31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Hemat Belanja BBM hingga 400 Juta per Tahun

BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
MoU: Penandatangan MoU mempercepat proyek pembangunan PLTA Batangtoru di USU.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Direktur PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), Sarimuddin Siregar, menjawab kekhawatiran sejumlah pihak atas kelangsungan hidup orangutan Tapanuli dan ekosistem Batangtoru seluas 140.000 Ha.

Menurut Sarimuddin Siregar, proyek PLTA Batangtoru berada di area penggunaan lain (APL) di luar hutan dengan menggunakan lahan seluas 121 Ha (lahan bangunan 55 Ha dan luasan genangan maksimal 66 Ha). Dengan demikian total luasan proyek PLTA Batangtoru hanya 0,09% dari ekosistem Batangtoru yang merupakan habitat orangutan. PLTA ini merupakan pembangunan PLTA terbesar di Sumatera. Tujuannya untuk mengatasi kritis listrik di Sumatera Utara.

Setelah beroperasi, Proyek PLTA Batangtoru akan memberikan penghematan kepada belanja bahan bakar minyak pemerintah sebesar USD350-400 juta per tahun karena pengurangan penggunaan bahan bakar fosil. Proyek dengan sifat renewable energy, akan ikut berkontribusi bagi keinginan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 1,6 juta metrik ton dari target 4,4 juta metrik ton.

“PLTA Batangtoru akan menyerap kurang lebih seribu tenaga kerja selama masa pembangunan dan memberikan dampak multiplier ekonomi, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada penduduk dan sektor usaha formal maupun informal di sekitar Kawasan Batangtoru,” ujarnya pada acara Memorandum of Understanding (MoU) Universitas Sumatera Utara (USU) bersama PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) selaku pengelola PLTA Batangtoru dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel, untuk mempercepat proyek pembangunan PLTA dengan kapasitas 510 Mega Watt (MW) di Medan, Senin (10/9).

Prof Runtung menyambut baik dilakukannya penandatanganan MoU tersebut. Dirinya mengklaim PT NSHE tidak salah memilih USU sebagai mitra untuk memberikan masukan dan bahkan kritikan, bila proyek pembangunan PLTA tersebut tidak berjalan semestinya.

Bupati Tapsel, Syahrul M. Pasaribu mengungkapkan untuk memastikan kelayakan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari proyek pembangunan PLTA Batang Toru tersebut,  ia mengundang para akademisi untuk meninjau langsung ke lapangan.

”Kami undang akademisi USU untuk melihat secara objektif secara langsung ke lapangan, baru memberikan saran dan kritikan. Karena, niat kita untuk pembangunan, bukan untuk mencari pemasukan dari kritikan tersebut,” ujarnya.

Syahrul menyatakan bahwa lokasi PLTA Batangtoru murni berada di hutan APL (Area Penggunaan Lain), bukan di kawasan hutan lindung dan cagar alam. Untuk itu, sudah tepat PLTA Batangtoru dibangun dilokasi tersebut. Terlebih dahulu dilakukan analisis untuk keseluruhannya.

Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu, yang turut hadir di acara penandantanganan MoU itu mengungkapkan bahwa pihanya siap mengawal proyek pembangunan PLTA Batangtoru tersebut. “Bila ada oknum yang coba menghalangi proyek pembangunan PLTA hanya untuk mencari uang semata, maka akan kita hadapi bersama.

Komisi VII DPR RI siap mengikuti dan mengawal proyek ini, selama proyek berada di jalur yang benar,” paparnya.

Terpisah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memastikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru tidak akan menggangu kelestarian orangutan. Tim khusus akan dibentuk secara permanen untuk melakukan pemantauan.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno menegaskan, penyelamatan orangutan tapanuli menjadi fokus perhatian pemerintah seperti diinstruksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan selama 15 tahun oleh peneliti dari Balai Litbang LHK Aek Nauli, kepadatan orangutan di bakal lokasi pembangunan PLTA Batangtoru rendah. Hanya sekitar 0,41 individu per kilometer persegi. Orangutan lebih banyak ditemukan di tempat yang memiliki ketinggian di atas 600 meter dari permukaan laut.

”Tim kami akan melakukan pengecekan di sekitar rencana lokasi pembangunan PLTA,” katanya. (gus/ila/ram)

BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
MoU: Penandatangan MoU mempercepat proyek pembangunan PLTA Batangtoru di USU.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Direktur PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), Sarimuddin Siregar, menjawab kekhawatiran sejumlah pihak atas kelangsungan hidup orangutan Tapanuli dan ekosistem Batangtoru seluas 140.000 Ha.

Menurut Sarimuddin Siregar, proyek PLTA Batangtoru berada di area penggunaan lain (APL) di luar hutan dengan menggunakan lahan seluas 121 Ha (lahan bangunan 55 Ha dan luasan genangan maksimal 66 Ha). Dengan demikian total luasan proyek PLTA Batangtoru hanya 0,09% dari ekosistem Batangtoru yang merupakan habitat orangutan. PLTA ini merupakan pembangunan PLTA terbesar di Sumatera. Tujuannya untuk mengatasi kritis listrik di Sumatera Utara.

Setelah beroperasi, Proyek PLTA Batangtoru akan memberikan penghematan kepada belanja bahan bakar minyak pemerintah sebesar USD350-400 juta per tahun karena pengurangan penggunaan bahan bakar fosil. Proyek dengan sifat renewable energy, akan ikut berkontribusi bagi keinginan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 1,6 juta metrik ton dari target 4,4 juta metrik ton.

“PLTA Batangtoru akan menyerap kurang lebih seribu tenaga kerja selama masa pembangunan dan memberikan dampak multiplier ekonomi, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada penduduk dan sektor usaha formal maupun informal di sekitar Kawasan Batangtoru,” ujarnya pada acara Memorandum of Understanding (MoU) Universitas Sumatera Utara (USU) bersama PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) selaku pengelola PLTA Batangtoru dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel, untuk mempercepat proyek pembangunan PLTA dengan kapasitas 510 Mega Watt (MW) di Medan, Senin (10/9).

Prof Runtung menyambut baik dilakukannya penandatanganan MoU tersebut. Dirinya mengklaim PT NSHE tidak salah memilih USU sebagai mitra untuk memberikan masukan dan bahkan kritikan, bila proyek pembangunan PLTA tersebut tidak berjalan semestinya.

Bupati Tapsel, Syahrul M. Pasaribu mengungkapkan untuk memastikan kelayakan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari proyek pembangunan PLTA Batang Toru tersebut,  ia mengundang para akademisi untuk meninjau langsung ke lapangan.

”Kami undang akademisi USU untuk melihat secara objektif secara langsung ke lapangan, baru memberikan saran dan kritikan. Karena, niat kita untuk pembangunan, bukan untuk mencari pemasukan dari kritikan tersebut,” ujarnya.

Syahrul menyatakan bahwa lokasi PLTA Batangtoru murni berada di hutan APL (Area Penggunaan Lain), bukan di kawasan hutan lindung dan cagar alam. Untuk itu, sudah tepat PLTA Batangtoru dibangun dilokasi tersebut. Terlebih dahulu dilakukan analisis untuk keseluruhannya.

Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu, yang turut hadir di acara penandantanganan MoU itu mengungkapkan bahwa pihanya siap mengawal proyek pembangunan PLTA Batangtoru tersebut. “Bila ada oknum yang coba menghalangi proyek pembangunan PLTA hanya untuk mencari uang semata, maka akan kita hadapi bersama.

Komisi VII DPR RI siap mengikuti dan mengawal proyek ini, selama proyek berada di jalur yang benar,” paparnya.

Terpisah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memastikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru tidak akan menggangu kelestarian orangutan. Tim khusus akan dibentuk secara permanen untuk melakukan pemantauan.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno menegaskan, penyelamatan orangutan tapanuli menjadi fokus perhatian pemerintah seperti diinstruksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan selama 15 tahun oleh peneliti dari Balai Litbang LHK Aek Nauli, kepadatan orangutan di bakal lokasi pembangunan PLTA Batangtoru rendah. Hanya sekitar 0,41 individu per kilometer persegi. Orangutan lebih banyak ditemukan di tempat yang memiliki ketinggian di atas 600 meter dari permukaan laut.

”Tim kami akan melakukan pengecekan di sekitar rencana lokasi pembangunan PLTA,” katanya. (gus/ila/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/