25.6 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Belawan Hadapi Proses Pelabuhan Impor

Harga Buah dan Sayuran Bisa Melambung

MEDAN- Tahun 2012 pemerintah akan menetapkan proses importasi di Indonesia hanya bisa masuk melalui tiga pelabuhan dan satu bandara untuk menampung produk impor. Tiga pelabuhan yang dimaksud yakni Belawan, Sumatera Utara (Sumut), Tanjung Perak, Surabaya serta Makassar, sedangkan satu bandara yakni Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

Penetapan itu berlaku setelah munculnya Peraturan Menteri Pertanian No.88/Permentan/PP 34012/2011 tentang pengawasan keamanan pangan terhadap pemasukan dan pengeluaran pangan segar asal tumbuhan.
Dengan diberlakukannya peraturan pemerintah pusat itu, maka Pelabuhan Belawan akan menjadi pusat untuk penerimaan barang seperti buah dan sayur luar negeri untuk dikirim ke daerah. Begitu juga dengan pelabuhan dan bandara lainnya.

Ketua Ginsi (Gabungan Importir Seluruh Nasional Indonesia) Sumut, Khairul Mahali mengatakan dengan masuknya barang impor via Pelabuhan Belawan akan memudahkan memonitor barang yang masuk dari luar negeri ke Indonesia, terutama sayur dan buah segar yang selama ini masih sulit untuk dilakukan pendataan.

Khairil menganggap Pelabuhan Belawan memang sudah saatnya menjadi salah satu pelabuhan alternativ untuk menampung barang-barang impor, mengingat Pelabuhan Belawan sudah memenuhi standar internasional.

“Walau ada pelabuhan lain yang ada di Indonesia juga telah berstandar internasional namun tidak seperti Pelabuhan Belawan yang telah memiliki karantina dan freezer yang sangat lengkap, karena itu Belawan terpilih.” Paparnya.
Dengan begitu Pelabuhan Belawan akan berperan sebagai proses importasi untuk dikirim ke seluruh provinsi di pulau Sumatera.

Hal ini akan membuat cost produksi bertambah, karena biaya pengangkutan dari Belawan ke daerah tujuan akan bertambah. Bila cost produksi bertambah, dapat dipastikan harga buah dan sayur impor di pasaran akan naik. “Jelas lah, karena cost produksi yaitu biaya distribusi juga bertambah, jadi ada kemungkinan naik , prediksi saya dibawah 10 persen,” tambah Mahali.

Kenaikan harga dari produk impor ini menurut Mahali bukanlah hal yang patut dirisaukan, karena pada dasarnya buah dan sayur impor telah memiliki pangsa pasar tersendiri.

Sedangkan untuk ekspor, buah dan sayur masih belum memiliki ketentuan khusus harus berangkat dari titik mana. Hingga saat ini, eksportir sayur dan buah dai Brastagi tetap mengirimkan buah dan sayur melalui pelabuhan Tanjung Balai. “Kalau untuk ekspor beluam ada ketentuan, untuk saat ini hanya impor saja, jadi kita tunggu saja hasilnya mendatang,” tandasnya.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara, Hervian Tahier mengatakan pemberlakukan peraturan Menteri Pertanian sangat bagus dan didukung sepenuhnya oleh Kadin. Dengan begitu, membuat peredaran sayur dan buah impor tersebut tidak akan menyebar ke daerah. “Kalau tidak dibatasi pelabuhannya dikhawatirkan daerah akan mendapat serangan dari buah dan sayur impor, jadi mau dikemanakan petani kecil kita?, karena itu Kadin Sumut sangat mendukung peraturan baru ini,” ujar Hervian.

Sedangkan untuk biaya buah dan sayur yang akan mengalami kenaikan, menurut Hervian itu tidak perlu dipusingkan, karena itu hanya cara eksportir luar untuk memikirkannya. “Jangan ambil pusing, biar pengusaha lain yang mikir, tidak perlu kita,” tambahnya. (ram)

Harga Buah dan Sayuran Bisa Melambung

MEDAN- Tahun 2012 pemerintah akan menetapkan proses importasi di Indonesia hanya bisa masuk melalui tiga pelabuhan dan satu bandara untuk menampung produk impor. Tiga pelabuhan yang dimaksud yakni Belawan, Sumatera Utara (Sumut), Tanjung Perak, Surabaya serta Makassar, sedangkan satu bandara yakni Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

Penetapan itu berlaku setelah munculnya Peraturan Menteri Pertanian No.88/Permentan/PP 34012/2011 tentang pengawasan keamanan pangan terhadap pemasukan dan pengeluaran pangan segar asal tumbuhan.
Dengan diberlakukannya peraturan pemerintah pusat itu, maka Pelabuhan Belawan akan menjadi pusat untuk penerimaan barang seperti buah dan sayur luar negeri untuk dikirim ke daerah. Begitu juga dengan pelabuhan dan bandara lainnya.

Ketua Ginsi (Gabungan Importir Seluruh Nasional Indonesia) Sumut, Khairul Mahali mengatakan dengan masuknya barang impor via Pelabuhan Belawan akan memudahkan memonitor barang yang masuk dari luar negeri ke Indonesia, terutama sayur dan buah segar yang selama ini masih sulit untuk dilakukan pendataan.

Khairil menganggap Pelabuhan Belawan memang sudah saatnya menjadi salah satu pelabuhan alternativ untuk menampung barang-barang impor, mengingat Pelabuhan Belawan sudah memenuhi standar internasional.

“Walau ada pelabuhan lain yang ada di Indonesia juga telah berstandar internasional namun tidak seperti Pelabuhan Belawan yang telah memiliki karantina dan freezer yang sangat lengkap, karena itu Belawan terpilih.” Paparnya.
Dengan begitu Pelabuhan Belawan akan berperan sebagai proses importasi untuk dikirim ke seluruh provinsi di pulau Sumatera.

Hal ini akan membuat cost produksi bertambah, karena biaya pengangkutan dari Belawan ke daerah tujuan akan bertambah. Bila cost produksi bertambah, dapat dipastikan harga buah dan sayur impor di pasaran akan naik. “Jelas lah, karena cost produksi yaitu biaya distribusi juga bertambah, jadi ada kemungkinan naik , prediksi saya dibawah 10 persen,” tambah Mahali.

Kenaikan harga dari produk impor ini menurut Mahali bukanlah hal yang patut dirisaukan, karena pada dasarnya buah dan sayur impor telah memiliki pangsa pasar tersendiri.

Sedangkan untuk ekspor, buah dan sayur masih belum memiliki ketentuan khusus harus berangkat dari titik mana. Hingga saat ini, eksportir sayur dan buah dai Brastagi tetap mengirimkan buah dan sayur melalui pelabuhan Tanjung Balai. “Kalau untuk ekspor beluam ada ketentuan, untuk saat ini hanya impor saja, jadi kita tunggu saja hasilnya mendatang,” tandasnya.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara, Hervian Tahier mengatakan pemberlakukan peraturan Menteri Pertanian sangat bagus dan didukung sepenuhnya oleh Kadin. Dengan begitu, membuat peredaran sayur dan buah impor tersebut tidak akan menyebar ke daerah. “Kalau tidak dibatasi pelabuhannya dikhawatirkan daerah akan mendapat serangan dari buah dan sayur impor, jadi mau dikemanakan petani kecil kita?, karena itu Kadin Sumut sangat mendukung peraturan baru ini,” ujar Hervian.

Sedangkan untuk biaya buah dan sayur yang akan mengalami kenaikan, menurut Hervian itu tidak perlu dipusingkan, karena itu hanya cara eksportir luar untuk memikirkannya. “Jangan ambil pusing, biar pengusaha lain yang mikir, tidak perlu kita,” tambahnya. (ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/