26.7 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Sawit Diprediksi Bakal Bersinar

MEDAN-Sawit Indonesia diyakini dapat imbas positif dengan keputusan Pengadilan Dagang Prancis ‘Tribunal De Commerce in Paris’ yang memenangkan gugatan kelompok tani di Afrika yang memprotes kampanye jelek sawit di Prancis.

“Pengadilan Dagang Prancis memenangkan gugatan The Initiative For Public Policy Analysis (IPPA) yang berkedudukan di Negeria terhadap perusahaan pengecer besar yang menjelekkan atau menyudutkan minyak sawit. Dengan dimenangkannya gugatan itu, sawit dari negara produsen lainnya termasuk Indonesia dipastikan mendapat imbas positif,” tutur Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Derom Bangun, Selasa (11/12) lalu.

IPPA menggugat perusahaan pengecer besar atau semacam distributor yakni ‘Systeme U’ karena kampanye anti sawit seperti yang juga dilakukan beberapa perusahan lainnya dianggap membuat petani Afrika yang  menggantungkan hidupnya pada sawit menjadi susah. Dalam gugatan IPPA dengan direkturnya, Thompson Ayodele, menyebutkan, kampanye anti sawit yang dilakukan perusahaan di Prancis akan membuat keterpurukkan ekonomi petani dan negara Afrika.

Menurut Derom, sejak awal 2012, beberapa perusahaan di Prancis memang gencar mengkampanyekan anti minyak sawit dengan mencantumkan tulisan seperti ‘Sans Huile De Palme’ yang berarti ‘Tanpa Minyak Sawit’ pada kemasan makanan yang diperjualbelikan.

“Sebenarnya Indonesia dan Malaysia sudah mengajukan keberatan juga ke Prancis atas kampanye negatif sawit, tapi nyatanya tindakan IPPA, Afrika yang langsung melakukan gugatan ke pengadian langsung membuahkan hasil positif,” katanya.

Indonesia dan Malaysia semakin merasa perlu memprotes ke pemerintah Prancis,karena negara itu juga sedang mengusulkan untuk menambah pajak minyak sawit yang digunakan untuk bahan makanan sebesar 300 Euro dari 98,74 Euro per ton.

Prancis sebelumnya memerlukan 126 ribu ton per tahun minyak sawit, minyak kelapa dan minyak inti sawit.

“Meski pengadilan dagang di Prancis sudah mengabulkan tuntutan IPPA, Indonesia dan Malaysia sepakat tetap mempersoalkan kampanye negatif dan rencana penambahan pajak sawit yang dilakukan Prancis,” jelasnya.

Alasan Derom, kalau kondisi itu dibiarkan berlanjut tentunya impor minyak sawit Prancis dari Indonesia semakin mengecil. Hambatan ekspor minyak sawit ke Prancis itu perlu segera diatasi.

Apalagi, Amerika Serikat masih mempersoalkan pengurangan emisi biodiesel dari Crude Palm Oil (CPO) Indonesia yang dinyatakan belum memenuhi persyaratan yakni minimum 20 persen.

“DMSI akan segera menyurati Direktur IPPA untuk mengucapkan selamat dan terima kasih karena sudah memberikan andil besar menepis isu negatif sawit dan berharap bisa bekerja sama mempromosikan sawit,” ujar Derom.

Humas PT Perkebunan Nusantara IV, Syahrul Siregar, menuturkan, informasi kemenangan gugatan IPPA atas keberatan soal kampanye negatif sawit di Prancis itu menggembirakan. “Meski IPPA di Afrika, tapi putusan postif pengadilan dagang di Peracis itu berdampak bagus juga ke sawit yang dihasilkan negara lain termasuk Indonesia,” ujarnya.

Perusahaan memang berharap, volume dan harga ekspor sawit naik lagi pada 2013, setelah tahun ini menurun akibat dampak krisis global dan isu negatif tentang sawit,” pungkasnya. (ram)

MEDAN-Sawit Indonesia diyakini dapat imbas positif dengan keputusan Pengadilan Dagang Prancis ‘Tribunal De Commerce in Paris’ yang memenangkan gugatan kelompok tani di Afrika yang memprotes kampanye jelek sawit di Prancis.

“Pengadilan Dagang Prancis memenangkan gugatan The Initiative For Public Policy Analysis (IPPA) yang berkedudukan di Negeria terhadap perusahaan pengecer besar yang menjelekkan atau menyudutkan minyak sawit. Dengan dimenangkannya gugatan itu, sawit dari negara produsen lainnya termasuk Indonesia dipastikan mendapat imbas positif,” tutur Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Derom Bangun, Selasa (11/12) lalu.

IPPA menggugat perusahaan pengecer besar atau semacam distributor yakni ‘Systeme U’ karena kampanye anti sawit seperti yang juga dilakukan beberapa perusahan lainnya dianggap membuat petani Afrika yang  menggantungkan hidupnya pada sawit menjadi susah. Dalam gugatan IPPA dengan direkturnya, Thompson Ayodele, menyebutkan, kampanye anti sawit yang dilakukan perusahaan di Prancis akan membuat keterpurukkan ekonomi petani dan negara Afrika.

Menurut Derom, sejak awal 2012, beberapa perusahaan di Prancis memang gencar mengkampanyekan anti minyak sawit dengan mencantumkan tulisan seperti ‘Sans Huile De Palme’ yang berarti ‘Tanpa Minyak Sawit’ pada kemasan makanan yang diperjualbelikan.

“Sebenarnya Indonesia dan Malaysia sudah mengajukan keberatan juga ke Prancis atas kampanye negatif sawit, tapi nyatanya tindakan IPPA, Afrika yang langsung melakukan gugatan ke pengadian langsung membuahkan hasil positif,” katanya.

Indonesia dan Malaysia semakin merasa perlu memprotes ke pemerintah Prancis,karena negara itu juga sedang mengusulkan untuk menambah pajak minyak sawit yang digunakan untuk bahan makanan sebesar 300 Euro dari 98,74 Euro per ton.

Prancis sebelumnya memerlukan 126 ribu ton per tahun minyak sawit, minyak kelapa dan minyak inti sawit.

“Meski pengadilan dagang di Prancis sudah mengabulkan tuntutan IPPA, Indonesia dan Malaysia sepakat tetap mempersoalkan kampanye negatif dan rencana penambahan pajak sawit yang dilakukan Prancis,” jelasnya.

Alasan Derom, kalau kondisi itu dibiarkan berlanjut tentunya impor minyak sawit Prancis dari Indonesia semakin mengecil. Hambatan ekspor minyak sawit ke Prancis itu perlu segera diatasi.

Apalagi, Amerika Serikat masih mempersoalkan pengurangan emisi biodiesel dari Crude Palm Oil (CPO) Indonesia yang dinyatakan belum memenuhi persyaratan yakni minimum 20 persen.

“DMSI akan segera menyurati Direktur IPPA untuk mengucapkan selamat dan terima kasih karena sudah memberikan andil besar menepis isu negatif sawit dan berharap bisa bekerja sama mempromosikan sawit,” ujar Derom.

Humas PT Perkebunan Nusantara IV, Syahrul Siregar, menuturkan, informasi kemenangan gugatan IPPA atas keberatan soal kampanye negatif sawit di Prancis itu menggembirakan. “Meski IPPA di Afrika, tapi putusan postif pengadilan dagang di Peracis itu berdampak bagus juga ke sawit yang dihasilkan negara lain termasuk Indonesia,” ujarnya.

Perusahaan memang berharap, volume dan harga ekspor sawit naik lagi pada 2013, setelah tahun ini menurun akibat dampak krisis global dan isu negatif tentang sawit,” pungkasnya. (ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/