32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Potensi Panas Bumi Sumut Nomor Dua di Indonesia

MEDAN – Energi terbaru cukup besar di Sumatera Utara seperti energi panas
bumi, air, surya, biomassa dan biogas.  Dan untuk diketahui potensi
panas bumi di Sumatera Utara nomor dua terbesar di Indonesia setelah
Jawa Barat yang memiliki potensi sekitar 4.025 megawatt,” kata Tengku
Erry Rabu (19/6) saat pembukaan acara Rapat kerja Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Se Sumut.

“oleh karena itu pengelolaan Energi meliputi penyediaan  dan pemanfaatan serta
pengusahaan energy harus dilaksanakan secara berkeadilan,
berkelanjutan, rasional, optimal dan terpadu”.jelasnya.

Di samping itu menurutnya Undang-undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang
Energi menyatakan bahwa Pemerintah Daerah harus menyusun rencana umum
energy daerah (RUED) berdasarkan rencana umum energi nasional (RUEN),
namun walaupun pemerintah pusat belum menyususun RUEN maka tanggung
jawab daerah semestinya proaktif mempersiapkan rencana umum energi di
masing-masing provinsi.

Selain itu menurutnya biomassa yang dapat dikembangkan sebagai sumber
energi seperti tandan kosong dan fiber kelapa sawit, sekam padi dan
sampah kota.

Sebelumnya Ketua Penyelenggara Kepala Dinas Pertambangan dan Enegi
Provinsi Sumatera Utara Dr Ir Binsar Situmorang  M.Si MAP menjelaskan,
rapat tersebut diikuti 10 orang Kadis Pertambangan dan Energi Provinsi
se-Sumatera, 1 orang Ketua Komisi D DPRD SU,  8 orang Kepala SKPD
Eselon II di Lingkungan Pemprovsu, 20 orang Kadis Kabupaten/ Kota di
Sumatera Utara, 4 orang utusan Perguruan Tinggi di Sumatera Utara, 2
orang Assosiasi Pengusaha di Sumatera, 5 badan usaha di Sumatera
Utara, 20 orang unsure panitia, Narasumber, Moderator dan Staf
diperkirakan berjumlah 70 orang.

Menurut Binsar Situmorang Acara Rapat berlangsung mulai dari Tanggal
18 s/d 21 Juni 2013 dan mengundang Narasumber dari  Direktur Teknik
Lingkungan Ketenagalistrikan, Ditjen Ketenagalistrikan KESDM RI,
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas , Ditjen Migas KESDM RI, Direktur
Pembinaan Program Minerba Ditjen Mineral dan Batubara KESDM RI,
Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE KESDM RI, Direksi PT PGN diwakili  GM
SBU Wilayah III PT PGN, Direksi PT PLN Pusat diwakili GM Penyaluran
dan Pengatur Beban se-Sumatera PT PLN.

Pada Acara tersebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM)
diwakili Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bidang
Ekonomi dan Keuangan Djajang Sukarna mengatakan bahwa sektor ESDM
berpengaruh terhadap indikator fiscal dan moneter serta sektor riil,
dan  untuk fiscal  ESDM berkontribusi kepada penerimaan Negara
(revenue) tetapi juga menimbulkan konsekuensi subsidi dalam upaya
mewujudkan harga energy yang terjangkau.(kl)

MEDAN – Energi terbaru cukup besar di Sumatera Utara seperti energi panas
bumi, air, surya, biomassa dan biogas.  Dan untuk diketahui potensi
panas bumi di Sumatera Utara nomor dua terbesar di Indonesia setelah
Jawa Barat yang memiliki potensi sekitar 4.025 megawatt,” kata Tengku
Erry Rabu (19/6) saat pembukaan acara Rapat kerja Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Se Sumut.

“oleh karena itu pengelolaan Energi meliputi penyediaan  dan pemanfaatan serta
pengusahaan energy harus dilaksanakan secara berkeadilan,
berkelanjutan, rasional, optimal dan terpadu”.jelasnya.

Di samping itu menurutnya Undang-undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang
Energi menyatakan bahwa Pemerintah Daerah harus menyusun rencana umum
energy daerah (RUED) berdasarkan rencana umum energi nasional (RUEN),
namun walaupun pemerintah pusat belum menyususun RUEN maka tanggung
jawab daerah semestinya proaktif mempersiapkan rencana umum energi di
masing-masing provinsi.

Selain itu menurutnya biomassa yang dapat dikembangkan sebagai sumber
energi seperti tandan kosong dan fiber kelapa sawit, sekam padi dan
sampah kota.

Sebelumnya Ketua Penyelenggara Kepala Dinas Pertambangan dan Enegi
Provinsi Sumatera Utara Dr Ir Binsar Situmorang  M.Si MAP menjelaskan,
rapat tersebut diikuti 10 orang Kadis Pertambangan dan Energi Provinsi
se-Sumatera, 1 orang Ketua Komisi D DPRD SU,  8 orang Kepala SKPD
Eselon II di Lingkungan Pemprovsu, 20 orang Kadis Kabupaten/ Kota di
Sumatera Utara, 4 orang utusan Perguruan Tinggi di Sumatera Utara, 2
orang Assosiasi Pengusaha di Sumatera, 5 badan usaha di Sumatera
Utara, 20 orang unsure panitia, Narasumber, Moderator dan Staf
diperkirakan berjumlah 70 orang.

Menurut Binsar Situmorang Acara Rapat berlangsung mulai dari Tanggal
18 s/d 21 Juni 2013 dan mengundang Narasumber dari  Direktur Teknik
Lingkungan Ketenagalistrikan, Ditjen Ketenagalistrikan KESDM RI,
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas , Ditjen Migas KESDM RI, Direktur
Pembinaan Program Minerba Ditjen Mineral dan Batubara KESDM RI,
Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE KESDM RI, Direksi PT PGN diwakili  GM
SBU Wilayah III PT PGN, Direksi PT PLN Pusat diwakili GM Penyaluran
dan Pengatur Beban se-Sumatera PT PLN.

Pada Acara tersebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM)
diwakili Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bidang
Ekonomi dan Keuangan Djajang Sukarna mengatakan bahwa sektor ESDM
berpengaruh terhadap indikator fiscal dan moneter serta sektor riil,
dan  untuk fiscal  ESDM berkontribusi kepada penerimaan Negara
(revenue) tetapi juga menimbulkan konsekuensi subsidi dalam upaya
mewujudkan harga energy yang terjangkau.(kl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/