31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Harga Raskin Masih Rp1.600 per Kilo

MEDAN- Berdasarkan Surat Kemenko Kesra No. B-28/KMK/DEP.II/I/2012 tanggal 06 Januari 2012, perihal pagu raskin provinsi bulan Januari – Mei 2012, tidak mengalami perubahan.

Keputusan ini diperkuat dengan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara No.188.44/48/KPTS/2012 tentang pagu beras untuk rumah tangga miskin kabupaten/kota se-Sumatera Utara tahun 2012, sebesar 62.877.225 kilogram (kg), untuk 838.363 Rumah Tangga Sasaran (RTS), dengan harga tebus Rp1.600 per kilogram.

Berdasarkan data tahun sebelumnya, realisasi pendistribusian hingga tanggal 31 Desember 2011, tercatat sebesar 162.619.425 kg atau 99,44 persen dari pagu raskin tahun 2011.

Pada penyerahan pagu Raskin Tahun 2012 dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penetapan Pagu Raskin Tahun 2011 dan Penyerahan Raskin Award Tahun 2011 di Binagraha Kantor Gubsu, Jumat (10/2) lalu, Kepala Bulog Divre Sumut Nasrun Rahmani, mengungkapkan, pagu raskin bulan Juni hingga Desember tahun 2012 akan segera ditetapkan.

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pencacahan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2011 yang masih dalam proses penyelesaian.
Menurutnya, penetapan pagu tahun 2012, masih menggunakan data tahun sebelumnya yang masih mengacu data BPS tahun 2008.

“Hasil pencacahan BPS tahun 2011 dalam proses finalisasi, sehingga pagu raskin bulan Juni hingga Desember tahun 2012 akan mengalami perubahan karena kemungkinan adanya perubahan jumlah rumah tangga sasaran dan harga tebus raskin per kilogramnya,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu, Gatot Pujo Nugroho pada kesempatan itu menyatakan, untuk mewujudkan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan, dilakukan dengan mengurangi konsumsi beras .(ari)

MEDAN- Berdasarkan Surat Kemenko Kesra No. B-28/KMK/DEP.II/I/2012 tanggal 06 Januari 2012, perihal pagu raskin provinsi bulan Januari – Mei 2012, tidak mengalami perubahan.

Keputusan ini diperkuat dengan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara No.188.44/48/KPTS/2012 tentang pagu beras untuk rumah tangga miskin kabupaten/kota se-Sumatera Utara tahun 2012, sebesar 62.877.225 kilogram (kg), untuk 838.363 Rumah Tangga Sasaran (RTS), dengan harga tebus Rp1.600 per kilogram.

Berdasarkan data tahun sebelumnya, realisasi pendistribusian hingga tanggal 31 Desember 2011, tercatat sebesar 162.619.425 kg atau 99,44 persen dari pagu raskin tahun 2011.

Pada penyerahan pagu Raskin Tahun 2012 dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penetapan Pagu Raskin Tahun 2011 dan Penyerahan Raskin Award Tahun 2011 di Binagraha Kantor Gubsu, Jumat (10/2) lalu, Kepala Bulog Divre Sumut Nasrun Rahmani, mengungkapkan, pagu raskin bulan Juni hingga Desember tahun 2012 akan segera ditetapkan.

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pencacahan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2011 yang masih dalam proses penyelesaian.
Menurutnya, penetapan pagu tahun 2012, masih menggunakan data tahun sebelumnya yang masih mengacu data BPS tahun 2008.

“Hasil pencacahan BPS tahun 2011 dalam proses finalisasi, sehingga pagu raskin bulan Juni hingga Desember tahun 2012 akan mengalami perubahan karena kemungkinan adanya perubahan jumlah rumah tangga sasaran dan harga tebus raskin per kilogramnya,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu, Gatot Pujo Nugroho pada kesempatan itu menyatakan, untuk mewujudkan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan, dilakukan dengan mengurangi konsumsi beras .(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/