, karena harga sesuai dengan pasar, kadang STL juga mengalami penurunan.” lanjutnya.

Kenaikan STL sebesar Rp10 ribu per gram tersebut dilanjutkan Agus sudah sesuai dengan harga emas yang saat ini terus mengalami kenaikan. Bahkan, dengan adanya kenaikan harga ini, animo masyarakat untuk menggadaikan emasnya mengalami peningkatan. “Peningkatannya sebesar 10 hingga 20 persen kalau dari data yang kita miliki dari kenaikan STL yang lalu-lalu. Dengan naiknya STL, berarti uang taksiaran akan lebih tinggi, dan dengan kata lain uang pinjaman juga semakin besar.” jelasnya lagi.

Untuk yang mengalami kenaikan STL, hanya dikhususkan harga  emas, sedangkan harga taksiran barang gadaian lainnya seperti barang elektronik, sepeda motor, dan lainnya tetap.

“Karena 95 persen barang gadaian kita berupa emas. Jadi kebijakan kenaikan STL hanya untuk emas,” tambahnya.

Dia mengatakan produk mulia sudah ada sejak 2008. Untuk penjualan produk mulia, Kantor Wilayah Medan sudah menjual sebanyak 7,8 kg pada Agustus 2012. Jika dibandingkan pada Juli 2012, lanjutnya, ada kenaikan namun dia tidak begitu tahu seberapa besar kenaikannya. “Sementara total dari Januari sampai Agustus 2011 logam mulia yang terkumpula sebanyak 33.879 gram atau 33,87 kg. Sedangkan pada 2012 pada Januari sampai Agustus jumlahnya sebanyak 78.560 gram,” pungkasnya. (ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/