MEDAN- Rencana PT Pertamina menaikkan harga gas mulai Maret, mengalami penundaan untuk waktu yang belum diketahui. Kebijakanini datang dari pemerintah pusat, untuk dipatuhi semua pihak. “Gas elpiji 12 kg yang disubsidi Pertamina mengalami penundaan kenaikan harga,” ujar Humas Pertamina, Sony mirath, ketika dihubungi Sumut Pos Selasa (11/3).
Ia mengatakan, pemerintah harus tegas dalam mengambil keputusan. Karena bila keputusan itu batal, Pertamina akan mengalami kerugian. “Kecuali ada alternatif dari pemerintah yang tidak merugikan pihak manapun. Jadi dalam hal ini kami selaku pihak yang berhubungan dengan dengan pusat akan terus menunggu keputusan.
Jadi untuk Sebelumnya Johan Brien, wakil ketua APINDO Sumut mengatakan, rencana kenaikan harga elpiji sebaiknya dijadwal ulang oleh pemerintah. Menurutnya, banyak alternatif yang dapat dipilih tanpa harus merugikan pihak pengusaha besar, kecil, ataupun masyarakat.
Dia mencontohkan alternatif penyaluran gas dari PT Arun Aceh langsung ke Sumut. Hal ini berguna mencegah kelangkaan gas dan kenaikan harga di pasar Sumut.
Terkait pengunduran penerapan kenaikan harga gas elpiji, menarik perhatian pengamat ekonomi dari Universitas Negeri Medan (Unimed), M Ishak. Kenaikan ini, menunda terjadinya penambahan inflasi.
“Gas merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat khususnya pedagang makanan yang menggunakan gas ini. Dampaknya akan menginfeksi ke sebagian besar sarana lainnya seperti harga bahan dan makanan,” ujarnya.
Selain itu walaupun tak terkontaminasi secara langsung, gas 3 kg juga akan mengikuti langkah gas 12 kg yang direncanakan kenaikannya sebesar 35 persen. Karena perihal ini akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan.(mag-9)