31 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Giliran BNI dan Mandiri Pamit dari Aceh

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak dua bank BUMN PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk juga mengikuti penerapan Qanun No. 11 Tahun 2018 yang mensyaratkan bahwa seluruh layanan keuangan di Provinsi Aceh harus berbasis syariah sebelum Januari 2022.

TUTUP: Kantor Cabang Utama BNI di Banda Aceh bersiap tutup karena kebijakan Qanun.

Corporate Secretary BNI Mucharom mengungkapkan perseroan sudah siap sudah siap dengan hal tersebut. Dia menyebutkan di BNI Group ada BNI Syariah yang merupakan anak usaha syariah BNI dan beroperasi sejak 2010.

“Pada awal 2021 BNI Syariah merger bersama dengan BRI Syariah dan Bank Syariah Mandiri menjadi Bank Syariah Indonesia. BNI sangat mendukung serta memfasilitasi konversi ke bank syariah. Tentunya, perpindahan nasabah dari cabang konvensional ke BSI sepenuhnya atas persetujuan dari masing-masing nasabah sendiri,” kata dia, Jumat (16/4).

Dia mengungkapkan untuk memperkuat operasional Bank Syariah Indonesia di Aceh dalam rangka penerapan Qanun, sampai saat ini BNI telah mengkonversikan 26 kantor konvensional (Cabang Pembantu/Kas/Payment Point) dan menjadi 26 Kantor Cabang Pembantu BSI. Dengan demikian, Kantor Konvensional BNI di Aceh saat ini tinggal 6 cabang konvensional.

“Tahun ini, rencananya 4 kantor Cabang BNI yang berada di Meulaboh, Sigli, Bireun, dan Langsa kami tutup pada April 2021 dan migrasi ke Syariah, sedangkan 2 kantor cabang konvensional di Banda Aceh dan Lhokseumawe kami rencanakan penutupan sampai dengan akhir tahun 2021 ini,” tambah dia.

Menurut dia BNI siap mendukung Qanun untuk menjadi terobosan penting dalam membangun ekonomi Islam di Aceh. Sesuai tujuan utamanya yaitu, membantu meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat, sampai terciptanya kesejahteraan bagi seluruh warga Aceh.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengungkapkan perseroan mengalihkan sebagian besar asetnya di Provinsi Aceh kepada Bank Syariah Indonesia.

“Hingga Maret 2021, sebanyak 34 kantor cabang dari total 47 cabang Bank Mandiri di Provinsi Aceh telah dialihoperasionalkan kepada Bank Syariah Indonesia. Kami optimis dapat menyelesaikan pengalihan operasional seluruh cabang Bank Mandiri ke Bank Syariah Indonesia sebelum tahun ini berakhir,” jelas dia.

Sebelumnya BRI dan Bank Panin juga menutup kantor cabang di Aceh. Bank Panin akan menutup satu kantor cabang utama di daerah Jalan Muh Jam 1 G-H, Desa Baru, Kampung Baru Baiturrahman dan satu Kantor Kas di Hasan Dek, Kuta Alam, Banda Aceh.

Kemudian BRI akan mengalihkan layanan dan portofolio dialihkan ke BRISyariah yang kini sudah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Akan tetapi, keputusan itu masih harus menunggu Izin Pelaksanaan Penutupan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (dtc/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak dua bank BUMN PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk juga mengikuti penerapan Qanun No. 11 Tahun 2018 yang mensyaratkan bahwa seluruh layanan keuangan di Provinsi Aceh harus berbasis syariah sebelum Januari 2022.

TUTUP: Kantor Cabang Utama BNI di Banda Aceh bersiap tutup karena kebijakan Qanun.

Corporate Secretary BNI Mucharom mengungkapkan perseroan sudah siap sudah siap dengan hal tersebut. Dia menyebutkan di BNI Group ada BNI Syariah yang merupakan anak usaha syariah BNI dan beroperasi sejak 2010.

“Pada awal 2021 BNI Syariah merger bersama dengan BRI Syariah dan Bank Syariah Mandiri menjadi Bank Syariah Indonesia. BNI sangat mendukung serta memfasilitasi konversi ke bank syariah. Tentunya, perpindahan nasabah dari cabang konvensional ke BSI sepenuhnya atas persetujuan dari masing-masing nasabah sendiri,” kata dia, Jumat (16/4).

Dia mengungkapkan untuk memperkuat operasional Bank Syariah Indonesia di Aceh dalam rangka penerapan Qanun, sampai saat ini BNI telah mengkonversikan 26 kantor konvensional (Cabang Pembantu/Kas/Payment Point) dan menjadi 26 Kantor Cabang Pembantu BSI. Dengan demikian, Kantor Konvensional BNI di Aceh saat ini tinggal 6 cabang konvensional.

“Tahun ini, rencananya 4 kantor Cabang BNI yang berada di Meulaboh, Sigli, Bireun, dan Langsa kami tutup pada April 2021 dan migrasi ke Syariah, sedangkan 2 kantor cabang konvensional di Banda Aceh dan Lhokseumawe kami rencanakan penutupan sampai dengan akhir tahun 2021 ini,” tambah dia.

Menurut dia BNI siap mendukung Qanun untuk menjadi terobosan penting dalam membangun ekonomi Islam di Aceh. Sesuai tujuan utamanya yaitu, membantu meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat, sampai terciptanya kesejahteraan bagi seluruh warga Aceh.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengungkapkan perseroan mengalihkan sebagian besar asetnya di Provinsi Aceh kepada Bank Syariah Indonesia.

“Hingga Maret 2021, sebanyak 34 kantor cabang dari total 47 cabang Bank Mandiri di Provinsi Aceh telah dialihoperasionalkan kepada Bank Syariah Indonesia. Kami optimis dapat menyelesaikan pengalihan operasional seluruh cabang Bank Mandiri ke Bank Syariah Indonesia sebelum tahun ini berakhir,” jelas dia.

Sebelumnya BRI dan Bank Panin juga menutup kantor cabang di Aceh. Bank Panin akan menutup satu kantor cabang utama di daerah Jalan Muh Jam 1 G-H, Desa Baru, Kampung Baru Baiturrahman dan satu Kantor Kas di Hasan Dek, Kuta Alam, Banda Aceh.

Kemudian BRI akan mengalihkan layanan dan portofolio dialihkan ke BRISyariah yang kini sudah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Akan tetapi, keputusan itu masih harus menunggu Izin Pelaksanaan Penutupan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (dtc/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/