Dia menggaransi tujuan pemerintah positif. Memberi akses listrik besar dan merata kepada masyarakat. Dengan begitu, pemanfaatan listrik bisa dimaksimalkan untuk menunjang kebutuhan masyarakat. Dan, penyederhanaan golongan tarif itu berhubungan dengan kapasitas daya sedang penghematan energi berkaitan dengan jumlah energi kWh yang digunakan. ”Karenanya, kebijakan itu tidak berlawanan dengan prinsip penghematan energi,” tegas Dadan.
Pihaknya, kata dia, segera melakukan sosialisasi terkait rencana penyederhanaan golongan daya listrik rumah tangga dalam dua sampai tiga pekan mendatang. Menggelar forum grup diskusi (FGD), dan polling untuk menjaring tanggapan masyarakat. Itu penting supaya masyarakat mengetahui rencana peleburan golongan listrik tersebut. ”Supaya kebijakan itu dipahami dengan baik sosialisasi harus dilakukan secara luas,” imbuh Dadan.
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan, sejatinya rencana pemerintah positif. Ini dengan catatan, pemerintah harus menjelaskan secara detil rencana tersebut kepada masyarakat. Artinya, tidak boleh menyembunyikan rencana lain dibalik kebijakan itu. ”Penting dijelaskan rencana dengan benar dan konsisten untuk tidak mengenakan biaya listrik tinggi pada konsumen,” tukasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan, PLN bakal menghapus sebagian besar kelas golongan pelanggan listrik Rumah Tangga (RT) bagi penerima nonsubsidi. Nantinya, pelanggan nonsubsidi hanya akan terbagi pada dua kelas golongan, yakni 4.400 VA dan 13.200 VA.
Jonan menjelaskan, PLN membagi golongan pelanggan listrik RT dalam tiga kelas, yakni golongan Rumah Tangga (R-1) 900 VA-RTM, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Nantinya, tiga kelas ini akan dihapus karena rentang satu sama lain terbilang dekat. “PLN sendiri sepakat mengubah kelas golongan langganan rumah tangga dari 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA akan dihapus kecuali yang menerima subsidi, yang lain mungkin sekalian 4.400 VA, 13.200 VA,” paparnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengilustrasikan dalam pemakaian pendingin ruangan atau AC tentu akan boros bila terus menerus dipakai. Sementara pemilik rumah sedang berada di luar ruangan. Begitu pula dengan pemakaian alat elektronik lainnya. ”Paling tergantung Anda (konsumen, Red) pakai berapa, bukan sistemnya (penyederhanaan golongan daya listrik, Red),” ujarnya.
Dengan penyederhanaan sistem golongan listrik itu bisa mempermudah masyarakat. Selain itu, agar supaya orang tidak ragu-ragu lagi dalam pemakaian listrik. ”Dulu berapa macam 16 atau berapa. Sekarang sudah lebih simple lagi. Tujuannya untuk menyederhanakan sistem,” kata JK. (jpg/ram)