28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Akhirnya Bisa Genjot Produksi

Hasil uji laboratorium, Pemerintah Kabupaten Tapsel akan mengeluarkan Izin Pengaliran Air Limbah ke Sungai Batangtoru. Dengan demikian, Martabe bisa kembali menggenjot produksi optimalnya hingga mendekati 250.000 oz emas dan 2-3 juta oz perak per tahun.

Untuk itu, Bupati Tapsel pada 14 Januari 2013 telah mengeluarkan SK no 15/KPTS/2013 tentang Pembentukan Tim Teknis Penerbitan Rekomendasi Izin Pembuangan Air Limbah ke Sungai Batangtoru untuk Kegiatan Pertambangan Emas PT Agincourt Resources. Anggota tim teknis, ditanggungjawabi Bupati Tapselatan; Koordinator: Wakil Bupati Tapanuli Selatan; Ketua: kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah; Sekretaris: Kepala Bidang Teknis Analisa Dampak Lingkungan dengan anggota dari instansi terkait.

Anggota Pakar terdiri dari Prof Dr Ing Zulkifli Nasution MSc, Prof Harlem Marpaung, Prof Dr Ir Setiati Pandia, Dr Retno Gumilang Dewi, Jansen Silalahi, dan Charles P.H Simanjuntak Spi MSi. Anggota tokoh masyarakat yakni Masroida Siregar (Batangtoru), Syawal Marbun (Batangtoru), M Amri Harahap (Batangtoru), Drs Baktiar Siregar (Batangtoru), Segar Pardede (Muara Batangtoru), Ismail Dasopang (Muara Batangtoru) dan Muhammad Hutasuhut (Batangtoru)

Tugas dari tim teknis ini adalah  memberikan saran, tanggapan dan masukan untuk penerbitan ijin; melakukan pembahasan terhadap permohonan ijin; melakukan verifikasi lapangan; melakukan penyusunan konsep surat ijin; dan membuat laporan pelaksanaan tugas penanggung jawab.
Sekilas Tambang Emas Martabe

Tambang Emas Martabe terletak di sisi barat Kecamatan Batang Toru dengan luas wilayah 1.639 km2, di bawah Kontrak Karya generasi keenam (“CoW”) yang ditandatangani April 1997. Tambang ini telah memiliki sumberdaya 8,05 juta oz emas dan 77 juta oz perak dan ditargetkan mulai berproduksi awal 2013.

Pemegang saham Tambang Emas Martabe adalah G-Resources Group Ltd sebesar 95 persen, dan pemegang 5 persen saham lainnya adalah PT Artha Nugraha Agung, yang 70 persen sahamnya dimiliki Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan 30 persen dimiliki oleh Pemerintah Propinsi Sumatra Utara.  Dua ribu orang saat ini bekerja di Tambang Emas Martabe, 70% nya direkrut dari masyarakat di empat belas desa di sekitar tambang. (tom)
Martabe akan menjadi standar acuan bagi G-Resources untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia dan di wilayah lainnya, dan terus bertumbuh dengan tetap mengutamakan keselamatan kerja, kelestarian lingkungan, dan pengembangan komunitas. (tom)

Hasil uji laboratorium, Pemerintah Kabupaten Tapsel akan mengeluarkan Izin Pengaliran Air Limbah ke Sungai Batangtoru. Dengan demikian, Martabe bisa kembali menggenjot produksi optimalnya hingga mendekati 250.000 oz emas dan 2-3 juta oz perak per tahun.

Untuk itu, Bupati Tapsel pada 14 Januari 2013 telah mengeluarkan SK no 15/KPTS/2013 tentang Pembentukan Tim Teknis Penerbitan Rekomendasi Izin Pembuangan Air Limbah ke Sungai Batangtoru untuk Kegiatan Pertambangan Emas PT Agincourt Resources. Anggota tim teknis, ditanggungjawabi Bupati Tapselatan; Koordinator: Wakil Bupati Tapanuli Selatan; Ketua: kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah; Sekretaris: Kepala Bidang Teknis Analisa Dampak Lingkungan dengan anggota dari instansi terkait.

Anggota Pakar terdiri dari Prof Dr Ing Zulkifli Nasution MSc, Prof Harlem Marpaung, Prof Dr Ir Setiati Pandia, Dr Retno Gumilang Dewi, Jansen Silalahi, dan Charles P.H Simanjuntak Spi MSi. Anggota tokoh masyarakat yakni Masroida Siregar (Batangtoru), Syawal Marbun (Batangtoru), M Amri Harahap (Batangtoru), Drs Baktiar Siregar (Batangtoru), Segar Pardede (Muara Batangtoru), Ismail Dasopang (Muara Batangtoru) dan Muhammad Hutasuhut (Batangtoru)

Tugas dari tim teknis ini adalah  memberikan saran, tanggapan dan masukan untuk penerbitan ijin; melakukan pembahasan terhadap permohonan ijin; melakukan verifikasi lapangan; melakukan penyusunan konsep surat ijin; dan membuat laporan pelaksanaan tugas penanggung jawab.
Sekilas Tambang Emas Martabe

Tambang Emas Martabe terletak di sisi barat Kecamatan Batang Toru dengan luas wilayah 1.639 km2, di bawah Kontrak Karya generasi keenam (“CoW”) yang ditandatangani April 1997. Tambang ini telah memiliki sumberdaya 8,05 juta oz emas dan 77 juta oz perak dan ditargetkan mulai berproduksi awal 2013.

Pemegang saham Tambang Emas Martabe adalah G-Resources Group Ltd sebesar 95 persen, dan pemegang 5 persen saham lainnya adalah PT Artha Nugraha Agung, yang 70 persen sahamnya dimiliki Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan 30 persen dimiliki oleh Pemerintah Propinsi Sumatra Utara.  Dua ribu orang saat ini bekerja di Tambang Emas Martabe, 70% nya direkrut dari masyarakat di empat belas desa di sekitar tambang. (tom)
Martabe akan menjadi standar acuan bagi G-Resources untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia dan di wilayah lainnya, dan terus bertumbuh dengan tetap mengutamakan keselamatan kerja, kelestarian lingkungan, dan pengembangan komunitas. (tom)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/