MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tak semua pelanggan listrik 900 VA berada dalam taraf hidup menengah ke atas atau masuk katagori ekonomi mampu. Karena itu, Komisi VII meminta PLN memperhatikan keluhan pelanggan listrik 900 VA yang dicabut subsidinya. Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi VII DPR-RI Gus Irawan Pasaribu, menyikapi pencabutan subsidi listrik pelanggan 900 VA.
Seperti diketahui, pemerintah telah membuat kebijakan subsidi listrik tepat sasaran untuk pelanggan listrik rumah tangga 900 VA. Subsidi untuk 18,7 juta pelanggan dicabut secara bertahap mulai Januari 2017 dan hanya 4,1 juta dari 22,8 juta pelanggan 900 VA yang layak menerima subsidi. Walaupun sebenarnya bukan hanya subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA saja yang saat ini dinilai tidak tepat sasaran.
Badan Anggaran DPR pada September 2016 lalu telah memerintahkan agar pemerintah tidak hanya mencabut subsidi untuk 18,7 juta pelanggan 900 VA tapi juga kepada 3,7 juta pelanggan listrik 450 VA. “Sekarang sudah ada ratusan pengaduan yang masuk dan kemudian diberikan lagi subsidinya walau sempat dicabut. Info terakhir saya lihat ada sampai 916 pelanggan listrik PLN yang semula subsidinya dicabut, lalu dikembalikan kembali. Itu baru laporan awal. Saya kira masih akan banyak yang meminta verifikasi ulang,” kata Gus Irawan.
Menurut Gus Irawan Pasaribu, pencabutan subsidi kepada 900 VA itu harus sesuai komitmen yang disepakati sebelumnya antara DPR dengan pemerintah. “Komisi VII tidak setuju subsidi pelanggan 900 VA dicabut bila pelanggan masuk dalam kriteria penduduk miskin atau berpenghasilan rendah. Kalaupun mau mencabut subsidi listrik 900 VA harus pada syarat bahwa DPR setuju pencabutan jika subsidi tidak tepat sasaran,” ujar Gus.
Gus mengakui, PLN sudah bertemu dengan Komisi VII untuk menyampaikan verifikasi data sesuai data yang diperoleh TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan). “Pada prinsipnya langkah yang dilakukan PLN itu harus mengacu pada data TNP2K. Kalau masyarakatnya masuk kategori miskin jangan dicabut subsidinya,” tegas s Gus Irawan yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra di DPR-RI.
Sebagai konsekuensi atas pencabutan itu, lanjutnya, Komisi VII telah meminta agar PLN menerima aduan masyarakat yang keberatan tarif subsidinya dicabut. “Misalnya ada keluarga yang dicabut subsidi, mereka boleh melaporkan ke PLN untuk dilakukan verifikasi ulang,” kata Gus.
Gus menyatakan, Komisi VII akan tetap memperhatikan proses pencabutan subsidi ini sampai kemudian sasaran yang diberikan pemerintah dalam bentuk subsidi tepat sasaran. (ila)