30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

PPnBM Diperpanjang hingga Agustus 2021

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang diskon 100% pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atau PPnBM 0% untuk pembelian mobil baru hingga Agustus 2021. Mulanya, PPnBM 0% ini hanya berlaku sampai akhir Mei 2021.

PROMO: Mitsubishi Pajero Sport dn Xpander menjadi andalan untuk promo bulan Juni 2021. Selama bulan Juni, setiap pembelian Mitsubishi akan mendapatkan berbagai kemudahan.

Kebijakan ini diperpanjang dengan tujuan untuk membangkitkan gairah usaha di Tanah Air. Khususnya, untuk sektor industri yang berkontribusi pada perekonomian nasional.

“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Minggu (13/6/2021).

Aturan kebijakan ini dirilis sejak Februari 2021 lalu. Diskon PPnBM ini diatur tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Mengutip Pasal 5, PPnBM ditanggung oleh pemerintah atas penyerahan kendaraan bermotor sebesar 100% berlaku sejak Maret hingga Mei. Kemudian sebesar 50% masa pajak Juni hingga Agustus

“Dan 25% (dua puluh lima persen) dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak September 2021 sampai dengan Masa Pajak Desember 2021,” demikian bunyi Pasal 5 huruf c PMK tersebut.

Dijelaskan dalam pasal 2, diskon PPnBM berlaku untuk kendaraan bermotor sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc.

Kemudian, kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi selain sedan atau station wagon, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan sistem 1 gardan penggerak (4×2) dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc.

Kemudian, kebijakan PPnBM ini diperluas untuk mobil berkapasitas silinder mesin 1.501-2.500 cc. Pemerintah memperluas cakupan mobil yang mendapatkan diskon pajak dengan syarat local purchase paling sedikit 60%.

Diskon diberikan untuk segmen kendaraan 4×2 dan 4×4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc. Artinya, mobil Innova hingga Fortuner bisa mendapat sudah bisa mendapat diskon PPnBM mulai April.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021 yang mulai berlaku pada April 2021.

Berikut rincian diskon PPnBM sebelumnya:

  • Untuk kendaraan bermotor segmen d”1.500 cc kategori sedan dan 4×2, skema fasilitas potongan tarif PPnBM masih sama dengan pengaturan sebelumnya, yaitu diskon pajak sebesar 100% untuk April s.d. Mei 2021 (melanjutkan diskon PPnBM masa Maret 2021), 50% diskon PPnBM untuk masa Juni s.d. Agustus dan 25% diskon PPnBM untuk masa September s.d. Desember 2021.
  • Diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4×2 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc s.d 2.500 cc yang memenuhi syarat dilakukan secara bertahap. Diskon pajak sebesar 50% dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April s.d. Agustus 2021, kemudian 25% dari tarif normal pada masa pajak September s.d. Desember 2021.
  • Diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4×4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc. s.d 2.500 cc yang memenuhi syarat juga dilakukan secara bertahap. Diskon pajak sebesar 25% dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April s.d. Agustus 2021, kemudian 12,5% dari tarif normal pada masa pajak September s.d. Desember 2021. (dtc/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang diskon 100% pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atau PPnBM 0% untuk pembelian mobil baru hingga Agustus 2021. Mulanya, PPnBM 0% ini hanya berlaku sampai akhir Mei 2021.

PROMO: Mitsubishi Pajero Sport dn Xpander menjadi andalan untuk promo bulan Juni 2021. Selama bulan Juni, setiap pembelian Mitsubishi akan mendapatkan berbagai kemudahan.

Kebijakan ini diperpanjang dengan tujuan untuk membangkitkan gairah usaha di Tanah Air. Khususnya, untuk sektor industri yang berkontribusi pada perekonomian nasional.

“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Minggu (13/6/2021).

Aturan kebijakan ini dirilis sejak Februari 2021 lalu. Diskon PPnBM ini diatur tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Mengutip Pasal 5, PPnBM ditanggung oleh pemerintah atas penyerahan kendaraan bermotor sebesar 100% berlaku sejak Maret hingga Mei. Kemudian sebesar 50% masa pajak Juni hingga Agustus

“Dan 25% (dua puluh lima persen) dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak September 2021 sampai dengan Masa Pajak Desember 2021,” demikian bunyi Pasal 5 huruf c PMK tersebut.

Dijelaskan dalam pasal 2, diskon PPnBM berlaku untuk kendaraan bermotor sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc.

Kemudian, kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi selain sedan atau station wagon, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan sistem 1 gardan penggerak (4×2) dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc.

Kemudian, kebijakan PPnBM ini diperluas untuk mobil berkapasitas silinder mesin 1.501-2.500 cc. Pemerintah memperluas cakupan mobil yang mendapatkan diskon pajak dengan syarat local purchase paling sedikit 60%.

Diskon diberikan untuk segmen kendaraan 4×2 dan 4×4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc. Artinya, mobil Innova hingga Fortuner bisa mendapat sudah bisa mendapat diskon PPnBM mulai April.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021 yang mulai berlaku pada April 2021.

Berikut rincian diskon PPnBM sebelumnya:

  • Untuk kendaraan bermotor segmen d”1.500 cc kategori sedan dan 4×2, skema fasilitas potongan tarif PPnBM masih sama dengan pengaturan sebelumnya, yaitu diskon pajak sebesar 100% untuk April s.d. Mei 2021 (melanjutkan diskon PPnBM masa Maret 2021), 50% diskon PPnBM untuk masa Juni s.d. Agustus dan 25% diskon PPnBM untuk masa September s.d. Desember 2021.
  • Diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4×2 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc s.d 2.500 cc yang memenuhi syarat dilakukan secara bertahap. Diskon pajak sebesar 50% dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April s.d. Agustus 2021, kemudian 25% dari tarif normal pada masa pajak September s.d. Desember 2021.
  • Diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4×4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc. s.d 2.500 cc yang memenuhi syarat juga dilakukan secara bertahap. Diskon pajak sebesar 25% dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April s.d. Agustus 2021, kemudian 12,5% dari tarif normal pada masa pajak September s.d. Desember 2021. (dtc/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/