MEDAN, SUMUTPOS.CO – Nasabah Bank Central Asia (BCA) Finance mempertanyakan biaya administrasi yang dikutip kasir saat membayar cicilan kredit mobil di leasing tersebut. Biaya yang dibebankan sebagai tambahan itu, dinilai mengada-ada dan diduga sebagai pungli (pungutan liar).
Sebab selama ini, nasabah tidak pernah dikenakan biaya administrasi tersebut ketika membayar cicilan kredit mobil yang langsung ditransfer ke bank. “Kenapa kok sekarang ketika kami langsung menyetor uang cicilan ke kasir, malah dibebankan biaya tambahan dari biaya pokok cicilan? Alasannya biaya administrasi kasir. Anehnya, ini bukan bagian dari biaya denda keterlambatan, jadi ini untuk apa?” kata Amru Lubis saat mendampingi keluarganya membayar cicilan mobil di Kantor BCA Finance Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Jumat (19/8).
Dia pun mengaku heran, cicilan mobilnya baru terlambat satu bulan, yakni Bulan Juli yang jatuh tempo tertanggal tanggal 11 Agustus 2022. Tetapi pihak leasing mengatakan, itu sudah terlambat dua bulan termasuk Bulan Agustus. “Padahal Bulan Agustus belum jatuh tempo. Dan jika dihitung dari tanggal jatuh tempo, kami telat delapan hari berjalan menuju pembayaran bulan berikutnya. Jadi belum telat dua bulan,” ungkap Amru yang merupakan pengurus PWI Sumut ini.
Dia menduga, ini sengaja dikondisikan pihak leasing agar nasabah datang langsung ke kantor, sehingga dikenakan biaya administrasi kasir sebesar Rp100.000. Amru juga mengungkapkan, awalnya pihaknya sempat ditolak pihak leasing untuk membayar cicilan ke kasir.
“Kami awalnya disuruh membayar ke bagian colection karena sudah telat dua bulan. Tetapi setelah kami bersikeras, ribut dan berdebat, akhirnya kami diperbolehkan membayar ke kasir yang saat itu ditangani Adelina, didampingi SVV Rebecca. Inikan aneh, kenapa setelah diributkan baru dipersilahkan membayar ke kasir, tapi dikenakan biaya admin kasir,” ungkap Ketua PETIR ini.
Seharusnya, ungkap Amru, di masa sulit pandemi Covid-19 ini, nasabah diayomi bukan malah dipersulit dan ditekan. “Saya menduga ada juga nasabah lainnya yang terkena kasus serupa dengan kami. Harus dilawan itu,” tegasnya seraya menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi ke BI dan OJK terkait hal ini.
SVV BCA Finance Rebecca, saat mendampingi Kasir Adelina, membenarkan adanya biaya tambahan ini. “Ini biaya resmi dari perusahaan serta ada kwitansinya,” paparnya. (rel/adz)