25 C
Medan
Thursday, February 20, 2025

Pertamina Ultimatum Pangkalan

Lebih ia mengatakan, pihaknya mengapresiasi Pemprov Sumut yang menyampaikan kepada pemkab/pemko, agar aparatur sipil negara (ASN) tidak lagi menggunakan elpiji 3 kilogram. Selain menyampaikan, dilakukan juga pengawasan. “Dengan ikut andilnya pemerintah daerah, maka tujuan dari subsidi elpiji semakin lebih tepat sasaran. Sebab, kuota yang disediakan telah diatur oleh pemerintah pusat,” imbuh Rudi.

Sementara informasi yang dihimpun di lapangan, harga elpiji 3 kilogram telah naik. Tak hanya gas melon tersebut, elpiji ukuran lainnya juga demikian. “Harga elpiji sudah naik, yang 3 kilogram naik Rp1.000. Sedangkan, yang 5,5 kilogram naik Rp5.000, dan Rp12 kilogram naik Rp15.000,” beber penjaga pangkalan gas Rezeki Berkah di Jalan Besar Delitua.

Untuk diketahui, elpiji 3 kilogram ini sebetulnya diperuntukan bagi segmen rumah tangga miskin dan usaha mikro. Sesuai yang diamanatkan pemerintah, kriteria rumah tangga miskin, antara lain mereka yang berpenghasilan sekitar Rp350 ribu per bulan, memiliki rumah tidak permanen dengan luas yang sangat minim.

Sedangkan untuk UKM, ditujukan kepada mereka yang memiliki aset tidak lebih dari Rp50 juta, omzetnya di bawah Rp300 juta per tahun, jumlah pekerja tak sampai 10 orang, usahanya tidak tetap dan akses perbankan kurang. (ris/adz/saz)

Lebih ia mengatakan, pihaknya mengapresiasi Pemprov Sumut yang menyampaikan kepada pemkab/pemko, agar aparatur sipil negara (ASN) tidak lagi menggunakan elpiji 3 kilogram. Selain menyampaikan, dilakukan juga pengawasan. “Dengan ikut andilnya pemerintah daerah, maka tujuan dari subsidi elpiji semakin lebih tepat sasaran. Sebab, kuota yang disediakan telah diatur oleh pemerintah pusat,” imbuh Rudi.

Sementara informasi yang dihimpun di lapangan, harga elpiji 3 kilogram telah naik. Tak hanya gas melon tersebut, elpiji ukuran lainnya juga demikian. “Harga elpiji sudah naik, yang 3 kilogram naik Rp1.000. Sedangkan, yang 5,5 kilogram naik Rp5.000, dan Rp12 kilogram naik Rp15.000,” beber penjaga pangkalan gas Rezeki Berkah di Jalan Besar Delitua.

Untuk diketahui, elpiji 3 kilogram ini sebetulnya diperuntukan bagi segmen rumah tangga miskin dan usaha mikro. Sesuai yang diamanatkan pemerintah, kriteria rumah tangga miskin, antara lain mereka yang berpenghasilan sekitar Rp350 ribu per bulan, memiliki rumah tidak permanen dengan luas yang sangat minim.

Sedangkan untuk UKM, ditujukan kepada mereka yang memiliki aset tidak lebih dari Rp50 juta, omzetnya di bawah Rp300 juta per tahun, jumlah pekerja tak sampai 10 orang, usahanya tidak tetap dan akses perbankan kurang. (ris/adz/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/