Karena khawatir tetangga dan kerabatnya membeli beras serupa, Dewi kemudian melaporkan temuan itu kepada Lurah Mustikajaya Iman.
”Kami mendapatkan laporan tadi pagi, langsung kami cek ke lokasi. Kalau dilihat, memang ada sedikit perbedaan, tapi kami belum tahu apakah beras tersebut mengandung zat berbahaya atau tidak sehingga perlu pengecekan melalui laboratorium,” tutur Iman.
Begitu mendapat laporan tentang beredarnya beras plastik di Kota Bekasi, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Bekasi melakukan sidak ke toko beras Pasar Tanah Merah di Mutiara Gading Timur. Sesampai di pasar, petugas gabungan langsung memeriksa salah seorang pedagang beras. Tujuan pemeriksaan tersebut adalah mengambil sampel untuk dicek di laboratorium.
”Kami datang ke pasar hanya untuk mengambil sampel, bukan menutup toko berasnya. Karena belum terbukti apakah beras tersebut benar-benar berbahan sintetis,” kata Kabid Perdagangan Disperindagkop Kota Bekasi Herbert Panjaitan.
Herbert juga menanyakan asal muasal beras itu kepada pemilik toko. ”Penjual bilang dari Karawang. Tapi, dia juga beli lagi sama supplier beras di daerah Duren Jaya,” lanjut dia.
Sementara itu, pemilik toko beras Sembiring mengaku kaget dengan kedatangan rombongan petugas yang memeriksa dagangannya. ”Ini ada apa? Silakan saja kalau mau ngambil sampel, saya juga tidak tahu kalau beras ini mengandung bahan berbahaya,” tutur dia. (dat/c11/kim/sam/jpnn)