25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Berkedok Undangan Klarifikasi, Pelaku UKM Merasa Jadi ‘Sapi Perahan’

SIARAN PERS:Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman (tengah) bersama sejumlah pelaku usaha kepada wartawan di Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (16/12).
SIARAN PERS:Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman (tengah) bersama sejumlah pelaku usaha kepada wartawan di Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (16/12).

SUMUTPOS.CO – Forum Daerah Usaha Kecil Menengah (Forda UKM) Sumatera Utara selama tahun 2019, menerima ratusan surat undangan klarifikasi perizinan dari beberapa instansi terkait. Alhasil, pelaku UKM menjadi ‘sapi perahan’ dari oknum-oknum yang tak bertanggungjawab.

Diungkapkan Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman, undangan klarifikasi tersebut dikirim beberapa instansi terkait saat menjelang Pemilu dan Pilpres 2019.

“Undangan klarifikasi tersebut untuk memeriksa perizinan yang dimiliki pelaku UKM, seperti kelengkapan perizinan SIUP, TDP, HO, izin lingkungan, izin halal dan izin lainnya,”beber Sri dalam konferensi pers refleksi akhir tahun 2019 yang dihadiri Presidium Forda UKM, Lie Ho Pheng, Sekretaris Forda UKM, Chairil Huda, serta sejumlah pelaku usaha kepada wartawan di Kabupaten Serdangbedagai, Senin (16/12).

Setidaknya, lanjut Sri, terdapat puluhan pelaku usaha memenuhi panggilan. Dan tidak membuat para aparat tersebut berhenti, melainkan terus memanggil hingga berulang kali, bahkan bisa tiga sampai empat kali. “Kondisi ini sangat merugikan dan membuat para UKM menjadi resah, karena setiap klarifikasi harus membutuhkan waktu hingga satu harian. Di sisi lain, usaha harus terus berjalan,”kata Sri.

Dicontohkan Sri, seperti di Serdangbedagai, pihaknya mencatat mulai dari usaha ternak ayam, sparepart sepeda motor, kilang padi, pabrik batu dan penjual tanah galung (bahan baku batu bata), semuanya sudah pernah dipanggil untuk klarifikasi perizinan. Padahal, para pelaku UKM tersebut sudah memiliki badan hukum usaha dan izin usaha.

“Catatan kami ada sekitar puluhan surat undangan klarifikasi perizinan yang dikirimkan ke pelaku UKM di Serdangbedagai. Saat dipanggil, pertanyaannya pun aneh-aneh, yang pada akhirnya menjurus kepada perdamaian. Inikan tambah aneh bagi pelaku UKM di Sergai. Di tengah kondisi penjualan yang menurun, ada saja oknum-oknum aparat bertindak ‘menakuti’ UKM. Kondisi ini pun masih terus berjalan dan hampir di semua daerah di Sumut,” jelas Sri.

Sedangkan di Kota Medan, sebutnya, sejumlah gudang didatangi oknum aparat nakal, sembari bertanya siapa pemilik gudang, hingga akhirnya surat undangan klarifikasi perizinan dikirim. Begitu pemilik gudang datang memenuhi panggilan, dan menunjukkan perizinan, maka seluruh nama yang ada di surat izin tersebut akan dipanggil.

“Kalau tahan memenuhi panggilan, maka oknum aparat biasanya berhenti sendiri memanggil. Tapi jika sudah mulai mengeluh atas adanya panggilan, maka cara jalur damai ditempuh, dan ditemukanlah agenda tawar menawar ‘uang damai’. Di Medan ada sekitar 20-an pelaku UKM yang dipanggil,”tambahnya.

Sementara, di Siantar dan Simalungun, sebutnya, belasan pelaku usaha di panggil Polres Simalungun untuk menanyakan izin genset. Bagi pelaku UKM, genset ini biasanya untuk cadangan sumber listrik jika terjadi pamadaman listrik atau ada gangguan listrik dari PT PLN.

“Inikan lebih unik lagi, pelaku UKM berjaga-jaga dengan menyiapkan genset agar produksinya tetap berjalan, tapi oknum aparat mengurusi izinnya. Ujung-ujungnya minta damai Handphone terbaru yang nilainya di atas Rp10 juta,” ucapnya seraya menambahkan soal genset tersebut.

Pihaknya sedang mengupayakan agar pelaku usaha kilang bisa mendapatkan subsidi solar 100 liter per hari.”Korban pelaku UKM di Siantar-Simalungun sekitar 20 orang pelaku usaha,” tambahnya.

Selain masalah pemanggilan oleh aparat kepolisian, Forda UKM Sumut juga melihat ada oknum mafia lelang di sejumlah tempat.

Sri Wahyuni Nukman menambahkan ada masalah di Deli Serdang, pelaku usaha sudah tak mampu membayar kredit bank, yang akhirnya jaminan dilelang. Namun, jaminan yang dilelang di bawah harga, sehingga kreditur merugi dalam pembayaran sisa kreditnya.

“Oknum mafia lelang harus diberantas, sebab oknum-oknum apresial lelang biasanya membuat harga 35 persen dari harga pasar. Kami berharap semua pihak bisa melihat kondisi ini, agar tak banyak para kreditur yang menunggak semakin rugi, sudah usaha sepi, asset pun tak dimiliki akibat masuknya mafia lelang,” katanya.

Sri menekankan, hampir semua surat undangan klarifikasi yang diterima pelaku UKM terutama yang diadvokasi Forda UKM, mendapatkan penyelesaian yang cukup baik. Sebab, para pelaku usaha juga dibekali pemahaman dan pendampingan cara menghadapi oknum nakal.

Meski demikian, Sri meminta agar GuBSU, dan Kapoldasu, serta Anggota DPRD Sumut dan DPR RI perwakilan Sumut memberikan rasa aman kepada pelaku UKM, mulai dari pelayanan perizinan, perlindungan hukum dan kenyamanan berusaha serta pembelaan.

“Sebab, pelaku UKM inilah yang membuat roda ekonomi terus berjalan di Sumut, serta terbukanya lapangan kerja,” pungkasnya. (gus/han)

SIARAN PERS:Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman (tengah) bersama sejumlah pelaku usaha kepada wartawan di Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (16/12).
SIARAN PERS:Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman (tengah) bersama sejumlah pelaku usaha kepada wartawan di Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (16/12).

SUMUTPOS.CO – Forum Daerah Usaha Kecil Menengah (Forda UKM) Sumatera Utara selama tahun 2019, menerima ratusan surat undangan klarifikasi perizinan dari beberapa instansi terkait. Alhasil, pelaku UKM menjadi ‘sapi perahan’ dari oknum-oknum yang tak bertanggungjawab.

Diungkapkan Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman, undangan klarifikasi tersebut dikirim beberapa instansi terkait saat menjelang Pemilu dan Pilpres 2019.

“Undangan klarifikasi tersebut untuk memeriksa perizinan yang dimiliki pelaku UKM, seperti kelengkapan perizinan SIUP, TDP, HO, izin lingkungan, izin halal dan izin lainnya,”beber Sri dalam konferensi pers refleksi akhir tahun 2019 yang dihadiri Presidium Forda UKM, Lie Ho Pheng, Sekretaris Forda UKM, Chairil Huda, serta sejumlah pelaku usaha kepada wartawan di Kabupaten Serdangbedagai, Senin (16/12).

Setidaknya, lanjut Sri, terdapat puluhan pelaku usaha memenuhi panggilan. Dan tidak membuat para aparat tersebut berhenti, melainkan terus memanggil hingga berulang kali, bahkan bisa tiga sampai empat kali. “Kondisi ini sangat merugikan dan membuat para UKM menjadi resah, karena setiap klarifikasi harus membutuhkan waktu hingga satu harian. Di sisi lain, usaha harus terus berjalan,”kata Sri.

Dicontohkan Sri, seperti di Serdangbedagai, pihaknya mencatat mulai dari usaha ternak ayam, sparepart sepeda motor, kilang padi, pabrik batu dan penjual tanah galung (bahan baku batu bata), semuanya sudah pernah dipanggil untuk klarifikasi perizinan. Padahal, para pelaku UKM tersebut sudah memiliki badan hukum usaha dan izin usaha.

“Catatan kami ada sekitar puluhan surat undangan klarifikasi perizinan yang dikirimkan ke pelaku UKM di Serdangbedagai. Saat dipanggil, pertanyaannya pun aneh-aneh, yang pada akhirnya menjurus kepada perdamaian. Inikan tambah aneh bagi pelaku UKM di Sergai. Di tengah kondisi penjualan yang menurun, ada saja oknum-oknum aparat bertindak ‘menakuti’ UKM. Kondisi ini pun masih terus berjalan dan hampir di semua daerah di Sumut,” jelas Sri.

Sedangkan di Kota Medan, sebutnya, sejumlah gudang didatangi oknum aparat nakal, sembari bertanya siapa pemilik gudang, hingga akhirnya surat undangan klarifikasi perizinan dikirim. Begitu pemilik gudang datang memenuhi panggilan, dan menunjukkan perizinan, maka seluruh nama yang ada di surat izin tersebut akan dipanggil.

“Kalau tahan memenuhi panggilan, maka oknum aparat biasanya berhenti sendiri memanggil. Tapi jika sudah mulai mengeluh atas adanya panggilan, maka cara jalur damai ditempuh, dan ditemukanlah agenda tawar menawar ‘uang damai’. Di Medan ada sekitar 20-an pelaku UKM yang dipanggil,”tambahnya.

Sementara, di Siantar dan Simalungun, sebutnya, belasan pelaku usaha di panggil Polres Simalungun untuk menanyakan izin genset. Bagi pelaku UKM, genset ini biasanya untuk cadangan sumber listrik jika terjadi pamadaman listrik atau ada gangguan listrik dari PT PLN.

“Inikan lebih unik lagi, pelaku UKM berjaga-jaga dengan menyiapkan genset agar produksinya tetap berjalan, tapi oknum aparat mengurusi izinnya. Ujung-ujungnya minta damai Handphone terbaru yang nilainya di atas Rp10 juta,” ucapnya seraya menambahkan soal genset tersebut.

Pihaknya sedang mengupayakan agar pelaku usaha kilang bisa mendapatkan subsidi solar 100 liter per hari.”Korban pelaku UKM di Siantar-Simalungun sekitar 20 orang pelaku usaha,” tambahnya.

Selain masalah pemanggilan oleh aparat kepolisian, Forda UKM Sumut juga melihat ada oknum mafia lelang di sejumlah tempat.

Sri Wahyuni Nukman menambahkan ada masalah di Deli Serdang, pelaku usaha sudah tak mampu membayar kredit bank, yang akhirnya jaminan dilelang. Namun, jaminan yang dilelang di bawah harga, sehingga kreditur merugi dalam pembayaran sisa kreditnya.

“Oknum mafia lelang harus diberantas, sebab oknum-oknum apresial lelang biasanya membuat harga 35 persen dari harga pasar. Kami berharap semua pihak bisa melihat kondisi ini, agar tak banyak para kreditur yang menunggak semakin rugi, sudah usaha sepi, asset pun tak dimiliki akibat masuknya mafia lelang,” katanya.

Sri menekankan, hampir semua surat undangan klarifikasi yang diterima pelaku UKM terutama yang diadvokasi Forda UKM, mendapatkan penyelesaian yang cukup baik. Sebab, para pelaku usaha juga dibekali pemahaman dan pendampingan cara menghadapi oknum nakal.

Meski demikian, Sri meminta agar GuBSU, dan Kapoldasu, serta Anggota DPRD Sumut dan DPR RI perwakilan Sumut memberikan rasa aman kepada pelaku UKM, mulai dari pelayanan perizinan, perlindungan hukum dan kenyamanan berusaha serta pembelaan.

“Sebab, pelaku UKM inilah yang membuat roda ekonomi terus berjalan di Sumut, serta terbukanya lapangan kerja,” pungkasnya. (gus/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/