31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

KEK Sei Mangkei Terkendala RTRW

BALIGE- Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun ke depan diprediksi akan lambat. Soalnya hingga saat ini PTPN III sebagai penanggungjawab proyek belum mendapatkan izin perubahan RTRW (tata ruang dan tata wilayah) dari Pemerintah Kabupaten Simalungun. Imbasnya, perubahan izin kawasan dari sebelumnya HGU (hak guna usaha) menjadi hak pengelolaan (HPL) menjadi terhambat.

Hal ini dikemukakan Menteri BUMN Dahlan Iskan saat ditanya tentang progres pembangun KEK Sei Mangkei di sela-sela kunjunganya ke SMA Plus Soposurung Balige, Sabtu (14/4). Dikatakan Dahlan, PTPN III sudah melayangkan surat kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan izin perubahan RTRW, namun sampai saat ini hasilnya belum ada.

“Persoalan RTRW inilah yang menjadi keluhan kita sekarang. Soalnya gara-gara RTRW ini perubahan HGU jadi lambat, karena semuanya sejalan,” ungkap Dahlan.

Ketika ditanya apa langkah yang akan diambil ke depan, Dahlan menjawab seharusnya yang namanya pembangunan harus didukung semua pihak terutama pemerintah terkait. “Inilah masalah kita sekarang. Seharusnya jika ada pembangunan maka semua pihak harus mendukung. Apalagi ini semua guna kepentingan bersama, dan bukan kepentingan kita saja,” kata Dahlan seraya menegaskan pihaknya tidak akan mengirim surat susulan kembali untuk meminta izin perubahan RTRW tersebut.

Gara-gara persoalan RTRW ini sambung Dahlan izin perubahan dari status tanah yang selama ini HGU menjadi HPL terhambat. Ini belum lagi proses penerbitan Hak Guna Bangunan di atas hak pengelolaan yang menjadi dasar kekuatan pemilik perusahaan yang akan menempati kawasan itu nantinya. “Proses-proses ini kan semuanya sudah diatur. Jadi kita harus melalui tahapan itu dan yang paling terpenting sekarang adalah RTRW sebagai prasyarat membuat sebuah KEK,” tuturnya.

Dahlan menjelaskan meski terjadi hambatan namun proyek KEK Sei Mangkei tidak akan distop. Mereka akan tetap menunggu sampai RTRW tersebut dikeluarkan oleh pemerintah daerah. “Saya tegaskan sekarang KEK Sei Mangkeiharus jadi dan proses pengerjaanya jalan terus,” tegas Dahlan.
Seperti diketahui PTPN III telah menyiapkan lahan 2.000 hektar untuk dibangun KEK Sei Mangkai. Lahan itu sebelumnya ditanami kelapa sawit yang memiliki status Hak Guna Usaha. Di kawasan ini juga pembangunan sudah dimulai semisal pembangunan tenaga listrik, penambahan kapasitas pabrik pengolahan sawit dan lain sebagainya. Bahkan saat Dahlan Iskan berkunjung ke daerah itu, Sabtu (14/4) progresnya sudah semakin baik. “Jadi intinya kita jalan terus, sebab KEK Sei Mangkei ini sudah menjadi program nasional yang harus diselesaikan,” tegasnya. Di areal ini nantinya semua investor bisa menanamkan modalnya untuk membangun industri yang berhubungan dengan industri kelapa sawit.

Untuk mewujudkan kawasan ini PTPN III juga turut dibantu oleh stake holder terkait semisal pembangunan jalan dari Simpang Mayang menuju lokasi KEK Sei Mangkei yang dananya dibantu Pemprovsu, pembangunan rel KA dari Perdagangan menuju Pelabuhan Kuala Tanjung serta pembangunan infrastrukur terkait lainnya. (dra)

BALIGE- Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun ke depan diprediksi akan lambat. Soalnya hingga saat ini PTPN III sebagai penanggungjawab proyek belum mendapatkan izin perubahan RTRW (tata ruang dan tata wilayah) dari Pemerintah Kabupaten Simalungun. Imbasnya, perubahan izin kawasan dari sebelumnya HGU (hak guna usaha) menjadi hak pengelolaan (HPL) menjadi terhambat.

Hal ini dikemukakan Menteri BUMN Dahlan Iskan saat ditanya tentang progres pembangun KEK Sei Mangkei di sela-sela kunjunganya ke SMA Plus Soposurung Balige, Sabtu (14/4). Dikatakan Dahlan, PTPN III sudah melayangkan surat kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan izin perubahan RTRW, namun sampai saat ini hasilnya belum ada.

“Persoalan RTRW inilah yang menjadi keluhan kita sekarang. Soalnya gara-gara RTRW ini perubahan HGU jadi lambat, karena semuanya sejalan,” ungkap Dahlan.

Ketika ditanya apa langkah yang akan diambil ke depan, Dahlan menjawab seharusnya yang namanya pembangunan harus didukung semua pihak terutama pemerintah terkait. “Inilah masalah kita sekarang. Seharusnya jika ada pembangunan maka semua pihak harus mendukung. Apalagi ini semua guna kepentingan bersama, dan bukan kepentingan kita saja,” kata Dahlan seraya menegaskan pihaknya tidak akan mengirim surat susulan kembali untuk meminta izin perubahan RTRW tersebut.

Gara-gara persoalan RTRW ini sambung Dahlan izin perubahan dari status tanah yang selama ini HGU menjadi HPL terhambat. Ini belum lagi proses penerbitan Hak Guna Bangunan di atas hak pengelolaan yang menjadi dasar kekuatan pemilik perusahaan yang akan menempati kawasan itu nantinya. “Proses-proses ini kan semuanya sudah diatur. Jadi kita harus melalui tahapan itu dan yang paling terpenting sekarang adalah RTRW sebagai prasyarat membuat sebuah KEK,” tuturnya.

Dahlan menjelaskan meski terjadi hambatan namun proyek KEK Sei Mangkei tidak akan distop. Mereka akan tetap menunggu sampai RTRW tersebut dikeluarkan oleh pemerintah daerah. “Saya tegaskan sekarang KEK Sei Mangkeiharus jadi dan proses pengerjaanya jalan terus,” tegas Dahlan.
Seperti diketahui PTPN III telah menyiapkan lahan 2.000 hektar untuk dibangun KEK Sei Mangkai. Lahan itu sebelumnya ditanami kelapa sawit yang memiliki status Hak Guna Usaha. Di kawasan ini juga pembangunan sudah dimulai semisal pembangunan tenaga listrik, penambahan kapasitas pabrik pengolahan sawit dan lain sebagainya. Bahkan saat Dahlan Iskan berkunjung ke daerah itu, Sabtu (14/4) progresnya sudah semakin baik. “Jadi intinya kita jalan terus, sebab KEK Sei Mangkei ini sudah menjadi program nasional yang harus diselesaikan,” tegasnya. Di areal ini nantinya semua investor bisa menanamkan modalnya untuk membangun industri yang berhubungan dengan industri kelapa sawit.

Untuk mewujudkan kawasan ini PTPN III juga turut dibantu oleh stake holder terkait semisal pembangunan jalan dari Simpang Mayang menuju lokasi KEK Sei Mangkei yang dananya dibantu Pemprovsu, pembangunan rel KA dari Perdagangan menuju Pelabuhan Kuala Tanjung serta pembangunan infrastrukur terkait lainnya. (dra)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/