25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tingkatkan Akses Keuangan Percepat Pemulihan Ekonomi, OJK Gelar Rakornas TPAKD 2021

SUMUTPOS.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan Industri Jasa Keuangan terus berupaya meningkatkan akses keuangan masyarakat yang diyakini bisa mendorong pemulihan ekonomi nasional dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021 yang digelar secara hybrid di Jakarta, Kemarin. Sumut Pos/ ist.

“Masih terdapat kesenjangan inklusi keuangan di wilayah perkotaan dan perdesaan, yaitu sebesar 83 persen dan 68 persen. Atas dasar hal tersebut, percepatan akses keuangan di daerah menjadi sangat penting dan perlu diperhatikan agar dapat menjangkau ke seluruh daerah,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021 yang digelar secara hybrid, di Jakarta, Kamis (16/12).

Menurutnya, keberadaan TPAKD juga sangat penting dalam menyerap program-program yang dikeluarkan Pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi seperti program KUR untuk mendorong kemajuan UMKM. “OJK terus mendorong penyaluran KUR ini. Kemarin kami telah bertemu dengan pimpinan perbankan membahas agar target KUR tahun ini Rp285 triliun bisa tercapai. Dan saya yakin sampai akhir tahun angka itu bisa tercapai,” katanya.

Melalui TPAKD ini, OJK juga mendorong adanya inovasi-inovasi pembiayaan sektor usaha masyarakat di daerah seperti pinjaman melawan rentenir ataupun pengembangan KUR klaster lainnya. “Kalau ada KUR klaster yang belum terlayani pembiayaan serta pengembangannya, bisa disampaikan ke OJK. Kalau ada masyarakat yang alami kesulitan akses pembiayaan tolong beritahu kami. Kami selalu berupaya membantu kebutuhan masyarakat,” imbaunya.

Ke depan, lanjutnya, OJK dan TPAKD akan terus mengembangkan program digitalisasi bagi UMKM mulai dari pembiayaan, pembinaan, promosi dan penjualan untuk semakin mempercepat kemajuan UMKM. Dia juga meminta dukungan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk membentuk TPAKD di seluruh tingkat kabupaten/kota di wilayah Indonesia sebagai akselerator dalam rangka mendorong ketersediaan dan pemanfaatan produk/layanan jasa keuangan formal sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan masyarakat di daerah.

Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sampai dengan Desember 2021, telah terbentuk 325 TPAKD di 34 provinsi dan 291 kabupaten/kota.

“Berbagai program yang dilaksanakan TPAKD tersebut, yakni Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Bank Wakaf Mikro (BWM), KUR klaster, Kredit Ultra Mikro, dan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP)/Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS)/Asuransi Nelayan (ASNEL),” paparnya.

Kemudian, tambahnya, Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) termasuk Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB), Laku Pandai, Pemberdayaan BUMDes dan UMKM, Pembentukan Jamkrida dan program lainnya yang bekerja sama dengan para pelaku usaha jasa keuangan.

“Khusus untuk program KUR klaster, OJK bersama TPAKD telah membentuk ekosistem KUR klaster di beberapa daerah yang memiliki potensi ekonomi tinggi dan berorientasi ekspor, di antaranya klaster alpukat pameling di Malang, klaster padi di Karanganyar, klaster umbi porang di Mojokerto, klaster padi, jagung dan peternakan sapi di Gorontalo, dan klaster sereh wangi di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut),” sebutnya.

Program KEJAR, tambahnya, sampai triwulan III Tahun 2021, berhasil membuka 43,43 juta rekening tabungan segmen anak/pelajar, atau sebesar 67,2 persen pelajar Indonesia telah memiliki rekening, dengan nominal sebesar Rp26,3 Triliyun.

Sementara untuk Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) sampai triwulan III tahun 2021 telah diimplementasikan di 65 TPAKD dengan 92 skema kredit/pembiayaan, dan telah menyalurkan kredit kepada 133.889 debitur sebesar Rp1,3 Triliyun.

“Guna mendorong pelaku UMKM di daerah naik kelas, TPAKD juga menginisiasi berbagai program pemberdayaan UMKM, antara lain melalui digitalisasi UMKM seperti program KurBali.Com, UMKM Bangkit, UMKM Go Export, UMKM Naik Kelas dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Selama Tahun 2021, terang Tirta, untuk mendukung operasionalisasi TPAKD, telah dikeluarkan pula Buku Petunjuk Teknis (Juknis) Pembentukan TPAKD, serta Juknis Penyusunan Program Kerja TPAKD. Selain itu, telah dikeluarkan pula Generic Model Skema Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP) Pertanian untuk mendukung terciptanya ekosistem pembiayaan yang inklusif di sektor pertanian.

“Berbagai program kerja di 2022 telah disiapkan untuk semakin memperluas akses keuangan masyarakat seperti program kerja Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Keuangan Digital dan implementasi Business Matching dengan tematik. Mendorong sektor ekonomi unggulan daerah dan penguatan ekosistem keuangan digital,” pungkasnya. (Dwi)

SUMUTPOS.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan Industri Jasa Keuangan terus berupaya meningkatkan akses keuangan masyarakat yang diyakini bisa mendorong pemulihan ekonomi nasional dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021 yang digelar secara hybrid di Jakarta, Kemarin. Sumut Pos/ ist.

“Masih terdapat kesenjangan inklusi keuangan di wilayah perkotaan dan perdesaan, yaitu sebesar 83 persen dan 68 persen. Atas dasar hal tersebut, percepatan akses keuangan di daerah menjadi sangat penting dan perlu diperhatikan agar dapat menjangkau ke seluruh daerah,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021 yang digelar secara hybrid, di Jakarta, Kamis (16/12).

Menurutnya, keberadaan TPAKD juga sangat penting dalam menyerap program-program yang dikeluarkan Pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi seperti program KUR untuk mendorong kemajuan UMKM. “OJK terus mendorong penyaluran KUR ini. Kemarin kami telah bertemu dengan pimpinan perbankan membahas agar target KUR tahun ini Rp285 triliun bisa tercapai. Dan saya yakin sampai akhir tahun angka itu bisa tercapai,” katanya.

Melalui TPAKD ini, OJK juga mendorong adanya inovasi-inovasi pembiayaan sektor usaha masyarakat di daerah seperti pinjaman melawan rentenir ataupun pengembangan KUR klaster lainnya. “Kalau ada KUR klaster yang belum terlayani pembiayaan serta pengembangannya, bisa disampaikan ke OJK. Kalau ada masyarakat yang alami kesulitan akses pembiayaan tolong beritahu kami. Kami selalu berupaya membantu kebutuhan masyarakat,” imbaunya.

Ke depan, lanjutnya, OJK dan TPAKD akan terus mengembangkan program digitalisasi bagi UMKM mulai dari pembiayaan, pembinaan, promosi dan penjualan untuk semakin mempercepat kemajuan UMKM. Dia juga meminta dukungan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk membentuk TPAKD di seluruh tingkat kabupaten/kota di wilayah Indonesia sebagai akselerator dalam rangka mendorong ketersediaan dan pemanfaatan produk/layanan jasa keuangan formal sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan masyarakat di daerah.

Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sampai dengan Desember 2021, telah terbentuk 325 TPAKD di 34 provinsi dan 291 kabupaten/kota.

“Berbagai program yang dilaksanakan TPAKD tersebut, yakni Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Bank Wakaf Mikro (BWM), KUR klaster, Kredit Ultra Mikro, dan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP)/Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS)/Asuransi Nelayan (ASNEL),” paparnya.

Kemudian, tambahnya, Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) termasuk Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB), Laku Pandai, Pemberdayaan BUMDes dan UMKM, Pembentukan Jamkrida dan program lainnya yang bekerja sama dengan para pelaku usaha jasa keuangan.

“Khusus untuk program KUR klaster, OJK bersama TPAKD telah membentuk ekosistem KUR klaster di beberapa daerah yang memiliki potensi ekonomi tinggi dan berorientasi ekspor, di antaranya klaster alpukat pameling di Malang, klaster padi di Karanganyar, klaster umbi porang di Mojokerto, klaster padi, jagung dan peternakan sapi di Gorontalo, dan klaster sereh wangi di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut),” sebutnya.

Program KEJAR, tambahnya, sampai triwulan III Tahun 2021, berhasil membuka 43,43 juta rekening tabungan segmen anak/pelajar, atau sebesar 67,2 persen pelajar Indonesia telah memiliki rekening, dengan nominal sebesar Rp26,3 Triliyun.

Sementara untuk Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) sampai triwulan III tahun 2021 telah diimplementasikan di 65 TPAKD dengan 92 skema kredit/pembiayaan, dan telah menyalurkan kredit kepada 133.889 debitur sebesar Rp1,3 Triliyun.

“Guna mendorong pelaku UMKM di daerah naik kelas, TPAKD juga menginisiasi berbagai program pemberdayaan UMKM, antara lain melalui digitalisasi UMKM seperti program KurBali.Com, UMKM Bangkit, UMKM Go Export, UMKM Naik Kelas dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Selama Tahun 2021, terang Tirta, untuk mendukung operasionalisasi TPAKD, telah dikeluarkan pula Buku Petunjuk Teknis (Juknis) Pembentukan TPAKD, serta Juknis Penyusunan Program Kerja TPAKD. Selain itu, telah dikeluarkan pula Generic Model Skema Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP) Pertanian untuk mendukung terciptanya ekosistem pembiayaan yang inklusif di sektor pertanian.

“Berbagai program kerja di 2022 telah disiapkan untuk semakin memperluas akses keuangan masyarakat seperti program kerja Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Keuangan Digital dan implementasi Business Matching dengan tematik. Mendorong sektor ekonomi unggulan daerah dan penguatan ekosistem keuangan digital,” pungkasnya. (Dwi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/