27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Jusuf Hamka Kecewa, Ajak Sri Mulyani Ketemu Bahas Uang Rp800 Milia

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bos jalan tol, Jusuf Hamka mengajak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk bertemu membahas soal utang negara ke PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) senilai Rp800 miliar.

Menurutnya, ajakan ini didasari oleh tidak adanya kejelasan pembayaran hingga tuduhan Pemerintah kepada PT CMNP yang disebut terafiliasi dengan Kasus BLBI.
“Kita ketemu, buat konpers bersama. Jangan ada dusta lah, terbuka. Kalau Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) ada utang BLBI, CMNP akan bayar 100 kali lipat, nggak usah ribet,” kata Jusuf kepada wartawan, dikutip Selasa (13/6/2023).

Lebih lanjut, pengusaha yang akrab disapa Babah Alun curiga bahwa Sri Mulyani dibisiki sesuatu yang tidak benar oleh anak buahnya. Supaya pemerintah tidak membayar utang Rp800 miliar.

“Jadi pejabat itu harus amanah, omongannya harus jujur. Saya yakin Ibu Menteri Sri Mulyani dikasih informasi bohong oleh anak buahnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Jusuf mengaku tidak ada orang Kemenkeu yang menghubungi walaupun Menkopolhukam Mahfud MD sudah meminta Kemenkeu menyelesaikan masalah ini. Babah Alun mengaku kecewa dengan sikap Kemenkeu yang justru menyerang balik dirinya dengan tuduhan punya utang ratusan miliar ke negara.

“Kita berdoa sajalah, kita tonton republik ini. Jokowi orang yang amanah, Bu Menteri orang yang amanah. Mudah-mudahan bisa selesai zaman Pak Jokowi, Pak Mahfud, dan Bu Menteri,” tandas Jusuf.

Sebelumnya, Ketua Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban menyebut Grup Citra masih memiliki kewajiban membayar utang kepada negara. Oleh sebab itu, sebelum pembayaran ke CMNP pihaknya akan lebih dulu memastikan kewajiban tersebut sudah tuntas dilakukan.

“Intinya saya ingin pastikan dulu yang punya negara itu sudah tuntas apa belum, kalau enggak kan repot,” kata Rio kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Ditanya mengenai nilai piutang yang wajib dibayar negara ke Jusuf Hamka, Rio mengatakan bahwa soal angka memang selalu ada perbedaan.

“Tapi kan yang pertama, yang ingin kita pastikan bahwa itu gugatannya tahun 2004 sampai Peninjauan Kembali (PK) 2010. Sebagaimana kalian ketahui ada tuntutan sejenis kepada pemerintah,” ujarnya.

Menurut Rio, pada zaman BLBI dikucurkan, CMNP ada di dalam pengendalian dari pemegang saham yang memiliki Bank Yama. Realitasnya memang ada putusan pengadilan, namun kata dia, pihaknya perlu sangat berhati-hati mengenai hal ini.

Sementara itu, Sri Mulyani saat ditemui usai rapat kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (13/6/2023), hanya tersenyum atas pertanyaan awak media mengenai utang PT CMNP kepada pemerintah.

Sambil berjalan menuju mobil dinasnya, ia juga tak menjawab bagaimana respons Jusuf Hamka yang dipanggil oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Sepanjang pertanyaan mengenai utang PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) kepada pemerintah, Sri Mulyani hanya menanggapinya dengan senyum.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membeberkan, perusahaan milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) punya utang ke negara hingga Rp775 miliar. Angka ini berkaitan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“(Utang CMNP) Rp775 miliar, sekitar itu,” kata Yustinus kepada detikcom, Selasa (13/6/2023).

Yustinus menjelaskan, utang tersebut merupakan utang CMNP kepada pemerintah melalui tiga perusahaan yang berada di bawah naungan perusahaan tersebut.

“Iya hak tagih negara atas tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Bu SHR (Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut),” ujarnya.

Utang tersebut sebelumnya juga disinggung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban. Namun pada kala itu, Rional tidak menyebutkan secara rinci berapa besarannya.

“Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada tiga perusahaan di bawah grup Citra. Nggak ingat angkanya, ratusan miliar, grup Citra ya, terkait BLBI juga,” kata Rionald kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023). (bbs/ram)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bos jalan tol, Jusuf Hamka mengajak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk bertemu membahas soal utang negara ke PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) senilai Rp800 miliar.

Menurutnya, ajakan ini didasari oleh tidak adanya kejelasan pembayaran hingga tuduhan Pemerintah kepada PT CMNP yang disebut terafiliasi dengan Kasus BLBI.
“Kita ketemu, buat konpers bersama. Jangan ada dusta lah, terbuka. Kalau Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) ada utang BLBI, CMNP akan bayar 100 kali lipat, nggak usah ribet,” kata Jusuf kepada wartawan, dikutip Selasa (13/6/2023).

Lebih lanjut, pengusaha yang akrab disapa Babah Alun curiga bahwa Sri Mulyani dibisiki sesuatu yang tidak benar oleh anak buahnya. Supaya pemerintah tidak membayar utang Rp800 miliar.

“Jadi pejabat itu harus amanah, omongannya harus jujur. Saya yakin Ibu Menteri Sri Mulyani dikasih informasi bohong oleh anak buahnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Jusuf mengaku tidak ada orang Kemenkeu yang menghubungi walaupun Menkopolhukam Mahfud MD sudah meminta Kemenkeu menyelesaikan masalah ini. Babah Alun mengaku kecewa dengan sikap Kemenkeu yang justru menyerang balik dirinya dengan tuduhan punya utang ratusan miliar ke negara.

“Kita berdoa sajalah, kita tonton republik ini. Jokowi orang yang amanah, Bu Menteri orang yang amanah. Mudah-mudahan bisa selesai zaman Pak Jokowi, Pak Mahfud, dan Bu Menteri,” tandas Jusuf.

Sebelumnya, Ketua Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban menyebut Grup Citra masih memiliki kewajiban membayar utang kepada negara. Oleh sebab itu, sebelum pembayaran ke CMNP pihaknya akan lebih dulu memastikan kewajiban tersebut sudah tuntas dilakukan.

“Intinya saya ingin pastikan dulu yang punya negara itu sudah tuntas apa belum, kalau enggak kan repot,” kata Rio kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Ditanya mengenai nilai piutang yang wajib dibayar negara ke Jusuf Hamka, Rio mengatakan bahwa soal angka memang selalu ada perbedaan.

“Tapi kan yang pertama, yang ingin kita pastikan bahwa itu gugatannya tahun 2004 sampai Peninjauan Kembali (PK) 2010. Sebagaimana kalian ketahui ada tuntutan sejenis kepada pemerintah,” ujarnya.

Menurut Rio, pada zaman BLBI dikucurkan, CMNP ada di dalam pengendalian dari pemegang saham yang memiliki Bank Yama. Realitasnya memang ada putusan pengadilan, namun kata dia, pihaknya perlu sangat berhati-hati mengenai hal ini.

Sementara itu, Sri Mulyani saat ditemui usai rapat kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (13/6/2023), hanya tersenyum atas pertanyaan awak media mengenai utang PT CMNP kepada pemerintah.

Sambil berjalan menuju mobil dinasnya, ia juga tak menjawab bagaimana respons Jusuf Hamka yang dipanggil oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Sepanjang pertanyaan mengenai utang PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) kepada pemerintah, Sri Mulyani hanya menanggapinya dengan senyum.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membeberkan, perusahaan milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) punya utang ke negara hingga Rp775 miliar. Angka ini berkaitan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“(Utang CMNP) Rp775 miliar, sekitar itu,” kata Yustinus kepada detikcom, Selasa (13/6/2023).

Yustinus menjelaskan, utang tersebut merupakan utang CMNP kepada pemerintah melalui tiga perusahaan yang berada di bawah naungan perusahaan tersebut.

“Iya hak tagih negara atas tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Bu SHR (Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut),” ujarnya.

Utang tersebut sebelumnya juga disinggung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban. Namun pada kala itu, Rional tidak menyebutkan secara rinci berapa besarannya.

“Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada tiga perusahaan di bawah grup Citra. Nggak ingat angkanya, ratusan miliar, grup Citra ya, terkait BLBI juga,” kata Rionald kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023). (bbs/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/