26.7 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Data Blank Spot Ada di Pemerintah Pusat

Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara mengaku tidak memiliki data daerah mana lagi di Sumut yang belum terhubung akses telekomunikasi dan internet. Pasalnya, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tersebut sudah diambil alih Kementerian Kominfo.

“Tapi lengkapnya itu, karena urusan telekomunikasi sudah empat tahun tidak di Diskominfo lagi dan ditarik ke pusat, untuk datanya itu ada di Balai Monitoring Kementerian Kominfo. Mereka perwakilan Kemenkominfo yang di Medan. Di sini ada dua perwakilan, pertama Balai Monitoring Frekwensi dan Balai Pengembangan SDM dan Penelitian. Mungkin mereka bisa sajikan data yang lebih rinci soal itu,” kata Kepala Bidang TIK Diskominfo Sumut, Dedy Irawan menjawab Sumut Pos, Selasa (20/8).

Dia mengungkapkan, dahulu ada bidang Postel pada struktur Diskominfo Sumut. Namun kewenangan tersebut sudah ditarik oleh pemerintah pusat. Kendati demikian, ia berasumsi bahwa seharusnya tidak ada lagi daerah di Sumut yang tidak terjamah jaringan seluler maupun internet.

“Iya, seharusnya tidak ada lagi. Sebab semua operator sudah bergerak ke kabupaten, apalagi Telkomsel. Dan setiap kecamatan juga ada. Setahun lalu kami pernah diskusi dengan Kadiskominfo Madina. Dia mengaku wilayahnya masih ada blank spot. Di Nias juga begitu. Tapi gak tahu ya kalau sekarang,” katanya.

Dedy menambahkan, bagi daerah yang masih blank spot sebenarnya bisa mengajukan ke Kementerian Kominfo melalui program Universal Service Obligation (USO). Dan yang menjalankan program tersebut yakni BAKTI atau Badan Aksesibilitas Telekomunikasi.

“Itu salah satu unit Kemenkominfo. BAKTI itu mengelola dana 1,25 persen dari pendapatan kotor operator setiap tahun. Misalkan Telkomsel, setiap tahun dia wajib setor ke BAKTI bisa hampir Rp2 triliun lebih dana yang mereka kelola,” katanya.

Dana tersebut, sambung dia, digunakan untuk memfasilitasi daerah 3T; terluar, tertinggal dan terdepan. Dimana bertujuan memfasilitasi daerah yang belum memiliki akses telekomunikasi. “Misalkan begini, provider tidak mau masuk ke sana sebab dihitung-hitung gak bakal untung mereka. Nah, kalau ada daerah seperti itu maka kewajiban BAKTI untuk turun. Mereka pasang perangkat dan tower untuk menghilangkan blank spot di sana,” terangnya.

Tak hanya itu, kata Dedy, BAKTI juga dapat memfasilitasi jaringan internet di sekolah-sekolah ataupun daerah pedalaman, yang dananya diambil dari pendapatan kotor para provider telekomunikasi tersebut. “Dan prosedurnya itu daerah setempat mesti membuat permohonan ke mereka. Lebih baik langsung kepala daerahnya yang surati supaya bisa segera difasilitasi oleh BAKTI. Dan saya pikir, jika program ini dijalankan oleh pemda Madina atau Nias, blank spot di sana sudah tidak ada lagi,” katanya.

Pihak Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Kementerian Kominfo, Abdul Rahman, yang dikonfirmasi ihwal ini mengatakan sebenarnya kalau daerah blank spot di Sumut mungkin bisa di searching di internet atau per kabupaten. Namun untuk lebih detil, ia menyarankan datang ke kantor Balai Monitoring Frekwensi Kemenkominfo.

“Kantor balmon disamping Dinas Kebudayaan dan Pariwisata provinsi, dekat Rumah Sakit Haji. Langsung ke sana saja ya,” pungkasnya. (prn/ram)

Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara mengaku tidak memiliki data daerah mana lagi di Sumut yang belum terhubung akses telekomunikasi dan internet. Pasalnya, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tersebut sudah diambil alih Kementerian Kominfo.

“Tapi lengkapnya itu, karena urusan telekomunikasi sudah empat tahun tidak di Diskominfo lagi dan ditarik ke pusat, untuk datanya itu ada di Balai Monitoring Kementerian Kominfo. Mereka perwakilan Kemenkominfo yang di Medan. Di sini ada dua perwakilan, pertama Balai Monitoring Frekwensi dan Balai Pengembangan SDM dan Penelitian. Mungkin mereka bisa sajikan data yang lebih rinci soal itu,” kata Kepala Bidang TIK Diskominfo Sumut, Dedy Irawan menjawab Sumut Pos, Selasa (20/8).

Dia mengungkapkan, dahulu ada bidang Postel pada struktur Diskominfo Sumut. Namun kewenangan tersebut sudah ditarik oleh pemerintah pusat. Kendati demikian, ia berasumsi bahwa seharusnya tidak ada lagi daerah di Sumut yang tidak terjamah jaringan seluler maupun internet.

“Iya, seharusnya tidak ada lagi. Sebab semua operator sudah bergerak ke kabupaten, apalagi Telkomsel. Dan setiap kecamatan juga ada. Setahun lalu kami pernah diskusi dengan Kadiskominfo Madina. Dia mengaku wilayahnya masih ada blank spot. Di Nias juga begitu. Tapi gak tahu ya kalau sekarang,” katanya.

Dedy menambahkan, bagi daerah yang masih blank spot sebenarnya bisa mengajukan ke Kementerian Kominfo melalui program Universal Service Obligation (USO). Dan yang menjalankan program tersebut yakni BAKTI atau Badan Aksesibilitas Telekomunikasi.

“Itu salah satu unit Kemenkominfo. BAKTI itu mengelola dana 1,25 persen dari pendapatan kotor operator setiap tahun. Misalkan Telkomsel, setiap tahun dia wajib setor ke BAKTI bisa hampir Rp2 triliun lebih dana yang mereka kelola,” katanya.

Dana tersebut, sambung dia, digunakan untuk memfasilitasi daerah 3T; terluar, tertinggal dan terdepan. Dimana bertujuan memfasilitasi daerah yang belum memiliki akses telekomunikasi. “Misalkan begini, provider tidak mau masuk ke sana sebab dihitung-hitung gak bakal untung mereka. Nah, kalau ada daerah seperti itu maka kewajiban BAKTI untuk turun. Mereka pasang perangkat dan tower untuk menghilangkan blank spot di sana,” terangnya.

Tak hanya itu, kata Dedy, BAKTI juga dapat memfasilitasi jaringan internet di sekolah-sekolah ataupun daerah pedalaman, yang dananya diambil dari pendapatan kotor para provider telekomunikasi tersebut. “Dan prosedurnya itu daerah setempat mesti membuat permohonan ke mereka. Lebih baik langsung kepala daerahnya yang surati supaya bisa segera difasilitasi oleh BAKTI. Dan saya pikir, jika program ini dijalankan oleh pemda Madina atau Nias, blank spot di sana sudah tidak ada lagi,” katanya.

Pihak Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Kementerian Kominfo, Abdul Rahman, yang dikonfirmasi ihwal ini mengatakan sebenarnya kalau daerah blank spot di Sumut mungkin bisa di searching di internet atau per kabupaten. Namun untuk lebih detil, ia menyarankan datang ke kantor Balai Monitoring Frekwensi Kemenkominfo.

“Kantor balmon disamping Dinas Kebudayaan dan Pariwisata provinsi, dekat Rumah Sakit Haji. Langsung ke sana saja ya,” pungkasnya. (prn/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/